Peran Intermediasi BI
Di sinilah, seharusnya Bank Indonesia (BI) menjalankan peran sebagai stabilitator sistem keuangan (SSK) dengan memberikan "tekanan" kepada perbankan yang menjalankan intermediasi antara rakyat dengan lembaga keuangan bank dan nonbank. Fungsi SSK untuk memainkan peran perbankan untuk berintermediasi seyogyanya bisa dimainkan BI terhadap perbankan agar menyediakan kredit mikro dengan bunga rendan dan prosedur mudah. Memang diakui, kekhawatiran potensi kredit macet membuat lembaga keuangan bank dan nonbank berhati-hati. Tapi, bukan berarti dipersulit sehingga memicu tumbuhnya rentenir dan "Bank 47" yang bisa merusak tatanan ekonomi Indonesia.
Prosedur silakan ditempuh. Jika pinjaman yang hanya berjumlah jutaan rupiah, tak perlu dipersulit sampai masyarakat pun harus mencari cara lain. Kebijakan liquiditas kredit jutaan rupiah cukup ditangani lembaga keuangan nonbank dan bank tanpa harus turun tangan BI.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI