Disamping itu, Indonesia juga memiliki kepentingan dalam mengelola sumber daya alam di wilayahnya, termasuk di Laut Cina Selatan, seperti ikan, gas, dan minyak. Ancaman konflik dapat mengganggu akses Indonesia terhadap sumber daya alam ini, yang merupakan aset penting bagi pembangunan ekonomi negara. Selain itu, Indonesia memiliki kepentingan dalam menjaga stabilitas regional di kawasan Asia Tenggara, dimana konflik di Laut Cina Selatan dapat memicu ketegangan yang merembet ke wilayah Indonesia dan kawasan sekitarnya, serta mengancam perdamaian dan stabilitas regional. Sebagai negara berdaulat yang berkomitmen pada prinsip-prinsip hukum internasional, Indonesia juga memiliki kepentingan dalam memastikan bahwa penyelesaian sengketa di Laut Cina Selatan didasarkan pada hukum internasional, termasuk UNCLOS 1982.Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H