3. Hindari pengaruh media sosial yang merusak: Media sosial dapat menjadi sarana penyebaran berita palsu dan retorika yang memprovokasi konflik SARA. Berhati-hatilah dalam mengonsumsi konten di media sosial. Jika perlu, batasi paparan Anda terhadap konten yang berpotensi memicu emosi dan konflik.
4. Diskusi yang sehat: Ketika terlibat dalam diskusi politik atau sosial, hindari retorika SARA dan fokuslah pada argumen dan fakta yang relevan. Jaga sikap terbuka, dengarkan pandangan orang lain, dan hindari menyerang pribadi atau kelompok berdasarkan SARA. Diskusilah dengan sikap menghargai perbedaan pendapat dan mencari pemahaman bersama.
Ingatlah bahwa menjaga persatuan dan menghindari politisasi SARA merupakan tanggung jawab bersama. Dengan sikap yang bijak, pemahaman yang baik, dan tindakan yang tepat, kita dapat menghadapi dan mengatasi provokasi terkait SARA serta membangun masyarakat yang inklusif dan harmonis.
KESIMPULAN
Pemilihan umum merupakan pilar penting dalam demokrasi. Namun, politisasi SARA dapat merusak esensi dan tujuan dari pemilihan umum itu sendiri. Politisasi semacam ini memecah belah persatuan, mengaburkan substansi masalah, dan membatasi partisipasi politik yang sehat. Oleh karena itu, kita perlu bersama-sama menolak politisasi SARA dalam pemilu 2024.
Melalui pendidikan politik yang berkualitas, komitmen partai politik dan calon pemimpin yang jelas, serta penegakan hukum yang tegas, kita dapat memastikan bahwa pemilihan umum yang akan datang berjalan dengan adil, berkeadilan, dan berdasarkan pertimbangan rasional. Mari kita wujudkan pemilihan yang membangun, tanpa melibatkan politisasi SARA, sehingga Indonesia dapat terus maju sebagai negara yang inklusif dan berdaulat.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H