Mohon tunggu...
Muhamad Afrizal Firmansyah
Muhamad Afrizal Firmansyah Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Mahasiswa penonton one piece

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Mahasiswa Pasca Pandemi

12 Juni 2023   11:38 Diperbarui: 12 Juni 2023   11:47 240
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Mahasiswa Pasca Pandemi

Sebelum memulai apa yang menjadi tema, alangkah lebih baik kita mengetahui dulu apa makna dari mahasiswa.

Mahasiswa secara terminologi terdiri dari 2 kata yaitu Maha dan Siswa. Pertama, maha berasal dari bahasa Sansekerta yang memiliki makna 'sangat', 'besar' atau 'mulia'.

Kedua, siswa. Kata siswa memiliki beberapa asal. Terdapat pemahaman kata siswa merupakan serapan dari dewa trimurti agama Hindu yaitu Siwa.  

Terdapat pula yang mengatakan siswa berasal dari bahasa Jawa yaitu wasis. Kata wasis ini memiliki arti orang yang pandai.    

Kata siswa, ada yang mengatakan berasal dari bahasa Sansekerta yaitu siya. Siya memiliki arti apapun yang anda katakan, saya akan menerimanya.

Menurut Knopfemacher,   mahasiswa memiliki arti calon sarjana. Tentu arti ini berkaitan dan terlibat dengan perguruan tinggi. 

Setelah mengetahui arti dari kata mahasiswa, kita akan masuk ke pembahasan topik kali ini.

Pandemi covid-19 mempengaruhi banyak aspek kehidupan bahkan sampai sekarang, setelah WHO mencabut status darurat dari covid-19.

Salah satu aspek yang terdampak pandemi covid-19 ialah dunia pendidikan. Baik dari jenjang dasar sampai perguruan tinggi.  

Metode pembelajaran yang bersifat daring selama pandemi covid-19 turut mengubah kondisi sosial para civitas academica khusus nya mahasiswa.  

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun