Hingga kinipun masih belum ada informasi yang jelas berapa pajak yang telah dibayarkan oleh Bukalapak, JD ID, Shopee, Blibli, Tokopedia, dan Lazada kepada pemerintah. Berapa pula pajak yang telah diterima pemerintah dari Gojek dan Grabbike?
Masyarakat hanya tahu bahwa para aplikator tersebut sudah menyandang status sebagai unicorn, bahkan decacorn. Mereka sudah menjadi raksasa bisnis dengan valuasi perusahaan mencapai triliunan bahkan ratusan triliun rupiah. Namun masyarakat tidak tahu seberapa besar sumbangsih para unicorn dan decacorn ini terhadap penerimaan negara, khususnya dari sektor pajak.
Apakah karena mereka belum meraih untung atau belum balik modal, lantas mereka masih terbebas dari kewajiban membayar pajak?
Lalu, bagaimana dengan masyarakat sebagai konsumen online? Mereka tentu juga akan tekena pajak atas barang yang mereka beli. Ya, tentu saja. Masyarakat atau rakyat Indonesia sepertinya tidak bisa berbuat apa-apa. Mereka pasrah saja jika harus bayar pajak dari transaksi online. Sebagai warga yang baik dari cinta NKRI, masyarakat akan berupaya untuk taat aturan, termasuk taat membayar pajak.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H