Mohon tunggu...
Afrina Syarifatul Amaliyah
Afrina Syarifatul Amaliyah Mohon Tunggu... Psikolog - Mahasiswi Psikologi Universitas Trunojoyo Madura

Antusias dalam mengeksplorasi ide-ide baru dan mencari solusi inovatif. Termotivasi untuk terus belajar dan mengembangkan diri.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Alam & Tekno

Pengabdian Masyarakat KKN 10: Pengolahan Sekam Padi Menjadi Pupuk Organik Berkualitas Tinggi

25 Juli 2024   13:01 Diperbarui: 25 Juli 2024   13:10 85
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Gambar 2: Proses pembakaran sekam padi/dok. pri

MAHASISWA KKN UNIVERSITAS TRUNOJOYO MADURA DI SOKOBANAH DAYA MEMANFAATKAN LIMBAH SEKAM PADI MENJADI PUPUK ORGANIK

Kegiatan KKN dimulai dari tanggal 05, Juli 2024 hingga 30, Juli 2024 di Desa Sokobanah Daya. Desa Sokobanah Daya, Kecamatan Sokobanah, Kabupaten Sampang adalah salah satu desa yang memiliki lahan pertanian yang begitu luas, sehingga sebagian masyarakat bermata pencaharian sebagai petani. Lahan pertanian di Desa Sokobanah Daya sendiri sebagian besar ditanami padi, jagung, dan berbagai macam sayur.

Wildan Rolis Andika selaku ketua KKN kelompok 10 UTM menyatakan bahwa masyarakat Desa Sokobanah Daya, Kecamatan Sokobanah, Kabupaten Sampang, Madura sangat antusias dengan adanya kegiatan pemanfaatan limbah sekam padi menjadi pupuk organik yang dilakukan oleh mahasiswa KKN Universitas Trunojoyo Madura Kelompok 10, Pada hari Minggu (14/07/2024) yang dilaksanakan di Dusun Lembung, Desa Sokobanah Daya. Adanya kegiatan tersebut dapat mengatasi permasalahan masyarakat, dimana masih banayak lahan pertanian yang tidak dimanfaatkan dengan baik dikarenakan terkandala pasokan pupuk, dan dapat mengurangi penggunaan pupuk kimia.

Tifany Faradiva yang merupakan salah satu mahasiswi dengan jurusan agroteknologi mengatakan bahwa pupuk organik dari arang sekam padi dapat meningkatkan unsur hara dalam tanah dan meningkatkan daya serap serta daya ikat tanah pada air. Bahan yang digunakan untuk pembuatan pupuk organik dari arang sekam padi diantaranya, sekam padi, tanah, drum logam, kayu, dan sekop. Mahasiswa KKN berharap dengan adanya kegiatan sosialisasi ini dapat memanfaatkan limbah sekam padi menjadi pupuk organik yang dapat meningkatakan unsur hara pada tanah.

Gambar 2: Proses pembakaran sekam padi/dok. pri
Gambar 2: Proses pembakaran sekam padi/dok. pri

 Proses pembuatan pupuk oranganik dari arang sekam padi yaitu, yang pertama, siapkan alat dan bahan seperti, tungku dari kaleng bekas atau drum logam, dan nyalakan tungku dengan sabut kelapa atau kayu, yang kedua, letakkan sekam padi pada sekitar tungku dan biarkan panas asap dari tungku membakar sekam hingga berwarna hitam, yang ketiga, setelah menghitam dan mendingin campurkan dengan tanah dan kotoran sapi atau kambing dengan perbandingan 1:1, yang keempat, setelah tercampur letakkan pada polibage dan berikan bibit sayuran seperti, cabe, pakyoy, dan lain-lain.

Menurut Mustofa, selaku Kepala Dusun Lembung sangat mengapresiasi kegiatan tersebut dikarenakan banyakanya limbah sekam padi yang menumpuk dan tidak dimanfaatkan dengan baik. Selain itu, Mustofa juga mengatakan bahwa "di Dusun Lembung sendiri masih kekurangan pupuk". Masyarakat sendiri juga mengatakan bahwa dengan adanya praktek pembuatan pupuk organik dari arang sekam padi dapat diaplikasikan secara langsung ketanaman masyarakat.

Salah satu warga Dusun Lembung yang bernama Diana mengatakan bahwa "dengan adanya kegiatan sosialisasi dan praktek secara langsung memberikan pengetahuan baru untuk warga bahwa limbah sekam padi dapat dimanfaatkan untuk digunakan sebagai pupuk organik".

Gambar 3: Kegiatan sosialisasi pembuatan pupuk dengan Masyarakat Dusun Lembung/dok. pri
Gambar 3: Kegiatan sosialisasi pembuatan pupuk dengan Masyarakat Dusun Lembung/dok. pri

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Lihat Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun