Mohon tunggu...
Agia Rahmatica
Agia Rahmatica Mohon Tunggu... Mahasiswa - mahasiswa

senang mencoba hal-hal baru yang bisa mengembangkan diri menjadi lebih positif dan baik

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Eksistensi Bahasa Indonesia di Era Revolusi Industri 4.0

13 Juli 2022   08:34 Diperbarui: 13 Juli 2022   08:36 1782
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Sebelum kita membahas mengenai eksistensi Bahasa Indonesia di era Revolusi Industri 4.0. Tahukah Anda mengenai Revolusi Industri 4.0?

Menurut Wikipedia “Industri 4.0 adalah nama tren otomasi dan pertukaran data terkini dalam teknologi pabrik. Istilah ini mencakup sistem siber-fisik, internet untuk segala, komputasi awan dan komputasi kognitif. Industri 4.0 menghasilkan "pabrik cerdas". Di dalam pabrik cerdas berstruktur moduler, sistem siber-fisik mengawasi proses fisik, menciptakan salinan dunia fisik secara virtual, dan membuat keputusan yang tidak terpusat.”

Dari kutipan diatas industri 4.0 atau yang biasa disebut dengan istilah “cyber physical system” merupakan sebuah kemajuan yang berpusat pada bidang teknologi. Seperti tenaga manusia yang biasa dibutuhkan oleh perusahaan besar sekarang sudah digantikan oleh mesin-mesin dan teknologi yang lebih canggih dibandingkan dengan tenaga manusia.

Lantas bagaimana eksistensi Bahasa Indonesia di era yang semuanya sudah serba canggih atau dengan kata lain di era revolusi industry 4.0 ini?

Eksistensi penggunaan bahasa Indonesia sudah terlihat sejak zaman penduduan Jepang, seperti yang dijelaskan ST. Alisjahbana dalam PELLBA 5 (1992:7) bahwa pada tahun 1942 Jepang telah mendirikan Komisi Bahasa Indonesia yang pekerjaannya dipusatkan pada Kantor Bahasa Indonesia.

Bahasa Indonesia merupakan Bahasa yang sangat memegang peranan penting dalam keutuhan Bangsa ini karena Bahasa Indonesia merupakan sebuah jati diri sebuah bangsa. Didalam sumpah pemuda pun disebutkan bahwa “menjunjung tinggi Bahasa persatuan Bahasa Indonesia” yang mengartikan tidak ada Bahasa yang bisa menggantikan Bahasa Indonesia sebagai Bahasa bagi bangsa Indonesia.

Saat ini terutama di era revolusi industry ini yang mana banyak sekali pengaruh-pengaruh global yang datang dari berbagai arah. Maka dari itu kita sebagai generasi muda sangat wajib untuk mempertahankan dan mengeksistensikan Bahasa Indonesia ini terutama digempuran era revolusi industri ini.

Upaya mempertahankan jati diri bangsa Indonesia ini perlu dilakukan agar rakyat bangsa Indonesia terutama generasi muda yang lebih rentang terpengaruh budaya asing di era kemajuan jaman dan teknologi industri ini.

Dengan cara mematuhi semua kaidah dan aturan-aturan berbahasa indosnesia yang baik dan benar, bangga berbahasa Indonesia, serta disiplin untuk terus menggunakan Bahasa Indonesia untuk berkomunkasi.

Ada cara lain untuk menambah keeksistensian Bahasa Indonesia di jaman kemajuan teknologi industri saat ini loh, yaitu saat bersosial media yang cangkupannya lebih luas kita bisa menggunakan Bahasa Indonesia untuk berkomunikasi sehingga secara tidak langsung kita mengenalkan banyak kosa kata dan kalimat Bahasa Indonesia kepada dunia.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun