Mohon tunggu...
Afriza DiqzaSyafanissa
Afriza DiqzaSyafanissa Mohon Tunggu... Lainnya - Aktif

PENDIDIKAN ISLAM ANAK USIA DINI UIN SUNAN AMPEL SURABAYA

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Identifikasi Evaluasi Pembelajaran Anak Usia Dini dengan Anak Sekolah

27 Oktober 2021   12:20 Diperbarui: 28 Oktober 2021   22:28 696
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Sekolah Dasar (SD) diselenggarakan sesudah jenjang pendidikan awal (paud) , terkadang apa yang diajarkan dalam pendidikan usia dini tidak berkesinambungan atau tidak berhubungan dengan pendidikan yang ada di Sekolah Dasar , misalnya dalam PAUD atau TK anak tidak dituntut untuk bisa dalam membaca bahkan mereka tidak diajarkan oleh pendidik untuk dapat membaca , akan tetapi ketika ia menginjak di jenjang atau tingkatan selanjutnya (Sekolah Dasar Kelas 1 )  anak dipaksa dan dituntut untuk bisa dalam membaca minimal mengerti huruf dan ejaan. Sekolah diyakini sebagai sumber pusat edukasi kedua setelah lingkungan keluarga atau rumah, pusat edukasi ini sering dikenal memiliki fungsi yakni mencerdaskan. Banyak yang mengatakan bahwa kecerdasan peserta didik seringkali bukan berasal dari tenaga pendidik nya melainkan dari diri nya sendiri. Namun kemampuan peserta didik itu tidak diakui sepenuhnya berasal dari individu atau dirinya sendiri karena pada dasarnya tidak terlepas dari pengajaran pendidik itu sendiri. Dalam hal ini guru memiliki peranan sebagai berikut : Guru sebagai fasilitator berperan dalam memberikan pelayanan untuk memudahkan siswa dalam kegiatan pembelajaran, Guru sebagai pengelola pembelajaran : dalam hal ini guru berperan dalam menciptakan iklim belajar yang memungkinkan siswa dapat belajar secara nyaman melalui pengelolaan kelas, Guru sebagai demonstrator yaitu peran untuk mempertunjukkan kepada siswa tentang segala sesuatu yang dapat membuat siswa lebih mengerti dan paham terhadap pesan atau informasi belajar yang disampaikan. Guru juga berperan sebagai model atau teladan bagi siswa, Guru sebagai pembimbing yaitu membimbing siswa agar dapat menentukan berbagai potensi yang dimilikinya sebagai bekal mereka, membimbing siswa agar dapat mencapai dan melaksanakan tugas-tugas perkembangan mereka, sehingga dengan ketercapaian tersebut ia dapat tumbuh dan berkembang sebagai manusia ideal yang menjadi harapan setiap orang tua dan masyarakat. Tugas guru adalah menjaga, mengarahkan dan membimbing agar siswa tumbuh dan berkembang sesuai dengan potensi, minat dan bakatnya. Guru sebagai motivator, proses pembelajaran akan berhasil manakala siswa memiliki motivasi dalam belajar. Oleh sebab itu, guru perlu menumbuhkan potensi belajar siswa untuk memperoleh hasil belajar yang optimal, selain itu juga guru dituntut untuk kreatif dalam membangkitkan motivasi belajar siswa, Guru sebagai penilai berperan untuk mengumpulkan data atau informasi tentang keberhasilan pembelajaran yang telah dilakukan. Dengan melakukan penilaian maka guru akan mengetahui atau menentukan keberhasilan siswa dalam mencapai tujuan pembelajaran. Dan juga guru dapat menentukan keberhasilan setiap program-program yang telah direncanakan oleh guru itu sendiri.

Dalam Sekolah Dasar (SD) , Guru atau Tenaga pendidik dibedakan menjadi tiga bagian :

  • Guru Kelas adalah guru yang mempunyai tugas, tanggung jawab, wewenang, dan hak secara penuh dalam proses pembelajaran seluruh mata pelajaran di kelas tertentu di TK/RA/TKLB dan SD/MI/SDLB dan satuan pendidikan formal yang sederajat, kecuali guru mata pelajaran pendidikan jasmani dan kesehatan serta guru agama.
  • Guru Bimbingan Konseling adalah guru yang mempunyai tugas, tanggung jawab, wewenang, dan hak secara penuh dalam kegiatan bimbingan dan konseling terhadap sejumlah peserta didik satuan pendidikan formal pada jenjang pendidikan dasar (SMP/MTs/SMPLB) dan pendidikan menengah (SMA/MA/SMALB/SMK/MAK)
  • Guru Mata Pelajaran adalah guru yang mempunyai tugas tanggung jawab, wewenang, dan hak secara penuh dalam proses pembelajaran pada 1 (satu) mata pelajaran tertentu pada satuan pendidikan formal di jenjang pendidikan dasar (SD/MI/SDLB, SMP/MTs,SMPLB) dan pendidikan menengah (SMA/MA/SMALB/SMK/MAK) (dikutip dari laman mata pendidikan pada 28 Oktober 2021 )

Dalam lingkup Sekolah Anak Usia Dini seperti Taman Kanak-Kanak (TK)  , Guru atau Tenaga Pendidik dibagi menjadi dua yaitu Guru Utama atau Guru Kelas dan Guru Pendamping (Shadow Teacher) .

  • Guru Kelas atau Guru Utama memegang peranan penuh didalam kelas , baik dalam kelas yang menggunakan pendekatan sentra maupun tidak . Guru bertugas menjadi pemandu , pengarah , penasihat , dan lain sebagainya.
  • Guru Pendamping memegang peranan penting dalam membantu tidak hanya pada perkembangan akademik tetapi juga non akademik, seperti : perkembangan sosialisasi, komunikasi, perilaku, motorik dan perkembangan latihan keterampilan dalam kehidupan sehari-hari. Guru pendamping lebih sebagai sosok orang tua ke dua yang lebih dekat dengan anak dibanding dengan guru kelas atau guru utama. , selain itu guru pendamping bertugas untuk mengkondusifkan kelas apabila dalam pembelajaran anak terlihat sangat aktif dalam bertingkah atau bahkan membuat kegaduhan . Guru pendamping juga bertugas untuk menangani problem yang dialami anak misalnya anak mengompol , muntah , rewel dan lain sebagainya.

Dalam pembelajaran evaluasi sangat dibutuhkan untuk meningkatkan kompetensi yang dimiliki peserta didik berdasarkan penilaian dan pengukuran yang telah dilakukan oleh guru. Dengan evaluasi guru juga dapat mengetahui kualitas dari masing-masing peserta didik itu sendiri. Evaluasi memiliki makna yang cukup luas , kebanyakan orang mengatakan bahwa evaluasi memiliki makna yang sama dengan Penilaian dan Pengukuran , Namun pada kenyataannya berbeda namun saling berkesinambungan . Secara singkatnya, Penilaian lebih identik dikenal dengan pengumpulan data atau informasi , Pengukuran lebih identik dikenal dengan proses membandingkan 2 unsur , sedangkan Evaluasi lebih identik dikenal dengan Pemecahan Masalah dan Pengambilan Keputusan.

Menurut Wahyudin dan Agustin bahwa Evaluasi dalam konteks pembelajaran di Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) adalah prosedur sistematis yang digunakan untuk memperoleh informasi tentang kemajuan berbagai aspek perkembangan peserta didik setelah mengikuti kegiatan pembelajaran selama kurun waktu tertentu. Dalam pembelajaran anak usia dini guru dapat mengevaluasi sejauh mana pembelajaran yang telah dilaksanakan berhasil ataukah penggunaan media yang kurang tepat, kurang menarik ataupun menggunakan metode yang kurang tepat. Evaluasi dilakukan guna memperbaiki proses pembelajaran di keesokan hari agar tujuan pembelajaran dapat dicapai secara maksimal. (M, 2011)

Dalam pembelajaran anak usia dini guru dapat mengevaluasi sejauh mana pembelajaran yang telah dilaksanakan berhasil, ataukah penggunaan media yang kurang tepat, kurang menarik ataupun menggunakan metode yang kurang tepat. Evaluasi dilakukan guna memperbaiki proses pembelajaran di keesokan hari agar tujuan pembelajaran dapat dicapai secara maksimal, serta untuk mengetahui sejauh mana pencapaian perkembangan dan hasil belajar anak dalam proses pembelajaran (Khairunnisa, 2019)

Indikator Evaluasi Pembelajaran Pendidikan Anak Usia Dini :

  • Merumuskan tujuan dilakukan evaluasi
  • Menetapkan aspek-aspek yang akan di evaluasi
  • Memilih dan menentukan teknik yang akan dipergunakan dalam pelaksanaan evaluasi
  • Dilakukan pada saat kegiatan berlangsung , alami , dan merupakan kebiasaan sehari hari
  • Mengumpulkan hasil kerja anak dalam portofolio
  • Pelaporan dan tindak lanjut

Konsep Pengukuran

Dalam kehidupan sehari-hari tanpa disadari kita telah melakukan proses pengukuran . Dari sejak kecil pada masa kanak-kanak kita telah melakukan praktik pengukuran . Misalnya kita disuruh guru untuk membuat lidi (biasanya dari bambu) untuk alat bantu belajar menghitung. Bambu tersebut dipotong pendek dengan ukuran 10 cm untuk 1 (satu) orangnya . Ketentuan Panjang lidi 10 cm merupakan salah satu bentuk pengukuran . Namun belum sempurna pengukuran tersebut karena belum memiliki makna dari ukuran tersebut, hanya sebatas keseragaman tugas untuk alat bantu menghitung .  Pengukuran yang mempunyai makna apabila proses pengukuran dengan menggunakan alat ukur ( metric) yang tepat memperoleh hasil ukur yang benar dan selanjutnya hasil ukur tersebut mempunyai makna untuk kebutuhan dan kepentingan kita. Contoh : lidi tersebut belum menggambarkan makna dari pengukuran , baru sebatas mengukur Panjang lidi yang 10 cm itu . Gambaran secara umum lainnya yaitu misalnya kita menjual beras sebanyak 10 kg . Beras ditimbang dengan diperlihatkan kepada pembeli dari alat ukur timbangan yang benar, dan pembeli memiliki keyakinan bahwa benar beras tersebut adalah 10 kg . Hasil pengukuran ini mungkin pembeli merasa puas bahwa beras yang dibeli ukurannya benar. Rasa puas ini tidak dapat kita scoring hanya dapat diamati melalui bahasa tubuh (gestur) maupun wajah pembeli. Namun ini sekali lagi tidak dapat diukur kepuasannya . Tetapi jika pembeli merasa senang dari hasil ukur yang dilihatnya , maka rasa senang ini merupakan penilaian pembeli terhadap penjual dan memutuskan untuk membayar beras tersebut.. Gambaran yang diberikan ini merupakan bagian kecil dari evaluasi yang kita lakukan , namun belum memahami arti dari evaluasi itu sendiri Jadi evaluasi melibatkan pengukuran, hasil pengukuran memberikan penilaian dan hasil penilaian memberikan keyakinan untuk memutuskan . Itulah evaluasi , namun gambaran tersebut diatas akan mengantarkan kita untuk memahami bagaimana pengukuran pendidikan.

Pengukuran Pendidikan merupakan proses yang dilakukan untuk mengukur proses Pendidikan , menjadi pertanyaan bagi kita proses Pendidikan mana yang diukur . setiap pekerjaan yang dilakukan oleh siapapun selalu melibatkan pengukuran. Jika kegiatan ini yang dimaksud adalah kegiatan Pendidikan maka kegiatan Pendidikan berupa proses Pendidikan juga harus diukur. Mungkin terlalu besar jikia bicara tentang kegiatan Pendidikan , kita muarakan atau kita pusatkan pada salah satu kegiatan Pendidikan berupa kegiatan belajar dan mengajar. Maka pengukuran Pendidikan yang dimaksud adalah pengukuran proses belajar mengajar . Kita memahami belajar sebagai suatu proses dari peserta didik dalam mempelajar sesuatu. Sesuatu berupa belajar mengaji , membaca ataupun mempelajari ilmu pengetahuan dan teknologi . Dalam hal belajar ini maka perlu diukur ketercapaian belajarnya , perlu diukur sejauh mana pembelajar telah memahami apa yang dipelajarinya , Selanjutnya kita memahami mengajar sebagai suatu proses memberi ilmu pengetahuan dari guru kepada peserta didik . Proses ini juga harus diukur sejauh mana guru telah berhasil dalam melaksanakan proses pembelajaran , bagaimana capaiannya? Guru mengukur keberhasilan peserta didik sekaligus dapat mengukur keberhasilannya dalam mengajar , sederhananya dapat kita lihat bilamana 100 persen peserta didik lulus dalam materi atau mata pelajaran tertentu maka pekerjaan guru tersebut terukur dan sesuai harapannya. Bilamana kurang dari 100 persen maka ada waktu pembinaan atau remedial bagi peserta yang belum mencapai tingkat ketuntasan . Dengan demikian kita memahami pengukuran untuk sejauh mana usaha yang kita lakukan berhasil atau tidak , sehingga gambaran akan mengantarkan kita untuk membahas pengukuran (Hairun, 2020)

Perencanaan Penilaian Hasil Belajar Untuk Anak Sekolah :

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun