Pancasila berasal dari dua kata Bahasa Sanskerta "panca" berarti lima dan "sila" berarti prinsip atau asas. Apabila diulik secara bahasa, Pancasila menjadi rumusan dan pedoman kehidupan berbangsa dan bernegara bagi seluruh rakyat Indonesia.
   Indonesia memiliki ideologi Pancasila yang digali langsung melalui nilai-nilai luhur masyarakat Indonesia itu sendiri. Ideologi Pancasila sering kali mengalami ancaman mulai dari adanya ideologi Islam ataupun ideologi yang lain. Islam kerap dijadikan sebagai alat politik untuk mendapatkan kursi kekuasaan. Beberapa kelompok yang menyatakan dirinya anti-Pancasila berusaha mengganti negara Indonesia untuk dijadikan negara Islam, yang artinya merujuk pada negara yang menggunakan serta menerapkan hukum Islam.
   Hasnan juga menjelaskan pandangan Muhammadiyah mengenai Indonesia yang merupakan negara Pancasila, yang kemudian negara Pancasila dipandang sebagai negara Darul Ahdi Wa Syahadah pada muktamar ke-47 di Makassar tahun 2015 lalu.
"Darul Ahdi berarti negara konsensus atau negara hasil musyawarah, kesepakatan, ijma dari seluruh anak bangsa tanpa memandang agama, suku, bahasa, etnis, ataupun warna kulit. Sementara Darusyahadah adalah, dengan hal yang disepakati serta segala kekayaan perbedaan yang dimiliki, kita bahu-membahu membangun bangsa dan negara sebagai komitmen dalam proses pembangunan peradaban kemanusiaan yang unggul," jelasnya.
   Pancasila sebagai Darul Ahdi Wa Syahadah bermakna bahwa setiap kelompok harus berlomba-lomba meraih kemajuan dan keunggulan berdasarkan etika sportifitas. Memiliki tujuan untuk memberikan pedoman bagi para aktivis, kader, dan simpatisan Muhammadiyah mengenai hubungan negara dan persyarikatan.
Secara terminologis, Darul Ahdi Wa Syahadah terdiri atas tiga konsep yakni :
1. Negara Pancasila sebagai konsensus Nasional (dar al-ahdi)
2. Tempat pembuktian atau kesaksian (dar al-syahadah)
3. Menjadi negara yang aman dan damai (dar al-salam).
Secara etimologis, Darul Ahdi Wa Syahadah bermakna bahwa "segenap umat Islam harus berkomitmen menjadikan Negara Pancasila sebagai dar al-syahadah atau negara tempat bersaksi dan membuktikan diri dalam mengisi dan membangun kehidupan kebangsaan". Uraian terminologis dan etimologis ini termaktub dalam dokumen berjudul Negara Pancasila sebagai Darul Ahdi wa al-Syahadah, (PP Muhammadiyah, 2018).
Sekretaris PP Muhammadiyah Abdul Mu'ti mengatakan bahwa Pancasila sebagai Darul Ahdi Wa Syahadah, berangkat dari tiga latar belakang utama: 1. Adanya golongan---terutama masyarakat muslim yang masih mempersoalkan relasi antara Islam dengan negara yang berdasarkan Pancasila