Mohon tunggu...
Agil Saputra
Agil Saputra Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa

Mempunyai hobi yang sangat menarik dalam bidang teknologi

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Proses Pembayaran Zakat di Desa Anduna Melalui Imam

7 April 2024   11:38 Diperbarui: 7 April 2024   11:42 200
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Proses Zakat di desa Anduna melalui imam /dok. pri

Desa Anduna adalah sala satu desa yang terletak di Kabupaten Konawe Selatan. Desa Anduna masih melestarikan tradisi pembayaran zakat kepada imam masjid, Tradisi ini telah berlangsung turun-temurun dan menjadi bagian dari kehidupan masyarakat desa.

Proses zakat di Desa Anduna dimulai dengan pengumpulan data Masyarakat sebagai Pembayar Zakat oleh pemerintah Desa untuk di distribusikan kepada mustahik (penerima zakat). Data penerima zakat biasanya diperoleh melalui survei dan musyawarah desa. Setelah data terkumpul, imam masjid akan mengumumkan daftar mustahik kepada seluruh masyarakat.

Pada hari yang telah ditentukan, para muzaki (pembayar zakat) akan datang ke Imam untuk menyerahkan zakat mereka kepada imam masjid. Zakat biasanya dibayarkan dalam bentuk uang, beras, atau hasil panen lainnya. Untuk Desa anduna Zakat dalam bentuk uang terbagi menjadi 2 golongan yaitu :
 1.  50.000 bagi yang mampu, kemudian di kalikan dengan berapa banyak anggota keluarga nya.
 2.  45.000 bagi yang berkecukupan,bagi yang mampu, kemudian di kalikan dengan berapa banyak anggota keluarga nya.

Proses pembayaran zakat tersebut di lakukan dengan imam akan menerima uang zakat tersebut kemudian membacakan doa untuk menerima zakat, kemudian mengarahkan si pembayar zakat berniat dan lanjut berdoa bersama yang di pandu oleh imam tersebut.


Imam masjid kemudian akan mencatat jumlah zakat yang diterima dan mendistribusikannya kepada mustahik (penerima zakat)  yang telah terdaftar.

dok. pri
dok. pri


Tradisi pembayaran zakat kepada imam ini memiliki beberapa kelebihan. Pertama, tradisi ini memudahkan para muzaki untuk menunaikan kewajiban zakat mereka. Kedua, tradisi ini membantu memastikan bahwa zakat disalurkan kepada orang yang tepat. Ketiga, tradisi ini memperkuat hubungan antara imam dan masyarakat. 

   Dengan demikian, tradisi pembayaran zakat kepada imam dapat terus dilestarikan dan memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun