Mohon tunggu...
Agil Nopiantri
Agil Nopiantri Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Deadliner sejati

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

SERASI: Inovasi Pendidikan Anak di Masa Pemulihan Pasca Pandemi

15 Agustus 2022   23:50 Diperbarui: 15 Agustus 2022   23:52 453
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Koordinasi tentang keadaan masyarakat kepada pihak kelurahan. dokpri

Bandung (15/8) – Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) menerjunkan 7089 mahasiswa untuk melakukan kegiatan KKN (Kuliah Kerja Nyata) sebagai salah satu sarana pengabdian kepada masyarakat sesuai dengan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Adapun sejumlah mahasiswa tersebut terbagi menjadi dua jenis KKN yakni KKN Reguler (5607 mahasiswa) dan KKN Rekognisi (1475 mahasiswa).

KKN Regular kali ini dilaksanakan selama satu bulan mulai tanggal 11 Juli 2022 sampai dengan 10 Agustus 2022 dengan tema utama “Pemberdayaan Masyarakat Berbasis SDG’s Desa dan MBKM”. Pelaksanaan KKN Reguler ini dibagi menjadi KKN Kebangsaan dan KKN Tematik yang dipencar ke berbagai daerah di Indonesia.

Melihat dari keadaan pandemi yang dianggap belum sepenuhnya normal, maka pihak LPPM (Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat) UPI menganjurkan kegiatan KKN khususnya KKN Tematik untuk dijalankan secara online di domisili masing-masing mahasiswa. Hal ini yang menjadi alasan beberapa mahasiswa UPI menjalankan KKN Tematik di Kelurahan Pamoyanan, Kecamatan Cicendo sesuai dengan domisilinya. Adapun mahasiswa tersebut yaitu Asita Puji Astuti dan Agil Nopiantri dari jurusan Pendidikan Ilmu Komputer dan Nurliana dari jurusan Pendidikan Akuntansi. 

Sebelum menjalankan kegiatan KKN, ketiga mahasiswa yang akrab disapa Sita, Agil, dan Uli melakukan survey terkait dengan permasalahan yang terdapat di kelurahan tersebut yang sesuai dengan tema yang diberikan universitas. Adapun tema inti dari KKN Tematik UPI mengenai SDG’s memiliki 17 cabang, salah satunya adalah “Desa Tanpa Kemiskinan” yang mereka usung. Sementara dalam cabang tersebut, juga terdapat beberapa poin indikator yang boleh dipilih. Setelah melihat keadaan kelurahan, Sita, Agil, dan Uli memutuskan untuk fokus pada indikator “Masyarakat miskin mendapatkan layanan kesehatan, pendidikan, air bersih, dan hunian layak”.

Koordinasi tentang keadaan masyarakat kepada pihak kelurahan. dokpri
Koordinasi tentang keadaan masyarakat kepada pihak kelurahan. dokpri
Koordinasi dengan pengurus karang taruna. dokpri
Koordinasi dengan pengurus karang taruna. dokpri

Berdasarkan hasil survey dan penentuan indikator, kelompok mahasiswa UPI yang melakukan KKN di Kelurahan Pamoyanan berinovasi dengan program SERASI “Sudut Belajar Anak Usia Dini”. Program tersebut bertujuan untuk meningkatkan motivasi belajar anak dan menambah ilmu pengetahuan serta mempersiapkan diri sebelum memasuki jenjang sekolah dasar. Adapun target sasaran dari program ini yaitu anak-anak usia 3 sampai 6 tahun yang belum bisa mengikuti PAUD atau TK karena keterbatasan biaya.

dokpri
dokpri

Survey anak-anak usia 3-6 tahun. dokpri
Survey anak-anak usia 3-6 tahun. dokpri

Program SERASI dibuka secara resmi pada tanggal 25 Juli 2022 oleh Ibu Kasie Pemberdayaan Masyarakat Kecamatan Cicendo di aula kantor Kelurahan Pamoyanan. Acara tersebut dihadiri oleh Ibu Kasie Kesos Kecamatan Cicendo dan beberapa perangkat kelurahan seperti Kasie Ekbang yang mewakili Lurah Pamoyanan, TP. PKK, LPM, Karang Taruna, dan ketua RW yang ada di kelurahan Pamoyanan. Tak lupa beberapa orang tua atau wali dari peserta program SERASI juga ikut memeriahkan acara pembukaan tersebut.

Pembukaan program SERASI
Pembukaan program SERASI "Sudut Literasi Anak Usia Dini". dokpri

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun