Bulan Juni lalu masih lekat dalam ingatan saya. Kesedihan yang menguras pikiran. Bukan karena makan mie bareng mantan. Tapi, karena mie instan favorit saya ditarik dari pasaran (berlebihan kamu ve). Saya tidak tahu apa masalahnya yang saya tahu mie tersebut enak untuk dilahap. Tepat, saya adalah bagian dari anak-anak masa kini yang doyan Samyang. Selain doyan nonton drama Korea, makan ramen asli Korea membuat imajinasi saya menjadi lebih hidup, membayangkan bisa benar-benar ke Korea.Â
Setidaknya ada empat merek mie Korea yang dilarang beredar di pasaran karena setelah diperiksa oleh Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan ternyata mengandung babi namun tidak dicantumkan di dalam komposisi kemasan.  Empat merek mie Korea yang dilarang edar  adalah Samyang U-dong, Nongshim Shin Ramyun Black, Samyang Kimchi, dan Ottogi Yeul Ramen. Mungkin masih banyak produk-produk sejenis yang menggunakan bahan babi tapi tidak dicantumkan. Bagi, saya ini sangatlah merugikan masyarakat.
Masyarakat yang tidak memahami mengenai hal ini tentu saja bisa dibuat resah dan bisa saja menyalahkan pemerintah. Setelah kehebohan dan kesedihan saya karena mie kesayangan ditarik dari pasaran, tiba-tiba saya mendapat menghadapi kenyataan bahwa saya berkesempatan untuk hadir di acara BBPOM Yogyakarta Selasa lalu 7 Juli 2017 bertajuk "Sarasehan BBPOM Yogyakarta bersama Masyarakat Digital Jogja dalam Rangka Pemberian Informasi kepada Masyarakat Secara Langsung"
Ibu Ayu Adhi sebagai kepala Balai Besar POM menjelaskan bahwa BBPOM Yogyakarta memiliki sistem pengawasan obat dan makanan berupa pengawasan pre market yaitu pengawasan sebelum produk beredar di masyarakat, dan pengawasan post market yaitu pengawasan dan pemeriksaan sarana produksi dan distribusi serta pengambilan contoh untuk diuji di laboratorium baik secara kimia, mikrobiologi, pengawasan iklan, investigasi, dan penyidikan pada kasus pelanggaran hukum.
Beberapa yang saya lihat adalah obat asam urat yang pernah dikonsumsi almarhum Kakek saya, harganya murah, bisa ditemukan di warung-warung. Menurut pengalaman kakek saya dulu ketika masih hidup, jika minum obat itu nyeri di kaki akibat asam urat seketika berkurang. Kemudian saya sendiri curiga terhadap beberapa warung makan yang sudah punya nama yang mencantumkan label halal namun rasanya tidak bisa dibohongi menggunakan babi sebagai bumbu masakan.Â
Mengapa saya tahu? Karena saya pernah makan, dan saya hafal betul rasanya. Sedih jika ada penjual yang tidak jujur dengan mencampurkan bahan makanan yang seharusnya dicantumkan namun tidak dicantumkan. Lebih sedih adalah beredarnya kosmetik palsu yang menggunakan nama-nama besar macam NYX dan Kylie. Kosmetik palsu bisa mengandung merkuri dan pewarna yang berbahaya. Sangat disayangkan, kawula muda justru banyak yang menggemari, sebagai ajang statusisasi, jika mereka punya kosmetik brandedtidak peduli palsu, tidak peduli kandungan bahan di dalamnya.
Emprit adalah nama burung yang sering muncul ketika panen padi tiba. Kue ini bentuknya bulat, agak pecah-pecah, teksturnya kasar, biasanya berwarna putih dan merah muda. Tidak disangka makanan ini mengandung Rhodamin yang merupakan pewarna makanan berbahaya. Perlu kita tahu, rhodamin adalah pewarna tekstil, yang disalahgunakan pada makanan. Rhodamin-pun bisa ditemukan pada kosmetik palsu.
Masyarakat bisa datang langsung ke Balai Besar POM Yogyakarta di Jalan Tompeyan I Tegalrejo Yogyakarta, telepon (0274) 552250/561038, WA/SMS 085290057373 maupun melalui akun sosial media Balai Besar POM Yogyakarta website bbpom-yogya.pom.go.id, fanpage facebook Balai Besar POM Yogyakarta, twitter @BPOM_Yogya, Instagram bbpom_yogyakarta
 Satu tindakan untuk masa depan, baca label sebelum membeli.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H