1. Terjadinya monopoli perdagangan dimana-mana dalam masyarakat.
2. Pendapatan buruh tidak mudah untuk disamaratakan karena adanya persaingan pasar bebas.
3. Golongan masyarakat yang kaya akan menjadi semakin kaya sementara yang miskin akan semakin miskin
4. Persaingan usaha yang kotor dan tidak sehat, mengandalkan segala cara yang tidak baik demi memperoleh keuntungan yang lebih besar.
5. Kemungkinan adanya pemicu krisis perekonomian
6. Sumber daya alam akan tergerus secara sporadis atau berlebihan yang bisa menimbulkan dampak terhadap lingkungan.
Contoh Liberalisasi Ekonomi
Terdapat beberapa bentuk yang dapat dijadikan contoh sebagai Liberalisasi Ekonomi seperti halnya
- Deregulasi, yakni berupa pengurangan atau penghapusan mengenai pembatasan dan peraturan yang dilakukan oleh pemerintah dalam sektor bisnis dan pasar, sebagai contoh kasus Deregulasi adalah Kementrian Perhubungan (Kemenhub) memberikan kemudahan dalam perizinan usaha di bidang transportasi, salah satunya dengan menghapus 11 izin di bidang transportasi, di delegasikan kepada BPKM sebanyak 13 perizinan, serta mempermudah waktu izin penerbitan dengan mempercepat waktu perizinan, mengurangi nilai persyaratan, mengurangi biaya izin, yang membuat menarik investor untuk melakukan investasi di bidang transportasi.
- Privatisasi, merupakan pengalihan atas kepemilikan serta kontrol dari sektor publik ke swasta, contohnya dengan menjual perusahaan milik negara kepada investor swasta, untuk studi kasusnya adalah perusahaan-perusahaan BUMN menjual sebagain kepemilikannya atau sahamnya kepada publik, contoh BUMN yang menjual sahamnya kepada publik adalah PT. Indofarma (INAF), PT. Garuda Indonesia (GIAA), PT. Adhi Karya (ADHI), PT. Krakatau Steel (KRAS), PT. Telekomunikasi Indonesia (TLKM) dan PT. Kimia Farma (KAEF).
- Pembukaan Pasar, yakni pembukaan akses dagang atau transaksi yang lebih luas bagi produk dan juga layanan asing dengan mengurangi pembatasan yang menjadi hambatan perdagangan seperti tarif dan kuota impor, studi kasus yang terjadi di Indonesia saat ini adalah penambahan kuota impor beras dan daging sapi oleh pemerintah Indonesia namun hal tersebut sebagai langkah insentif pencegahan kelangkaan bahan pangan.
- Liberalisasi Keuangan, yakni merupakan upaya meningkatkan keterbukaan di sektor finansial sebagai persaingan dan juga investasi asing, dalam hal ini deregulasi perdagangan juga termasuk dalam Liberalisasi Keungan dan juga peningkatan akses ke pasar modal. Untuk studi kasunya adalah keberadaan bursa efek di suatu negara sebagai bentuk akses masyarakat untuk melakukan perdagangan atau investasi di sebuah perusahaan.
- Privatisasi Infrastruktur, yakni pengalihan atas kepemilikan atau pengelolaan infrastruktur publik seperti bandara, pelabuhan, jalan tol dan lain lain ke sektor swasta, contoh studi kasusnya ialah, pembangunan jalan tol di Indonesia tidak hanya melibatkan BUMN namun juga menggandeng perusahaan swasta contohnya PT. Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP) yang merupakan salah satu pengelola jalan tol yang dimiliki oleh swasta, kemudian pembangunan bandara Dhoho di Kediri merupakan bandara miliki PT. Gudang Garam Tbk (GGRM).
Kesimpulan
Liberalisasi Ekonomi Internasional merupakan sebuah bentuk sistem perekonomian dengan mengedepankan pada pasar bebas di kancah internasional dan sedikit atau tidak adanya intervensi dari negara sehingga para pelaku usaha lebih leluasa dalam menjalankan bisnis mereka dan dapat meraih keuntungan yang maksimal, meski adanya kekurangan yang tentu lebih merugikan kaum non pebisnis, praktir Liberalisasi Ekonomi masih terjadi dan diterapkan hingga saat ini, meskipun begitu juga terdapat beberap kelebihan yang dapat dirasakan oleh seluruh publik dengan adanya liberalisasi ekonomi.
Daftar Pustaka