Minggu, 30 Oktober 2016 menjadi hari paling nahas dan menyedihkan bagi saya. Hari itu, mobil kesayangan saya yang sedang diparkir di garasi rumah raib dicuri orang. Lebih menyakitkan lagi, aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) itu terjadi di siang bolong.
Saat kejadian, rumah dalam keadaan kosong. Saya dan istri serta anak-anak sedang berkunjung ke rumah mertua. Rumah saya dan rumah mertua berjarak sekitar 1 Km, masih satu wilayah tapi beda kelurahan. Karena jaraknya dekat, kami naik sepeda motor saja, dan mobil kami tinggal di rumah.
Kami pertama kali mengetahui kejadian itu dari tetangga yang menelepon istri saya saat jelang sore hari. Pertama-tama dia tanya apakah istri saya ada di rumah. Lalu istri bilang sedang di rumah orang tua. Kemudian tetangga tadi bilang bahwa pintu pagar rumah dan garasi terbuka, dan tidak ada mobil di dalamnya.
Saat itu juga kami buru-buru pulang. Dan benar saja, setelah sampai rumah, pintu pagar rumah dan garasi sudah terbuka. Gembok pagar hilang entah ke mana. Mobil sudah raib. Sayangnya, saat itu rumah tidak dilengkapi dengan kamera pengintai (CCTV).
Saya langsung lapor polisi. Tak berapa lama polisi datang dan mengecek sidik jari si pencuri sambil mengajukan beberapa pertanyaan ke saya. Polisi meminta saya untuk datang ke Polsek  terdekat untuk membuat laporan pencurian.
Beruntung mobil masih di-cover asuransi karena mobil saya masih dalam masa kredit. Keesokan harinya, saya mendatangi Polsek, lalu ke kantor leasing serta kantor asuransi. Saya pun harus ke Polda Metro Jaya untuk memblokir STNK dan BPKB. Laporan ke polisi menjadi syarat mutlak untuk mendapatkan klaim asuransi.
Proses pengurusan laporan ke polisi, leasing dan asuransi cukup melelahkan dan menguras waktu, tenaga dan biaya. Adanya asuransi memang agak meringankan saya dan meminimalkan risiko kerugian.
Untuk mobil yang dibeli secara kredit, asuransi menjadi syarat mutlak. Asuransi ini membantu dalam meminimalkan risiko, baik bagi pemilik kendaraan maupun pemberi kredit (perusahaan leasing atau bank).
Dalam kasus kehilangan kendaraan yang masih dalam masa kredit, pihak asuransi akan membayarkan uang senilai harga mobil saat itu (saat hilang). Uang klaim asuransi tersebut terlebih dahulu dipotong oleh leasing/bank sebagai pelunasan sisa angsuran. Jika masih ada kelebihan, barulah kelebihannya itu menjadi hak pemilik kendaraan. Ini semacam pelunasan dipercepat.
Meski di-cover asuransi, bagi pemilik hilangnya kendaraan tetap menjadi suatu kerugian. Sebab, uang yang sudah dia bayarkan untuk angsuran kredit (pokok utang + bunga) sebelum mobilnya hilang tidak akan kembali. Dia hanya mendapatkan uang kelebihan klaim yang dibayarkan oleh pihak asuransi kepada leasing/bank. Itupun kalau ada lebihnya.
Untuk kendaraan yang tidak terkait dengan kredit, pemilik kendaraan biasanya juga mengasuransikan kendaraannya. Untuk kasus seperti ini, pemilik kendaraan lebih beruntung karena uang klaim asuransi sepenuhnya menjadi hak pemilik jika kendaraannya hilang.
Maling ProfesionalÂ
Kembali ke kasus pencurian mobil saya tadi, saya menduga maling tersebut sangat profesional. Mereka pertama-tama merusak gembok pagar rumah, lalu menjebol pintu rumah yang terkunci menggunakan linggis. Setelah berhasil masuk, mereka dengan leluasa mengacak-acak rumah saya termasuk membawa lari mobil.
Tetangga saya tidak ada yang mengetahui aksi curanmor tersebut. Di lingkungan permukiman tempat tinggal saya, di siang hari memang agak lengang, apalagi di hari libur. Saya tinggal di perkampungan, bukan di kompleks perumahan.
Ada tetangga yang bilang bahwa modus pencuri sekarang makin canggih. Para maling tersebut dalam aksinya tidak menampakkan gelagat yang mencurigakan. Mereka bisa "bersandiwara" seolah-olah mereka adalah teman atau sanak famili yang bertamu ke rumah saya. Oleh karena itu, para pencuri sekarang lebih memilih menjalankan aksinya di siang hari ketimbang malam.
Selain itu, saya juga mengakui kasus curanmor ini tidak terlepas dari sikap saya yang lalai dan abai terhadap keamanan mobil. Saya selalu membiarkan mobil tidak terkunci, dan kuncinya saya gantung di tembok samping lemari. Jadi, siapa pun dapat dengan mudah membawa lari mobil tersebut.
Kebiasaan meninggalkan mobil tidak terkunci di rumah sebenarnya sudah sering saya lakukan, dan selama ini aman-aman saja, tidak pernah terjadi apa-apa. Tapi mungkin karena memang lagi apes, akhirnya mobil tersebut hilang juga.Â
Andaikata saya lebih berhati-hati dengan mengunci mobil dan ditambah dengan kunci cadangan, lalu kunci mobil saya simpan di tempat yang aman, mungkin masalahnya akan menjadi lain. Tapi apa boleh buat, nasi sudah menjadi bubur. Dan sampai tulisan ini saya buat, mobil yang hilang tersebut tidak pernah ditemukan lagi.
Tip Menjaga Rumah dan Mobil
Berdasarkan pengalaman pahit saya ini, saya ingin berbagi tip agar nasib nahas yang menimpa saya tidak dialami oleh para pembaca sekalian. Tip yang pertama adalah menjaga rumah, dan tip kedua adalah menjaga kendaraan.
 Menjaga Rumah
- Pasang CCTV di rumah. Jangan cuma satu. Lebih banyak lebih baik. Satu di depan menghadap ke jalan, satu di dalam garasi, satu di ruang tamu, satu di ruang keluarga. Sesuaikan jumlah CCTV dengan area yang akan diawasi.
- Pakai gembok yang ada alarm-nya di pagar rumah. Harganya lumayan mahal, sekitar Rp 200.000,-. Tapi gembok tersebut lebih kuat ketimbang gembok biasa.
- Pakai kunci tambahan di pintu rumah. Lebih baik lagi pakai palang pintu supaya orang sulit untuk mendobraknya.
- Jangan sungkan-sungkan titip ke tetangga jika meninggalkan rumah. Menjaga hubungan baik dengan tetangga sangat penting. Sebab, tetangga lah pihak pertama yang akan menolong kita jika kita menghadapi masalah.
Menjaga Kendaraan
- Pastikan mobil atau motor dalam keadaan terkunci, baik di rumah maupun di luar rumah. Pakai kunci tambahan supaya lebih aman.
- Lengkapi mobil dengan perangkat GPS. GPS ini bisa melacak keberadaan kendaraan, cukup melalui ponsel. Perangkat GPS ini juga bisa mematikan mesin kendaraan di manapun berada, juga melalui ponsel. Harga perangkat GPS ini bervariasi, bergantung pada tingkat kecanggihannya. Harganya di atas Rp 1 juta.Â
- Asuransikan kendaraan Anda, minimal asuransi TLO (total lost only), lebih baik lagi all risk. Namun asuransi all risk preminya lebih mahal, sebab asuransi jenis ini tidak hanya meng-cover kehilangan tapi juga kecelakaan.
Modus Pencurian
Selain menjaga aset berharga, kita perlu juga mengetahui modus atau gerak-gerik pelaku pencurian agar kita dapat mengantisipasi dan lebih berhati-hati. Beberapa hal yang perlu diketahui adalah:
Aksi pencurian kini tidak melulu di malam hari. Banyak kasus pencurian justru terjadi pada siang hari, terutama saat rumah kosong.
Para pencuri pandai berakting seperti layaknya pemain sinetron. Mereka suka sok akrab. Mereka tidak ragu-ragu menegur tetangga atau siapa pun yang lewat di depan rumah yang menjadi target pencurian, seolah-olah mereka sebagai teman atau famili pemilik rumah yang sedang bertamu.
Jika ada orang mengendarai motor berhenti di depan rumah, jangan sungkan-sungkan untuk bertanya. Bertanyalah dengan sopan. Misalnya "Lagi cari siapa Mas?." atau "Lagi cari alamat ya Mas?." Tanpa ingin berprasangka buruk, orang yang berhenti di depan rumah boleh jadi sedang memantau kondisi rumah yang akan dijadikan target. Mungkin saja mereka sedang mempelajari kapan rumah tersebut biasanya ditinggal oleh pemiliknya, dan lain sebagainya.
Itulah beberapa tip yang bisa saya bagikan kepada para pembaca yang budiman. Berjaga-jagalah sebelum kejadian. Sedia payung sebelum hujan. Semoga bermanfaat.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H