Mohon tunggu...
Ahmad fuad
Ahmad fuad Mohon Tunggu... Arsitek - Full blogger dan Arsitek.

Saya seorang praktisi di bidang property, dan Arsitek.saya juga full blogger.blog pribadi personal. http://www.rumahkujambi.com

Selanjutnya

Tutup

Money

Rumah Layak Huni

15 November 2019   11:26 Diperbarui: 15 November 2019   11:34 23
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
blog property jambi

Rumah yang layak konstruksi ini jelas berhubungan langsung dengan konstruksi dari bangunan tersebut, apa saja konstruksi-konstruksi pendukung dari rumah tersebut diantranya:

Pondasi,sloof beton bertulang, dinding, tiang atau kolom,rangka atap dan penutup atap.

-Pondasi, apakah pondasi dari rumah tersebut, sudah layak konstrruksi dan memenuhi standard kekuatan beton yang dinginkan, atau rumah tersebut malah tidak pakai pondasi.

Diantara jenis pondasi yang baik dan memenuhi standard kelayakan rumah layak konstruksi diantaranya adalah,Pondasi batu kali,pondasi cor beton tanpa tulang, pondasi plat beton, pondasi boorpail dan pondas tinag beton.

Dan perlu diingat tidak semua jenis pondasi cocok dan layak untuk semua jenis rumah, contoh Rumah yang type besar dan bertingkat, tidak cocok untuk jenis pondasi batu kali ataupun jenis pondasi bata merah atau roolag, dan kalau dipaksakan maka rumah tersebut tergolong tidak layak konstruksi,karena rumah dua lantai tapi dipaksakan pakai pondasi yang satu lantai.

Rumah yang baik dan layak konstruksi sesuai antara type rumah dengan jenis pondasi yang dipakai, contoh kalau rumah type kecil type 36m2 dan tidak bertingkat, maka pakailah jenis pondasi batu kali ataupun jenis pondasi roolag bata merah, jangan dipakai jenis pondasi plat setempat,bukan tidak bisa tapi termasuk pemborosan dalam hal pembiayaan, jadi rumah layak konstruksi juga erat hubunganya dalam hal pembiayaan.

Tiang atau kolom,rumah layak konstruksi rumah tersebut harus pakai  tiang beton, tiang atau kolom yang dipakai besi pokok 4 buah dan pakai behel jarak 15 sampai 20 cm, dan kolom tersebut harus di cor ke dinding pasangan bata merah.

Ada juga kadang --kadang rumah yang penulis temukan dilapangan yang kolomnya tidak pakai besi dan tidak di cor, malah hanya pakai bata merah yang dipasang dan disusun sirih, inilah  rumah yang tidak layak huni konstruksi.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun