Perjalanan Indonesia dari masa pemerintahan pasca kemerdekaan era demokrasi parlementer hingga era reformasi demokrasi seperti sekarang ini tidaklah dilewati dalam tempo waktu yang singkat. Mestinya ia dimaknai sebagai sebuah hadiah perjuangan kemerdekaan dalam bernegara yang harus diusahakan dan dipertahankan terus tanpa henti. Dimana seharusnya pula kekuasaan mayoritas bagi warga negara hari ini dipegang secara utuh dan sepenuhnya untuk membawa negara ini ke arah yang lebih baik. Sehingga menurut saya, terlalu naif rasanya apabila hendak dihancurkan oleh seonggok peraturan yang lahir prematur dari pragmatisme syahwat kekuasaan minoritas semata.
Sudah menjadi tugas kita semua untuk terus mengawal negara ini agar tidak jatuh di lubang yang sama dimana kala itu negara ini pernah merasakan kuatnya represifitas otoritarianisme pemerintahan era Soeharto – dimana hegemoni kuasa atas negara yang begitu kuatnya menyebabkan aspek pengetahuan, sosial, ekonomi,budaya bersifat sentralitas sehingga menutup kebebasan rakyat pada waktu itu.
Sekarang, saya mulai di selimuti perasaan ketakutan dan kesedihan yang luar biasa. Tidak hanya karena soal kabar dari Pak Ijo, tetapi juga soal kemunduran demokrasi negara ini yang ditandai oleh depresinya pemerintah kita akan kekuasaan dengan mulai menggaungkan kembali rezim atau penguasa yang represif.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H