Link Sumber Artikel https://naikpangkat.com/guru-honorer-diuntungkan-dengan-6-kebijakan-kemdikbud-simak-penjelasannya/
Penulis:
Ibu Dr. Aida Azizah, S.Pd., M.Pd (Dosen FKIP Universitas Islam Sultan Agung Semarang)
Aftita Alvi Pratiwi (Mahasiswa Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia, FKIP, Universitas Islam Sultan Agung Semarang)
Hingga saat ini banyak sekali berbagai macam berita atau informasi yang bisa kita dapatkan dengan mudah dari seluruh dunia termasuk di Indonesia. Informasi tersebut dapat dengan mudah kita temukan di surat kabar, radio, dan televisi. Bahkan di era yang sudah modern yang biasanya disebut dengan era digital ini dapat dengan mudah kita mencari berbagai macam berita dan informasi bermanfaat yang akan kita ketahui di media sosial seperti Instagram, Facebook, Twitter, Web, Youtube, dan sejenisnya. Salah satunya adalah berita tentang Berita Guru Honorer Diuntungkan dengan 6 Kebijakan Kemdikbud.
Seperti yang telah dijelaskan sebelumnya, bahwa Berita Guru Honorer Diuntungkan dengan 6 Kebijakan Kemdikbud ini menyajikan beberapa informasi yang dapat tenaga pelajar di Indonesia (Guru) ketahui. Tanpa disadari ternyata sangat banyak jenis tindak tutur yang digunakan dalam tindak tutur di berita tersebut mulai dari adanya tuturan menguntungkan, mengatakan, menyatakan, dan memutuskan.Â
Tindak tutur tersebut ada didalam berita itu, Sedangkan pengertian tindak tutur menurut salah satu ahli adalah Tindak tutur (speech atcs) adalah ujaran yang dibuat sebagai bagian dari interaksi social. Menurut Leoni (dalam Sumarsono, dan Paina Partama, 2010:329-330) tindak tutur merupakan bagian dari peristiwa tutur, dan peristiwa tutur merupakan bagian dari situasi tutur.
Adapun jenis-jenis tindak tutur dalam Kajian Pragmatik, diantarannya yaitu Konstatif adalah tuturan yang menyatakan sesuatu yang kebenarannya dapat diuji -- benar atau salah -- dengan menggunakan pengetahuan tentang dunia (Gunarwan 1994:43). Performatif adalah tuturan yang merupakan tindaan melakukan sesuatu dengan membuat tuturan itu (Gunarwan 1994:43).Â
Menurut Wijana (1996:23) tuturan performatif adalah tuturan yang pengutaraanya digunakan untuk melakukan sesuatu. Lokusi adalah tindak tutur yang dimaksudkan untuk menyatakan sesuatu tindak tutur atau tindak bertutur. Ilokusi adalah tindak tutur yang dimaksudkan untuk melakukan sesuatu Tindak tutur yang mengandung maksud dan fungsi atau daya tuturan.Â
Perlokusi Tuturan yang diucapkan seorang penutur sering memiliki efek atau daya pengaruh Efek yang dihasilkan dengan mengujarkan sesuatu dapat ditimbulkan secaras engaja dan tidak sengaja Pengujarannya dimaksudkan untuk mempengaruhi mitra tutur.
Representatif Tindak tutur yang mengikat penuturnya akan kebenaran atas apa yang diujarkan. Direktif Tindak tutur yang dimaksudkan penuturnya agar mitra tutur melakukan tindakan yang disebutkan di dalam tuturan itu. Ekspresif atau Evaluatif Tindak tutur yang dimaksudkan penuturnya agar ujarannya diartikan sebagai evaluasi tentang hal yang disebutkan di dalam tuturan itu. Komisif Tindak tutur yang mengikat penuturnya untuk melaksanakan apa yang disebutkan di dalam tuturannya. Deklarasi atau Isbati Tindak tutur yang dimaksudkan penuturnya untuk menciptakan hal (status, keadaan) yang baru.Â