Mohon tunggu...
AG Cyber TV
AG Cyber TV Mohon Tunggu... Editor - Media Online

OFFICIAL WEBSITE AG CYBER TV : https://www.agcybertv.online MEDIA SOSIAL AG CYBER TV : INSTRAGRAM - https://instagram.com/agcybertv TWITTER - https://twitter.com/agcybertv FACEBOOK - https://facebook.com/agcybertv YOUTUBE - https://youtube.com/agcybertv TELEGRAM - https://t.me/agcybertv

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Puluhan Orang Terjaring Operasi Sikat dan Tumpas Semeru 2022 di Nganjuk

4 Oktober 2022   08:37 Diperbarui: 4 Oktober 2022   08:52 145
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Gelar Operasi Sikat dan Tumpas Semeru 2022 , Polres Nganjuk Berhasil Ungkap 38 kasus dengan puluhan tersangka



Puluhan tersangka di hadirkan dalam pers rilis yang di gelar Polres Nganjuk Senin siang 3 Oktober 2022.

Para tersangka tersebut terjaring operasi sikat dan tumpas semeru yang digelar Satreskrim dan Satresnarkoba akhir bulan Agustus hingga September kemarin.

Dari operasi tersebut terungkap 14 kasus kriminal dan 24 kasus narkotika dan obat keras berbahaya.

Sementara barang bukti yang berhasil di amankan antara lain HP berbagai merek , sepeda motor , sepeda pancal , ATM , Kotak amal dan sebuah tabung elpiji.

Selain itu ada 80,79 gram sabu, 63.919 butir okerbaya dan uang tunai total senilai 6,8 juta rupiah.

Kapolres Nganjuk AKBP Boy Jeckson Situmorang mengatakan operasi semeru tersebut digelar jajarannya semata-mata untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat Nganjuk.

Pada kesempatan ini di serahkan juga secara gratis , satu unit sepeda motor barang bukti kasus pencurian ke pemiliknya.

Dalam kesempatan yang sama , menghadapi operasi zebra yang digelar kepolisian selama dua minggu kedepan , Kapolres menghimbau masyarakat Nganjuk untuk tetap bijak dan patuh pada peraturan lalu lintas demi keamanan dan keselamatan bersama dalam berkendara.

Reporter : John

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun