Manusia merupakan makhluk social yang memerlukan orang lain untuk menjalani kehidupannya. Kesatuan hidup manusia yang saling berinteraksi, menempati suatu wilayah yang didalamnya memuat adat istiadat dan terikat oleh rasa identitas komunitas disebut dengan masyarakat.
Di dalam kehidupan bermasyarakat, setiap orang wajib memiliki kemampuan menyesuaikan diri dengan segala aturan, nilai atau norma yang berlaku dalam suatu masyarakat agar dapat diterima menjadi bagian dari masyarakat tersebut. Untuk dapat menciptakan suasana yang harmonis dapat diwujudkan dengan saling berinteraksi satu sama lain , tetapi hal tersebut tidak selamanya akan berjalan dengan baik, sering kali interaksi tersebut menimbulkan pertikaian, pertentangan maupun persaingan karena adanya perbedaan. Namun hal tersebut dapat diatasi melalui sikap atau perilaku seseorang yang menghargai, menghormati perilaku dan pendapat orang lain yang bertentangan dengan sikap dirinya sendiri yang kemudian dikenal dengan istilah toleransi.
Istilah toleransi memiliki makna yang sangat luas bukan hanya dalam hal beragama saja, namun juga dapat diterapkan dalam berbagai hal. Sebagai contoh untuk masalah sepele namun akan berdampak besar jika tidak menanamkan sikap toleransi yaitu perbedaan cara berjabat tangan.Â
Jika dalam kaidah agama antara laki laki dan perempuan yang bukan mahrom hendaknya ketika berjabat tangan tidak bersentuhan namun hal tersebut dapat ditentang oleh sebagian pendapat masyarakat yang masih sangat kental menerapkan  kebiasaan atau aturan tidak tertulis dari jaman nenek moyang yang menganggap bahwa jika tidak bersentuhan maka dirasa kurang afdol.
Jika kedua pendapat memiliki kedudukan yang sama sama kuat dan tidak adanya pihak yang mengalah tentunya akan menimbulkan pertikaian yang tidak berujung.Â
Namun akan tidak menjadi masalah apabila adanya toleransi yang mana terdapat pihak yang menghargai, menghormati pendapat tersebut dengan memilih mengalah namun masih tetap menjalankan aturan yang dianutnya.
Bagi sebagian orang mungkin akan mendukung salah satu diantara kedua pendapat tersebut, tetapi bagi generasi muda yang memiliki wawasan yang luas dan berjiwa toleransi tinggi tentunya dalam menanggapi hal tersebut tidak akan mendukung salah satu diantara keduanya tetapi akan memandang melalui sudut pandang lain yakni melalui kebiasaan yang tumbuh dalam masyarakat tempat tinggalnya. Apabila aturan yang tumbuh di dalam masyarakatnya bukan masyarakat yang sangat ketat menerapkan ajaran agama tidak ada salahnya mengikuti pendapat berjabat tangan yang bersentuhan antara laki laki dan perempuan, namun hal tersebut akan sangat berbeda jika kebiasaan yang dianut di dalam masyarakatnya adalah ketat terhadap aturan agama, maka hendaknya kita wajib menerapkan berjabat tangan tanpa bersentuhan antara laki laki dan perempuan agar tidak menimbulkan kesalahpahaman yang berujung pertikaian atau bahkan mendapatkan hukuman yang berlaku dalam masyarakat tersebut.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H