Penulis berasumsi bahwa Nasr Hamid Abu Zayd melakukan defamiliarisasi terhadap tawaran pemikirannya yang menyatakan bahwa al-Qur’an adalah produk budaya sebagai respon atas kedekatannya dengan gurunya Amin al-Khulli dan sebagai pengembangan pengetahuannya terhadap konteks realitas budaya dan sangat menginternalisasi dalam kehidupan masyarakat Arab pada saat al-Qur’an turun. Penafsiran al-Qur’an sebagai teks bahasa tidak bisa dipahami hanya dengan menganalisis bahasa secara inheren dikaarenakan al-Qur’an turun bukan terhadap masyarakat yang sama sekali tidak memiliki budaya.
Naṣr membahasakan pemikirannya dengan bahasa baru yang membuat orang lain terdengar asing dan menganggap tawaran pemikirannya adalah suatu hal yang expert dan mampu memberikan kontribusi pemikiran yang lebih komprehensif dikarenakan dalam melakukan interpretasi tidak hanya melihat teks tetapi juga melihat siyāq al-kalimah (konteks kalimat)
DAFTAR PUSTAKA
Abdul Qohhar, Mutsanna. Konsep Desakralisasi al-Qur’an menurut Nasr Hamid Abu Zayd. Surakarta: Universiats Muhammadiyah Surakarta. 2015.
Amiruddin, Acep. “ Hermeneutika Nasr Hamid Abu Zayd”. dalamwww.academia.edu diakses pada tanggal 16 Oktober 2016.
Ichwan, Moch Nur. Meretas Kesarjanaan Kritis: Teori Hermeneutika Nasr Hamid Abu Zayd.Jakarta: Teraju. 2003.
Imron, Ali, dkk, “ Hermeneutika al-Qur’an Nasr Hamid Abu zayd”. dalam Sahiron, dkk, Hermeneutika al-Qur’an dan Hadis. Yogyakarta: Elsaq Press. 2010.
Nasution, Harun. Teologi Islam: Aliran-Aliran Sejarah Analisa Perbandingan. Jakarta: UI Press. 2010.
Shihab, M. Quraish. Mukjizat al-Qur’an. Bandung: Mizan. 1997.
Sucipto, Hery Ensiklopedi Tokoh Islam dari Abu Bakar hingga Nasrdan Qardhawi. Jakarta: Hikmah Mizan Publika. 2003.