Mohon tunggu...
AF Yanda
AF Yanda Mohon Tunggu... wiraswasta -

Suka sepak bola dari lahir,,, Tifosi Milan (Milanisti),,,

Selanjutnya

Tutup

Bola Artikel Utama

Perlukah Dana APBD Diberlakukan (Lagi) untuk Klub Sepakbola Indonesia?

18 April 2016   13:51 Diperbarui: 18 April 2016   16:22 1148
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

[caption caption="gambar Ilustrasi, sumber: kompas.com"][/caption]

Pasca digelarnya pertemuan antara Presiden Republik Indonesia yang didampingi oleh pihak Kemenpora dengan para pengurus PSSI daerah (Asprov PSSI) beserta klub-klub sepakbola Indonesia di Istana Merdeka, Jumat (15/4/2016) yang membahas terkait permasalahan persepakbolaan Nasional yang terjadi saat ini, rupannya menimbulkan prokontra dikalangan para pecinta sepakbola Nasional.

Prokontra tersebut ialah terkait salah satu poin dari tujuh poin yang dihasilkan dari pertemuan tersebut, dimana adanya wacana dari Pemerintah yang akan mencabut kembali aturan larangan penggunaaan dana APBD untuk (klub) sepakbola Indonesia. Bahkan reaksi netizen atas adanya wacana tersebut juga sempat menjadi trending topik di salah satu situs media sosial.

Sebelumnya pada tahun 2011 lalu, Pemerintah melalui Kemendagri memutuskan untuk menyetop pengucuran dana APBD oleh Pemerintah Daerah kepada klub sepakbola Profesional yang tertuang dalam Permendagri nomor 32 tahun 2011 dan 39 tahun 2012, yang tujuannya ialah sebagai langkah untuk me­ning­katkan alokasi anggaran lebih banyak diperuntukan bagi belanja modal. Sebab anggaran untuk klub sepakbola, bukan merupakan prioritas anggaran.

Dalam lampiran Permendagri No.22/2011 dalam Bab V No. 23 juga disebutkan bahwa: “Pendanaan untuk organisasi cabang olahraga profesional tidak dianggarkan dalam APBD karena menjadi tanggungjawab induk organisasi cabang olahraga dan/atau organisasi olahraga profesional yang bersangkutan.”

Masih belum jelas sebenarnya maksud dari adanya wacana tersebut, karena dalam pertemuan itu sendiri, Presiden hanya memerintahkan Kemenpora bersama Kemendagri untuk membahas serta meninjau kembali terkait adanya aspirasi yang mengusulkan agar APBD bisa mensubsidi kegiatan persepakbolaan. Dalam kesempatan tersebut Presiden juga menekankan adanya pembatasan, agar anggaran tidak dimaksimalkan untuk sepakbola saja.

Banyak versi yang bermunculan dengan adanya wacana tersebut, ada versi yang menyebutkan bahwa dana APBD ini ialah benar (kembali) diperuntukkan untuk mensubsidi klub sepakbola Profesional di Liga Indonesia, namun ada juga versi yang menyebutkan jika dana APBD tersebut digunakan untuk pembiayaan klub-klub sepakbola amatir dan untuk keberlangsungan sekolah sepakbola di masing-masing daerah di Indonesia.

Kembali ke judul diatas, menjadi pertanyaan dan perdebatan banyak pihak terkait efektivitas serta dampak positif dan negatif yang akan timbul dari dicabutnya izin larangan penggunaan dana APBD tersebut untuk klub sepakbola di Indonesia, “terlebih lagi jika salah satu tujuanya ialah untuk mensubsidi operasional klub sepakbola professional Indonesia baik di Liga kasta tertinggi maupun kasta dibawahnya (Divisi Utama).”

Karena salah satu tujuan dikeluarkannya aturan tersebut tidak lain agar klub sepakbola professional di Indonesia bisa benar-benar mandiri dalam menjalankan kegiatan operasional nya, baik ketika mengikuti kompetisi sepakbola ditingkat Nasional maupun Internasional. Karena kemandirian klub tersebut juga merupakan esensi dari bentuk sepakbola professional itu sendiri.

Seolah seperti adanya pernyataan yang saling bertolak belakang dimana disatu sisi Pemerintah menginginkan adanya perubahan tatakelola yang signifikan dan menjadi lebih professional tentunya, salah satunya ialah dengan berupaya menarik kepercayaan investor, dimana nantinya keberadaan investor ini bisa dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kegiatan operasional klub secara mandiri dalam mengarungi ketatnya kompetisi sepakbola Nasional.

Namun disisi lain Pemerintah juga mewacanakan mencabut larangan penggunaan dana APBD untuk sepakbola yang tujuannya untuk dapat mensubsidi/mendanai kegiatan operasional klub-klub sepakbola Indonesia ketika mengikuti kompetisi.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Bola Selengkapnya
Lihat Bola Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun