Mohon tunggu...
Agil Ardiansyah
Agil Ardiansyah Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Unissula

Hukum

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Tentang Implikasi Politik Dumping di Jepang dalam Dimensi Hukum Dagang Internasional

5 April 2023   04:49 Diperbarui: 5 April 2023   05:31 814
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Hukum. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

AGIL ARDIANSYAH PUTRA W, Agilardiansyah5@gmail.com

NIM : 30302100032

Dosen Pengampu : Dr. ANDI AINA ILMIH, SH, MH.

Program Studi S-1 Ilmu Hukum

Fakultas Hukum 

Universitas Islam Sultan Agung Semarang

 

ABSTRAK

Dumping telah menjadi masalah yang penting dalam perdagangan internasional dan memberikan dampak yang signifikan pada pasar dan industri domestik. Implikasi politik dumping di Jepang dalam dimensi hukum dagang internasional sangat penting, karena Jepang merupakan salah satu negara dengan ekonomi terbesar di dunia dan sangat tergantung pada perdagangan internasional. Artikel jurnal ini akan membahas implikasi politik dumping di Jepang dan bagaimana implikasi tersebut dapat dihadapi dalam kerangka hukum dagang internasional.

Kata Kunci : Dumping, Perdagangan Internasional, Politik Dumping

Pendahuluan

Dumping dapat diartikan sebagai praktik menjual barang atau jasa dengan harga yang lebih rendah di pasar internasional dibandingkan dengan harga yang ditetapkan di pasar domestik. Praktik ini dapat memberikan keuntungan bagi eksportir, namun dapat merugikan produsen dan konsumen domestik. Jepang sebagai salah satu negara ekonomi terbesar di dunia dan sangat tergantung pada perdagangan internasional, seringkali menjadi sasaran praktik dumping.

Implikasi politik dumping di Jepang dapat sangat beragam, tergantung pada sektor dan produk yang terkena dampak. Pada sektor industri, dumping dapat menyebabkan kerugian pada produsen domestik dan dapat menghambat pertumbuhan industri domestik. Di sisi lain, konsumen domestik dapat memperoleh produk dengan harga yang lebih murah, namun dapat merugikan kualitas produk. Implikasi politik dari praktik dumping di Jepang juga dapat mencakup dampak pada hubungan perdagangan dengan negara-negara lain. Negara-negara yang merasa dirugikan oleh praktik dumping dapat mempertanyakan tindakan Jepang dalam forum internasional dan dapat memicu konflik perdagangan. Berdasarkan penjelasan di atas penulis membuat dua pokok pembahasan yaitu :

1. Bagaimana penanganan dumping yang berada di jepang

2. Bagaimana Implikasi politik dari praktik dumping di Jepang dalam dimensi hukum dagang internasional

Metode Penelitian

Dari artikel ini metode penelitian yang digunakan lebih bersifat deskriptif, dengan menjelaskan masalah praktik dumping di Jepang, implikasi politiknya, dan cara penanganannya. Penulis menggunakan informasi dan data yang tersedia tentang praktik dumping, kebijakan perdagangan internasional, dan pengalaman Jepang dalam menangani masalah dumping. Artikel ini lebih bersifat kualitatif, dengan memberikan analisis dan pemahaman terhadap praktik dumping dan implikasinya pada ekonomi Jepang dan perdagangan internasional.

 

 

Hasil dan Pembahasan

  • Penanganan dumping di Jepang

Untuk menangani praktik dumping di Jepang, pemerintah Jepang telah memperkenalkan beberapa kebijakan seperti pengenaan bea masuk dan pembatasan impor. Namun, pengenaan bea masuk dan pembatasan impor dapat menyebabkan kenaikan harga produk di pasar domestik dan dapat merugikan konsumen domestik. Oleh karena itu, pemerintah Jepang telah mengambil tindakan lain seperti upaya untuk meningkatkan efisiensi industri domestik dan meningkatkan daya saing produk domestik.

  • Implikasi politik dari praktik dumping di Jepang dalam dimensi hukum dagang internasional

Implikasi politik dari praktik dumping di Jepang dalam dimensi hukum dagang internasional dapat mencakup penyelesaian sengketa perdagangan di forum internasional seperti Organisasi Perdagangan Dunia (WTO). Di bawah peraturan WTO, praktik dumping dianggap melanggar aturan perdagangan internasional dan dapat dijatuhi sanksi seperti pengenaan bea masuk dan pembatasan impor. Namun, penyelesaian sengketa perdagangan di forum internasional dapat memakan waktu dan biaya yang besar. Oleh karena itu, Jepang juga dapat mengambil tindakan lain seperti melakukan negosiasi

Kesimpulan

Untuk menangani praktik dumping di Jepang, pemerintah telah mengambil beberapa kebijakan seperti pengenaan bea masuk dan pembatasan impor, namun hal ini dapat berdampak pada kenaikan harga produk di pasar domestik dan merugikan konsumen. Oleh karena itu, pemerintah juga berupaya untuk meningkatkan efisiensi industri domestik dan daya saing produk domestik. Implikasi politik dari praktik dumping di Jepang dalam dimensi hukum dagang internasional dapat mencakup penyelesaian sengketa perdagangan di forum internasional seperti WTO, namun demikian, penyelesaian sengketa dapat memakan waktu dan biaya yang besar sehingga Jepang juga dapat mengambil tindakan lain seperti melakukan negosiasi

Daftar Pustaka

Zakariya, H., Yusufa, E. D., & Qais, A. G. J. (2023). Implikasi Politik Dumping Jepang Dalam Dimensi Hukum Dagang Internasional. SULTAN ADAM: Jurnal Hukum dan Sosial, 1(1), 59-68.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun