Mohon tunggu...
Aghfi Mulia Nahari
Aghfi Mulia Nahari Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Mahasiswa S-1 Akuntansi Universitas Tidar

Selanjutnya

Tutup

Inovasi

Waspada! Penipuan Online Pakai Huruf Asing Mirip Website Bank

26 Juni 2024   14:42 Diperbarui: 29 Juni 2024   12:50 111
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Penjahat siber kini makin lihai. Mereka menggunakan trik baru bernama "font Cyrillic" untuk menipu nasabah bank. Simak penjelasannya!

Font Cyrillic adalah huruf dari negara seperti Rusia. Bentuknya mirip huruf biasa, tapi beda. Penipu pakai kemiripan ini buat situs palsu yang susah dibedakan.

Trik ini berbahaya karena sulit dideteksi oleh pengguna awam Banyak orang bisa tertipu tanpa sadar.

Contohnya, di alamat www.klikbca.com, penipu ganti huruf 'a' dengan huruf Cyrillic. Jadinya, alamat palsu mereka bisa persis kayak asli!

Menurut data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), kasus penipuan online meningkat 30% dalam setahun terakhir. "Font Cyrillic ini menjadi salah satu modus baru yang perlu diwaspadai," tambah Tirta Segara, Deputi Komisioner Hubungan Masyarakat dan Manajemen Strategis OJK.

Gimana cara kenali situs palsu?

1. Teliti tiap huruf di alamat situs. Ragu? Ketik sendiri www.klikbca.com di browser.

2. Hati-hati link dari email atau SMS. Jangan asal klik!

3. Pakai fitur keamanan ganda (2FA) dari bank.

4. Perhatikan tanda gembok dan 'https' di alamat situs.

5. Cek ejaan dan tata bahasa. Situs palsu sering punya kesalahan ketik.

Langkah lindungi diri:

1. Edukasi diri dan keluarga soal trik ini.

2. Update terus aplikasi dan sistem gadget.

3. Pakai browser internet terbaru.

4. Lihat situs mencurigakan? Lapor bank atau polisi!

5. Aktifkan notifikasi transaksi dari bank.

"Jangan pernah ragu untuk menghubungi bank jika ada kejanggalan," saran Joni Swastanto, Direktur Digital Banking salah satu bank swasta nasional.

Ingat! Bank nggak pernah minta data pribadi lewat email atau telepon. Ada yang minta info sensitif? Hati-hati, bisa jadi penipuan.

Apa yang Harus Dilakukan Jika Kena Tipu?

1. Segera hubungi bank untuk memblokir rekening.

2. Laporkan ke polisi dengan membawa bukti transaksi.

3. Laporkan ke Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) atau OJK.

Kecepatan bertindak sangat penting dalam kasus penipuan online Semakin cepat melapor semakin besar kemungkinan menyelamatkan dana.

Yuk saling ingatkan tentang bahaya penipuan online Keamanan dalam bertransaksi adalah tanggung jawab bersama Tetap waspada dan aman bertransaksi ya Sobat

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Inovasi Selengkapnya
Lihat Inovasi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun