Direktorat Tindak Pidana Siber adalah sebagai kantor aparat keamanan bagian media sosial atau UU ITE. Tamu merupakan organisasi, badan, lembaga, atau perusahaan. Baik sebagai pejabat utusan dari lembaga, instansi maupun pribadi, yang berkunjung ke lembaga lain untuk kepentingan kedinasan maupun untuk kepentinngan pribadi. Direktorat Tindak Pidana Siber sering kedatangan tamu untuk mengurus keperluan yang berhubungan dengan penyidikan, konsultasi perkara, besuk tahanan ataupun penelitian.
Pencatatan kehadiran tamu saat ini masih menggunakan metode manual yaitu dengan pencatatan di buku tamu, tamu datang lalu mengisi buku tamu yang ada diruang tunggu. Dikarenakan pencatatan masih menggunakan metode manual, sering kali bagian Operasional sulit untuk merekap data kehadiran tamu, seperti berapa tamu yang hadir setiap bulannya, untuk urusan apa saja biasanya tamu datang ke Direktorat Tindak Pidana Siber. Dibutuhkan waktu cukup lama untuk merekap data kehadiran tamu.
Tujuan dari perancangan sistem ini ialah untuk memantau kehadiran tamu guna memudahkan Opersional Direktorat Tindak Pidana Siber dalam melakukan proses pengawasan dan untuk meningkatkan pelayanan kepada tamu di Direktorat Tinda Pidana Siber.
Puji syukur penulis panjatkan kepada Tuhan Yang Maha Esa yang telah memberikan rahmat dan karunianya, sehingga penulis dapat menyelesaikan laporan dengan judul “RANCANG BANGUN APLIKASI MONITORING TAMU BERBASIS WEB PADA DIREKTORAT TINDAK PIDANA SIBER JAKARTA SELATAN” sesuai dengan waktu yang telah ditentukan. Penulis juga mengucapkan terimakasih kepada BapakIbu Dosen, orangtua, teman-teman, serta seluruh pihak yang terlibat dalam membantu terselesaikannya laporan ini.
kita sebagai penulis sudah menyelesaikan kerja praktek di Direktorat Tindak Pidana Siber yang beralamatkan di Jl. Trunojoyo No.3 Rt.2/1 Selonng Kec, Kebayoran Baru Jakarta Selatan.
Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) adalah satuan kerja yang berada di bawah Bareskrim Polri dan bertugas untuk melakukan penegakan hukum terhadap kejahatan siber. Secara umum, Dittipidsiber menangani dua kelompok kejahatan, yaitu computer crime dan computer-related crime. Sebelumnya Cyber Crime (Siber) dibawah Direktorat Tindak Pidaha Ekonomi dan Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri. Subdit Siber Direktorat Kriminal Khusus Bareskrim Polri ditingkatkan menjadi Direktorat Siber Bareskrim Polri dengan persetujuan Menpan RB pada tahun 2017.
Project yang kami kerjakan pada saat melaksanakan kerja praktek di tempat tersebut, ialah rancang bangun aplikasi monitoring tamu berbasis web. Program yang kami buat yaitu menggunakan bahasa php dan mysql.
Berikut tampilan perancangan aplikasi yang akan kita buat untuk monitoring tamu di Direktorat Tindak Pidana Siber :
Gambar 1. Form login
Gambar 2. Form Dashboard
Gambar 3. Form Menu Tamu
Gambar 4. Form Menu Pendaftaran Tamu
Gambar 5. Form Menu Resepsionis
Gambar 6. Form Menu Operasional
Gambar 7. Foto Perwakilan Bersama Supervisor KP
PENANGGUNG JAWAB BERITA/KEGIATAN : Dea Silpidia Dahtyar
Artikel ini dibuat sebagai Publikasi kegiatan Kerja Praktik Mahasiswa Universitas Pamulang
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H