Mohon tunggu...
aghnia mumtaza
aghnia mumtaza Mohon Tunggu... -

Putus asa adalah awal dari kegagalan dan patang menyerah adalah awal kesuksesan

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Asas-asas Bimbingan Konseling

17 Oktober 2014   06:13 Diperbarui: 17 Juni 2015   20:42 81
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Gadget. Sumber ilustrasi: PEXELS/ThisIsEngineering

Bimbingan konseling dapat berjalan dengan baik bukan saja ketika guru mampu menaerapkan prinsip-prinsip bimbingan konseling ketika menjalankan tugaasnya. Akan tetapi keberhasilan pelayanan bimbingan dan konseling sangat ditentulkan pula oleh diwujudkannya asas-asas dalam bimbingan konseling. Dalam buku jamal ma’mur asmani menjelaskan asas-asas bimbingan konseling terdapat 11 asas yakni:

1.Asas Kerahasian

Konselor wajib menjaga data atau informasi klien yang tidak layak atau tidak boleh diketahui oleh orang lain.

2.Asas kesukarelaan

Dalam bimbingan konseling klien yang mengikuti kegiatan tersebut haruslah berdasarkan kepada kesukaan dan kerelaan tanpa paksaan.

3.Asas keterbukaan

Klien haruslah terbuka dan tidak berpura-pura dalam memberikan data atau informasi menganai dirinya atau hal-hal yang diluar dirinya yang berguna bagi pengembangan.

4.Asas kegiatan

Bimbingan koseling menghendaki aga klien ikut berperan aktif dalam kegiatan atau penyelenggaraan pelayanan

5.Asas kemandirian

Bimbingan dan konseling yang menunjuk pada tujuan umum bimbingan dan konseling, yakni: peserta didik mampu menjadi individu yang mandiri dengan ciri-ciri mengenal serta menerima diri sendiri dan lingkungannya, mampu mengambil keputusan, mengarahkan dan dapat mengoptimalkan potensi yang ada dalam dirinya.

6.Asas kekinian

bimbingan dan konseling yang mengharapkan supaya obyek sasaran layanan bimbingan dan konseling permasalahan yang dialami peserta didik (klien) masih dalam keadaan segar (belum terlalu lama).

7.Asas kedinamisan

Mengharapkan isi layanan terhadap sasaran (klien) yang sama kehendaknya selalu bergerak maju, tidak monoton serta harus terus berkembang dan berkelanjutan sesuai dengan kebutuhan dan tahap perkembangannya dari waktu-kewaktu.

8.Asas keterpaduan

Menghendaki supaya berbagai layanan dan kegiatan bimbingan konseling baik dilakukan oleh guru pembimbing maupun oleh pihak lain, saling menunjang, harmonis dan terpadukan.

9.Asas kenormatifan

segenap layanan dan bimbingan konseling didasarkan pada dan tidak boleh bertentangan dengan nilai-nilai serta norma-norma yang ada, baik itu norma hukum, agama dan peraturan adat istiadat, ilmu pengetahuan dan kebiasaan yang berlaku.

10.Asas keahlian

Merupakan asas yang mengharapkan supaya layanan dan kegiatan bimbingan konseling ini dapat diselenggarakan atas dasar kaidah-kaidah profesional.

11.Asas alih tangan kasus

layanan kegiatan bimbingan dan konseling yang tidak mampu ditangani secara tepat dan tuntas atas suatu permasalahan peserta didik (klien) sebaiknya mengalihtangankan permasalahan ini kepada pihak yang lebih menguasainya / ahli.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun