Mohon tunggu...
Afrizal Septian Agung Pratama
Afrizal Septian Agung Pratama Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Mahasiswa Ilmu Hubungan Internasional Universitas Jember

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Merkantilisme dalam Perdagangan Internasional: Studi Kasus Penggunaan Nikel Indonesia dalam Pembuatan Mobil Listrik Tiongkok

7 Maret 2024   21:23 Diperbarui: 7 Maret 2024   21:43 819
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sebuah negara tentu memiliki spesialisasi dalam bidang tertentu terkait dalam hal menghasilkan komoditas utama berupa hasil bumi yang diperoleh dari dalam negara dan juga menghasilkan barang-barang produksi siap pakai, dalam kasus ini negara tentu bergantung dengan negara lain karena tidak seluruh komoditas dan kemampuan produksi dimiliki oleh sebuah negara. Namun dalam kenyataannya kedua negara tidak selalu diuntungkan, karena hasil yang didapat tidak sebanding apa yang diberikan. Dalam kasus ini pandangan Merkantilisme menjelaskan hal yang terjadi.

Definisi Merkantilisme

            Merkantilisme merupakan cara pandang dunia mengenai elite politik yang terletak pada garda depan pembangunan sebuah negara modern. Mereka melihat jika segala aktivitas yang berkaitan dengan perekonomian adalah tunduk dan musti tunduk terhadap tujuan inti pembangunan sebuah negara yang kuat. Bentuk utama cara pandang Merkantilisme adalah melihat ekonomi sebagai alat politik, merupakan suatu hal dasar bagi kekuatan politik. Merkantilisme juga melihat ekonomi internasional sebagai "ring" konflik yang melibatkan kepentingan nasional yang bertentangan, daripada harus melakukan kerjasama dan saling menguntungkan, lebih jelasnya persaingan antar negara perihal ekonomi merupakan "zero-sum game" yakni jika sebuah negara mendapatkan keuntungan maka menjadi kerugian bagi negara lain.

Ciri Merkantilisme

            Merkantilisme mempunyai beberapa ciri diantaranya :

1. Kepercayaan pada sifat statis kekayaan, kekayaan finansial yang dimiliki memiliki keterbatasan (logam mulia seperti emas, perak dan lainnya memiliki kelangkaan), oleh karena itu negara yang mencari kekuasaan, kekayaan dan kemakmuran, perlu mendapat kekayaan yang sebanyak mungkin, namun negara lain harus dikorbankan.

2. Pasokan emas perlu ditingkatkan, emas merupakan sebuah lambang kekayaan dan kekuasaan, negara dapat memenuhi kebutuhannya dan membiayai keamanan dengan melakukan eksplorasi dan eksploitasi terhadap sumber daya alam yang dimiliki.

3. Pertahanan terhadap surplus perdagangan, dalam berupaya membangun kekayaan dan kemakmuran, negara perlu memfokuskan terhadap penjualan ekspor daripada ekspor.

4. Demografi merupakan hal penting, populasi merupakan suatu unsur yang mewakili kekayaan, jika negara memiliki populasi yang tinggi maka ketersediaan tenaga kerja akan mampu mendukung perdagangan.

5. Peran koloni sebagai sokongan nilai tambah kekayaan, beberapa negara memerlukan koloni atau partner antar negara dalam mendapat bahan mentah, tambahan tenaga kerja dan cara untuk menjaga kekayaan tetap dalam kendali. Koloni meningkatkan kekuatan terutama perekonomian suatu negara.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun