Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) Provinsi Kalimantan Selatan merupakan salah satu kabupaten yang memiliki potensi perikanan perairan umum yang memiliki dominasi oleh kawasan rawa yang cukup besar. Hal ini diperkuat oleh data BPS tahun 2015, dimana hasil produksi ikan rawa mencapai 8091,10 ton.
Foto. Afzil. Lokasi Perairan Darat Kabupaten Hulu Sungai Utara. Dokumentasi Afzil
Dengan produksi ikan yang cukup besar, tata kelola dari pemanfaatan perikanan tersebut memiliki permasalahan yang cukup siginifikan. Hal ini sesuai dengan hasil wawancara nelayan setempat, dimana pada tahun 2015 sampai dengan 2016 pemanfataan konsumsi ikan yang berukuran kecil sangat besar. Terutama diawal musim hujan, dimana ikan-ikan yang berukuran kecil berlimpah dikabupaten tersebut.
Benih-benih ikan tersebut dijual serta dijadikan konsumsi sehari-hari bagi masyarakat, sehingga penerapan dari prinsip keberlanjutan sumber daya ikan di Kabupaten tersebut tidak berjalan dengan baik.
Melalui inisiasi dari Dinas Perikanan Kabupaten Hulu Sungai Utara, pada tahun 2017 dimulai program perikanan tangkap lestari. Program ini memberikan perubahan pola pikir kepada masyarakat untuk tidak konsumsi ikan tersebut dan melakukan edukasi melalui proses pembelajaran langsung dengan merubah nelayan penakapan ikan menjadi pembudidaya.
Edukasi terhadap nelayan dilakukan secara bertahap, pilot project yang dilakukan di pulau tambak dengan melakukan pembesaran dari hasil tangkapan, yang sebelumnya nilai jual dahulu dari 1000 ekor benih dengan nilai Rp.5000. Melalui hasil pembesaran ikan, diperoleh berat sebesar 250 kg dengan nilai harga jual Rp. 30.000 per kilo, dari harga tersebut diperoleh nilai penjualan sebesar Rp. 7500.000. Dengan tambahan biaya produksi kurang lebih 5000.000, sehingga nelayan memperoleh laba bersih sebesar Rp2500.000.
Dari hal tersebut, program ini juga memperoleh dukungan dari masyarakat setempat, hal ini ditunjukkan dengan adanya suatu kearifan lokal, dimana ada lokasi tertentu yang dilarang untuk menangkap ikan. Seperti pada gambar dibawah ini.
Foto. Afzil. Dokumentasi lokasi dilarang menangkap ikan. Dokumentasi Afzil
Tidak sampai disitu, pemerintah setempat juga memberikan pengetahuan kepada nelayan untuk menggunakan alat tangkap jaring yang ramah lingkungan dengan penggunaan ukuran yang sesuai aturan. Hal ini dilakukan, agar ukuran tangkapan ikan dapat terseleksi melalui jaring tersebut.