Mohon tunggu...
Fathur Rohim
Fathur Rohim Mohon Tunggu... Pengabdi untuk Negeri -
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Berharap Ridho Allah SWT

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Kemenag Kota Banjar Mulai Verifikasi Berkas Persyaratan Pencaiaran TPG Tahun 2018

28 Maret 2018   01:02 Diperbarui: 28 Maret 2018   01:46 594
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

MA Al Azhar Banjar (Kemenag Kota Banjar) Seiring dengan diberlakukannya Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan pemerintah Nomor 74 Tahun 2008 Tentang Guru dan Peraturan Menteri Agama Nomor 58 Tahun 2017 Tentang Kepala Madrasah, penghitungan terkait beban kerja guru yang memiliki tugas tambahan pun mengalami beberapa perubahan.

Pemutakhiran Simpatika Semester 2 Tahun Pelajaran 2017/2018 terdapat beberapa perubahan yang disesuaikan berdasarkan aturan dan regulasi terbaru. Salah satunya adalah terkait dengan perubahan pengakuan ekuivalen jam tatap muka (beban kerja guru) yang mendapatkan tugas tambahan. 

Berdasarkan update Simpatika terbaru, pada beberapa tugas tambahan guru madrasah terdapat perubahan penghitungan dan pengakuan ekuivalensi (jam tugas tambahan). Salah satunya adalah tugas tambahan kepala madrasah, wali kelas, dan pembina ekstrakurikuler pramuka seperti pada tabel berikut

Dokumentasi Pribadi
Dokumentasi Pribadi
" semua harus mengacu pada juknis dan aturan yang terbaru semuanya demi kelancaran proses penyaluran TPG tahun ini " ungkap H. Agus Rahayu ketika verifikasi berkas Dokumen persyaratn pencairan TPG tahun 2018 bagi Guru Madrasah Kota Banjar di MA Al Azhar Banjar

Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun