Mohon tunggu...
Agil Nuki Sembada
Agil Nuki Sembada Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Mahasiswa olahraga

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

KKN UNNES dan DLH Kabupaten Pemalang Sosialisasikan Bank Sampah di Desa Kalisaleh

19 Agustus 2024   18:55 Diperbarui: 19 Agustus 2024   18:56 89
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Kalisaleh , 19 Juli 2024 — Program Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Negeri Semarang (UNNES) bersama kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pemalang telah menggelar sosialisasi bank sampah di Desa Kalisaleh pada hari Jum`at (19/7). Acara ini bertujuan untuk memperkenalkan, mengedukasi masyarakat mengenai pengelolaan sampah yang berkelanjutan melalui sistem bank sampah dan sebagai bentuk apresiasi peserta KKN UNNES Giat 9 terhadap warga desa Kalisaleh yang telah berkontribusi aktif dalam menjaga lingkungan.


Sosialisasi ini dihadiri oleh warga desa, tokoh masyarakat, peserta KKN dari UNNES dan DLH Kabupaten Pemalang. Acara ini dibuka dengan sambutan dari Bapak Munawir sebagai perwakilan dari perangkat desa Kalisaleh. Dalam sambutannya, Munawir memberikan penjelasan tentang dukungan yang akan diberikan oleh desa Kalisaleh. “Kami berkomitmen untuk menyediakan fasilitas, pelatihan, dan dukungan teknis guna memastikan keberhasilan implementasi bank sampah di Desa Kalisaleh. Kami berharap program ini dapat menjadi contoh yang baik dalam pengelolaan sampah bagi warga Kalisaleh dan desa-desa lainnya,” tutur Bapak Munawir dalam sambutannya.

Dalam kesempatan yang sama Ibu Wiji Mulyati, S.KM, kepala dari DLH Kabupaten Pemalang juga menjelaskan bahwa bank sampah adalah sebuah inisiatif untuk mengurangi dampak limbah dengan cara memilah, mendaur ulang, dan memanfaatkan sampah secara efektif. “Melalui bank sampah, kita dapat meminimalisir jumlah sampah yang dibuang ke tempat pembuangan akhir serta meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya daur ulang,” ujarnya.

Acara sosialisasi ini diisi oleh Ibu Wiji Mulyati, S.KM. dengan menjelaskan berbagai kegiatan, termasuk workshop mengenai cara memilah sampah, teknik pembuatan kompos dari sampah organik, penggunaan alat daur ulang sederhana, dan sosialisasi mengenai bank sampah. Menariknya dalam sosialisasi ini mahasiswa UNNES memberikan sistem  yang menarik dalam merealisasikan bank sampah. Mekanisme yang dibawakan oleh mahasiswa UNNES yaitu warga yang telah mengumpulkan sampah selama empat kali dalam sebulan nantinya akan mendapatkan poin berdasarkan berat sampah yang telah dikumpulkan selama satu bulan, lalu poin tersebut dapat ditukarkan dengan sembako yang disediakan  oleh bank sampah. Bank sampah tersebut langsung diterapkan setelah diadakannya sosialisasi ini dan telah mendapatkan izin dengan pihak terkait.

Dokumentasi KKN UNNES
Dokumentasi KKN UNNES
Antusiasme warga Kalisaleh sangat tinggi, terlihat dari banyaknya pertanyaan dan partisipasi aktif selama acara. Ibu Siti, salah seorang peserta, menyatakan, “Sosialisasi ini sangat bermanfaat dan membantu warga dan lingkungan. Saya merasa lebih paham tentang cara mengelola sampah dan bagaimana bank sampah dapat membantu menjaga lingkungan kita, dan yang menarik saya dapat menjaga lingkungan dan juga mendapatkan poin kontribusi untuk ditukarkan dengan sembako.”

Dokumentasi KKN UNNES
Dokumentasi KKN UNNES
Dengan dilakukannya sosialisasi dan pelaksanaan bank sampah ini, diharapkan masyarakat Kalisaleh dapat lebih memahami dan terus menerapkan sistem bank sampah guna menjaga lingkungan hidup yang lebih bersih dan sehat, serta pengelolaan sampah yang lebih baik ini dapat berkelanjutan di seluruh Kabupaten Pemalang.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun