Sementara perihal perempuan dapat melaksanakan i'tikaf di masjid selama bulan Ramadhan menimbulkan perbedaan pendapat antara para ulama, seperti ulama dari salah satu Mazhab Imam as-Syafi'i yang menyatakan izin suami menjadi syarat bagi perempuan dalam melakukan i'tikaf di masjid.
Adapun keadaan dimana kita sedang berhalangan untuk melakukan amalan i'tikaf, tidak menghalangi niat kita untuk beribadah kepada Allah SWT. Kita masih dapat melakukan berbagai ibadah sunnah di bulan Ramadhan ini, terutama pada sepuluh hari terakhir bulan Ramadhan untuk mengejar kemuliaan malam Lailatul Qadar yang dikatakan lebih baik dari seribu bulan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H