Mohon tunggu...
Agil Muhammad Kamal
Agil Muhammad Kamal Mohon Tunggu... Atlet - agilmuhkamal@gmail.com

Barakallah

Selanjutnya

Tutup

Politik

Konstitusi Sistem Presidensial dan Parlementer

14 April 2020   13:55 Diperbarui: 14 April 2020   14:15 1726
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Negara kesatuan republik indonesia ..... itulah kepanjangan dari tanah air yang penuh dengan sejuta kenangan, tak luput dari itu pemimpin dinegara kita ini sangatlah penting kita ketahui. Negara ini negara kesatuan yang dipimpin oleh seorang presiden. Jauh telah kita ketahui jika perjuangan bangsa indonesia ini yang telah lama membebaskan diri dari penjajah. Pemimpin negara ini telah lama berganti-ganti. Tapi bukan berarti mengganti ideologi bangsa, tapi meneruskan estafet kepemimpinan presiden-presiden sebelumnya.  Apa yang belum tercapai sebelumnya maka akan dilanjutkan oleh presiden yang akan datang. Semua pemimpin bekerja sama, bukan saling menjatuhkan. Sistem yang diterapkan oleh masing-masing presiden pasti berbeda. Karena sejatinya setiap individu dalam menangani sebuah masalah akan berbeda juga.

Sistem presidensiil ini juga terjadi dibeberapa negara. Bagaimana kita mengetahui suatu negara itu menganut sistem presidensiil,,, yakni dengan mengenal ciri-cirinya... yakni apa saja :  yang pertama, presiden adalah penyelenggara negara. Maksudnya dimana kebijakan itu dijalankan maka rakyat yang dinegara itu akan dominan untuk menurut apa yang telah menjadi kebijakan pemimpin tersebut.  Dan juga kita bisa mengetahui dengan jika pemilihan presiden dinegara itu dengan demokrasi atau pemilihannya dengan suara rakyat. Ini mungkin ada gambaran diindonesia bagaimana sistem presidensiil dijalankan. Dalam sistem presidensial, presiden memiliki posisi yang relatif kuat dan sulit dijatuhkan karena rendah subjektif seperti rendahnya dukungan politik. Namun masih ada mekanisme untuk mengontrol presiden. Jika presiden melakukan pelanggaran konstitusi, pengkhianatan terhadap negara, dan terlibat masalah kriminal, posisi presiden bisa dijatuhkan. Bila ia diberhentikan karena pelanggaran-pelanggaran tertentu, biasanya seorang wakil presiden akan menggantikan posisinya.

Beralih ke sistem parlementer, sistem ini juga banyak digunakan oleh beberapa negara secara umum sistem ini juga ada beberapa ciri-ciri yang identik , dimana sistem ini lebih ke sistem negara tidak terlalu terkait dengan sistem pemerintahan. Pada sistem parlementer ada dua pemimpin presiden sebagai pemimpin kepala negara dan perdana menteri yang menjalankan kepala pemerintahan.tentunya keberagaman ini sangat  membuat sistem kepresidenan makin berwarna, tentunya dalam berbagai sistem kita sebagai masyarakat tentunya harus menaati apa yang telah diambil kebijakan oleh para pemerintah.. dan tetap positive thinking terhadap apa yang terjadi. 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun