Mohon tunggu...
Afry Anti Umaeroh
Afry Anti Umaeroh Mohon Tunggu... Freelancer - Content Writer

Penulis Pemula

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Mengapa Lowongan Kerja di Indonesia Membatasi Usia Maksimal 25 Tahun?

11 September 2023   22:20 Diperbarui: 12 September 2023   01:01 782
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi: www.jakartakerja.com

Ilustrasi: wheniscalendars.com 
Ilustrasi: wheniscalendars.com 

Pelamar yang masih muda dianggap lebih mudah untuk diarahkan dan beradaptasi dengan lingkungan kerja yang baru. Mereka juga dianggap lebih fleksibel dan mampu beradaptasi dengan perubahan yang terjadi di tempat kerja. Pengusaha mungkin berpikir bahwa orang yang berusia 25 tahun atau lebih cenderung lebih matang dan stabil dalam berpikir dan bertindak. Mereka dapat memiliki pemahaman yang lebih baik tentang tanggung jawab dan komitmen dalam dunia kerja. Mereka juga dinilai memiliki standar gaji yang membuat perusahaan enggan untuk merekrut karena khawatir akan meminta gaji yang tinggi.

Melek Teknologi

Ilustrasi: enervon.co.id
Ilustrasi: enervon.co.id

Beberapa perusahaan juga menganggap bahwa pelamar yang masih muda memiliki kemampuan teknologi dan digital yang lebih baik. Hal ini sangat dibutuhkan dalam dunia kerja di era digital saat ini.

Meskipun ada alasan di balik kebijakan batas usia pelamar kerja 25 tahun ini, ada beberapa dampak negatif yang mungkin dirasakan oleh pencari kerja muda. Seperti keterbatasan peluang, batas usia 25 tahun dapat membatasi akses pencari kerja muda ke banyak peluang pekerjaan. Mereka mungkin sulit menemukan pekerjaan entry-level yang cocok jika hampir semua perusahaan menerapkan batas usia ini. Apalagi jika seseorang tersebut memiliki gap year saat melanjutkan jenjang pendidikan. Rasanya seperti tidak ada kesempatan bagi para fresh graduate yang lulus kuliah di usia 25+ tahun.

Padahal, di beberapa negara, gap year tidak selamanya dianggap buruk. Gap year dianggap sebagai pengalaman untuk seseorang mengeksplor dunia luar dan mencari pengalaman baru untuk meningkatkan kemampuan.

Pemerintah khususnya di lembaga pendidikan dan ketenagakerjaan, harus berkolaborasi dalam meningkatkan kualitas hasil lulusan pendidikan agar dapat terserap secara efektif, mengingat jumlah lulusan yang semakin bertambah setiap tahunnya. Selain itu, kebijakan maupun penilaian mengenai bertambahnya umur = menurunnya kualitas individu juga harus dihilangkan, karena tidak setiap individu sama. Terakhir, perusahaan juga harus memberi kesempatan dan mendukung orang-orang yang ingin berpindah karier. Dengan adanya dukungan tersebut, dapat meningkatkan motivasi dan kepuasan dalam bekerja, karena merasa diberi peluang untuk mempelajari kemampuan lainnya. 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun