Mohon tunggu...
Agestia Jatilarasati
Agestia Jatilarasati Mohon Tunggu... Mahasiswa -

Hiduplah Kata Hiduplah Hidup

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Batik Print atau Batik Sablon, Batikkah?

15 Oktober 2015   08:17 Diperbarui: 15 Oktober 2015   08:17 618
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Batik adalah salah satu warisan budaya Indonesia yang tetap bertahan di tengah era globalisasi. Hal tersebut tidaklah berlebihan jika kita menilik dari eksistensi batik di Indonesia atau bahkan dunia. Batik Indonesia, sebagai keseluruhan teknik, teknologi, serta pengembangan motifdan budaya yang terkait, oleh UNESCO telah ditetapkan sebagai Warisan Kemanusiaan untuk Budaya Lisan dan Nonbendawi  (Masterpieces of the Oral and Intangible Heritage of Humanity) sejak  2 Oktober 2015.

Berbicara soal batik, maka yang terlintas di pikiran saya adalah kain bermotif yang dibuat secara khusus dengan menuliskan atau menerakan 'malam' pada kain tersebut, kemudian pengolahannya diproses dengan cara tertentu yang memiliki kekhasan. Lalu apa pengertian batik itu? Menurut Irwan Tirta, batik adalah teknik menghias kain atau tekstil dengan menggunakan lilin dalam proses pencelupan warna, yang semua proses tersebut menggunakan tangan. Sedangkan menurut Afif Syakur, batik adalah serentang warna yang meliputi proses pemalaman (lilin), pencelupan (pewarnaan) dan pelorotan (pemanasan), hingga menghasilkan motif yang halus yang semuanya ini memerlukan ketelitian yang tinggi.

Dalam realitasnya, proses pembuatan batik di Indonesia ada tiga jenis yaitu batik tulis, batik cap dan batik printing atau batik sablon. Batik tulis adalah proses pembuatan batik meliputi proses pemalaman (lilin), pencelupan (pewarnaan) dan pelorotan (pemanasan). Batik cap adalah proses produksi batik yang menggunakan canting cap. Canting cap yang dimaksud di sini mirip seperti stempel, hanya bahannya terbuat dari tembaga dan dimensinya lebih besar. Dan batik print adalah proses produksi motif batik yang teknis pembuatannya melalui proses sablon manual atau dengan kata lain, pembatikan dengan teknik komputerisasi di mana motifnya didesain menggunakan komputer atau teknik digital. Artinya, batik print atau batik sablon ini tidak melalui proses penempelan lilin dan pencelupan seperti batik pada umumnya.

Lantas apakah motif batik yang dihasilkan dari teknik komputerisasi ini masih bisa disebut dengan batik? Menurut Santosa Doellah, batik adalah sehelai kain yang dibuat secara tradisional dan terutama juga digunakan dalam matra tradisional, memiliki beragam corak hias dan pola tertentu yang pembuatannya menggunakan teknik celup rintang dengan lilin batik sebagai bahan perintang warna. Oleh karena itu, suatu kain dapat disebut batik apabila mengandung dua unsur pokok, yaitu jika memiliki teknik celup rintang yang menggunakan lilin sebagai perintang warna dan pola yang beragam hias khas batik.

Sementara itu, Indra Tjahjani mengungkapkan, batik yang dibuat seluruhnya dengan teknik komputerisasi tanpa proses pembatikan (dengan canting dan malam) tidak bisa disebut dengan batik. Hal itu karena proses pembuatannya total menggunakan mesin, bukan dengan tangan. "Kalau itu bukan batik, tapi kain yang bermotif batik. Sama seperti kita beli kain di toko bahan saja, ada motif polkadot, garis-garis, sama saja dengan kain bermotif batik," ujar Indra.

Sependapat dengan Indra, pemilik label busana Sejauh Mata Memandang Chitra Subiyakto mengatakan, batik adalah sebuah proses pewarnaan kain yang menggunakan lilin malam dan diukir menggunakan canting atau cap. Umumnya, cap terbuat dari kayu atau tembaga yang bisa menghasilkan berbagai macam motif berbeda.

Jadi, dapat dikatakan bahwa kain motif batik yang dibuat dengan cara print sepenuhnya tanpa melalui proses pembatikan dengan canting dan malam tidak dapat dikatakan sebagai kain batik tetapi kain tersebut adalah kain bermotif batik.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun