Rumusan Rekomendasi Webinar Pendidikan Nasional dengan tema : "Tata Kelola Pendidikan Nasional dalam Bingkai New Normal Perspektif Kelokalan" di Universitas Bina Darma Palembang, Sabtu, 13 Juni 2020 dengan sistem online melalui zoom meeting
 PENGANTAR
 Pada saat ini dunia internasional dilanda penyebaran Virus Corona Diease 19 (Covid-19) atau pandemik Covid-19. Dalam bidang Pendidikan dampaknya sangat signifikan, sehingga UNICEF, WHO dan IFRC dalam Covid-19 Prevention and Control in Schools (Maret, 2020) menyebut bahwa ketika situasi persebaran virus semakin cepat maka sekolah harus ditutup dan proses pendidikan dilakukan melalui pembelajaran online dengan menggunakan berbagai media. Berdasarkan data UNESCO (2020) menyebut 1,5 miliar siswa dan 63 juta guru di tingkatan sekolah dasar hingga menengah di 191 negara yang terdampak pandemi Covid-19.
Dunia Pendidikan di Indonesia mendapat perhatian serius di masa penyebaran pandemik Covid-19. Kondisi pandemi Covid-19 ini mengakibatkan perubahan yang luar biasa, termasuk bidang pendidikan. Apabila sebelum dilanda pandemik metode pengajaran yang digunakan hanya sebatas tatap muka dan terkadang diselingi penugasan secara online, kini, pergeseran besar terjadi, pendidikan tidak hanya dilaksanakan di sebuah ruang bersama bernama kelas, tapi juga dilakukan di ruang tanpa batas bernama ruang digital.
Sampai sekarang bangsa Indonesia belum usai menghadapi pandemik covid-19 dan berpengaruh dalam sistem Pendidikan nasional secara luas. Mencermati kondisi ini, sesunggunya telah terjadi perubahan mendasar di dalam pendidikan global.Â
Beberapa alasan, antara lain: Pertama, mengubah cara mendidik jutaan orang. Kedua, solusi baru untuk pendidikan yang dapat membawa inovasi yang sangat dibutuhkan. Ketiga, pendefinisian ulang peran pendidik. Keempat, adanya kesenjangan digital menyebabkan pergeseran baru dalam pendekatan pendidikan dan dapat memperluas kesenjangaan. Kelima, mengajarkan pentingnya keterampilan hidup di masa yang akan dating, dan Keenam, membuka lebih luas peran teknologi dalam menunjang pendidikan. Intinya bahwa seluruh jenjang pendidikan 'dipaksa' bertransformasi untuk beradaptasi di situasi pandemic Covid-19.
Perubahan proses pembelajaran di era pandemik masih mencari formulasi baik level nasional dan kelokalan agar Pendidikan dapat tetap bertahan: pergantian cara belajar dan mengajar, hingga proses ujian akhir pun semua berganti. Diketahui bahwa dalam proses pembelajaran di sekolah dan perguruan tinggi mengalami perubahan dan penyesuaian diri dengan kondisi dengan cepat.Â
Model yang bakal berkembang dalam dunia pendidikan ke depan berubah model belajar baru, misalnya: online schooling, home learning, and online system learning yang bisa dipilih untuk proses belajar yang aman, dan nyaman. Berbagai aplikasi media pembelajaran pun sudah tersedia, baik pemerintah maupun swasta. Pihak swasta pun menyuguhkan bimbingan belajar online seperti ruang guru, Zenius, Klassku, Kahoot, dan lainnya.
Model ini bukan hanya pada masa pandemi covid19, melainkan memang platform baru model belajar baru yang bisa dipilih. Yang kesemuanya mengandalkan media komunikasi belajar online. Persoalan yang masih belum menyentuh adalah bagaimana daerah dalam menyambut penerapan Pendidikan dalam persepektif kelokalan yang juga harus memperhatikan infrastruktur internet yang saat ini masih sangat terbatas setiap wilayah.
Pendidikan butuh sebuah kurikulum yang merupakan perencanaan untuk memperbaiki seperangkat pembelajaran agar seseorang menjadi terdidik. Kurikulum adalah rekonstruksi dari pengetahuan dan pengalaman secara sistematik yang dikembangkan sekolah atau perguruan tinggi agar dapat meningkatkan pengetahuan dan pengalaman siswanya. Untuk mengembangkan suatu kurikulum setidaknya harus ada 3 alasan. Pertama, manusia dan misi kehidupan. Konsep tersebut berkaitan dengan manusia sebagai makhluk Tuhan, memiliki fitrah mencari kebenaran, kebaikan, keindahan serta saling menghargai dan beradab.Â
Kedua, perkembangan Ilmu Teknologi dan Seni serta perubahan sosial yang dapat mengubah gaya hidup dan menciptakan perubahan tatanan kehidupan global. Ketiga pengalaman empirik dimana fokus utama menyasar pada keluhan berbagai pihak, seperti banyaknya jumlah mata kuliah atau mata pelajaran, padatnya jam belajar, serta perlunya penetapan kompetensi lulusan yang sesuai dengan tuntutan perkembangan.Â
Dalam kaitanya dengan pandemik Covid-19, momentum pengembangan kurikulum adalah salah satu langkah strategis yang harus dilakukan, apalagi untuk lembaga pendidikan kejuruan. Hal ini ditujukan agar pakem kurikulum yang telah lama tertanam, mampu diubah secara perlahan dan disesuaikan dengan perkembangan zaman.
Di era New Normal, yang paling substabsial adalah momentum perubahan pendidikan Indonesia menuju arah digitalisasi Virtual. Platform-platform virtual pendidikan dimaksudkan sebagai sarana mempermudah pembelajaran selama sekolah maupun kuliah dihentikan sementara dan dialihkan ke rumah. Pembelajaran virtual selama pandemi diharapkan sebagai batu loncatan anak negeri untuk melek teknologi dan menuju era pendidikan 4.0. Dengan demikian pembelajaran virtual turut berperan mengasah kemampuan dan daya kreativitas pelajar atau mahasiswa.
Perubahan paradigma pendidikan selama dan paska pendemi Covid-19 mutlak dilakukan melalui platform pendidikan yang berbasis teknologi. Hal ini penting untuk merespon perkembangan teknologi dan arus informasi global yang berkembang sangat cepat. Namun sebagai bangsa yang multikultural, kita harus dapat mengendalikan dampak penggunaan teknologi dalam pendidikan sebagaimana yang sudah dijelaskan di atas.
Sebagai jawabannya adalah penguatan pendidikan yang berdasarkan nilai-nilai hidup yang tercermin dalam pendidikan karakter berbasis kearifan lokal yakni proses pendewasaan individu mulai dari lingkungan keluarga, sekolah dan masyarakat. Tantangan saat ini dan ke-depan adalah bagaimana kita mampu menempatkan pendidikan yang berbasis kearifan lokal sebagai kekuatan bangsa. Kebijakan dan implementasi pendidikan yang berbasis karakter menjadi sangat penting dan strategis dalam rangka membangun bangsa.
Indonesia mempunyai kekayaan budaya dan tradisi lokal yang tidak terhingga banyaknya. Keberagaman etnis, budaya, bahasa dan agama di Indonesia bukanlah realitas yang baru terbentuk, tetapi sudah berlangsung lama sejak zaman kerajaan, penjajahan, hingga kemerdekaan. Budaya mengandung ajaran-ajaran dan nilai-nilai hidup sesuai dengan adat daerah masing-masing. Budaya dan tradisi yang dianut oleh masyarakat itulah yang biasa disebut dengan kearifan lokal (local wisdom).
Untuk itulah maka IKA S3 Manajemen Pendidikan Universitas Negeri Jakarta (UNJ) ingin memberikan kontribusi dalam pemikiran untuk mencari solusi sekaligus mendorong kebijakan Pendidikan yang dapat sesuai dengan situasi dan kondisi saat ini. Kontribusi tersebut melalui pelaksanaan Webinar Pendidikan Nasional dengan tema: "Tata Kelola Pendidikan Nasional dalam Bingkai New Normal Perspektif Kelokalan" yang dilaksanakan pada pada Sabtu, Â 13 Juni 2020, mulai pukul 10.00-12.30 WIB. Adapun Narasumber pada Webinar Pendidikan Nasional tersebut adalah:
- Dr. Marzuki Alie, SE, M.M (Ketua DPR RI Periode 2014-2019 dan Rektor Universitas IGM Palembang), sub tema: "Pendidikan Dasar dan Menengah di Tengah Pandemi Covid-19 Menuju New Normal"
- Arniza Nilawati, SE.MM. (Anggota DPD RI 2019 - 2024 Anggota Komite IV dan Dosen Universitas Muhammadiyah Palembang) sub tema: "Pendidikan danLokal Wisdom di Masa Era Teknologi dan New Normal"
- Drs. Riza Pahlevi, M.M. (Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Selatan), sub tema: "Kebijakan Pendidikan di Sumatera Selatan Menyongsong New Normal"
- Dr. Syarwani, M.Pd (Koordinator Wilayah IKA MP S3 UNJ Sumsel), sub tema: "Peran Guru dalam Kegiatan Belajar Mengajar dalam Menyongsong New Normal"
Berdasarkan paparan para narasumber dan diskusi yang diikuti oleh 300 peserta dari 837 peserta yang mendaftar dari berbagai kalangan para ahli bidang manajemen pendididikan, akademisi, guru, praktisi Pendidikan, kepala sekolah, dan sebagainya. Selama pelaksanaan Webinar Pendidikan Nasional Tahun 2020 tersebut telah berjalan dengan baik dan melahirkan rumusan rekomendasi sebagai berikut:
ASPEK KEBIJAKAN
- Perlu revisi regulasi untuk memberikan kepastian hukum terhadap penyelenggaraan Pendidikan utamanya Pendidikan dasar dan menengah untuk menyikapi situasi pandemik Covid-19, maka diperlukan kebijakan-kebijakan yang cepat, adaptif, dan sesuai dengan kebutuhan di situasi Covid-19 yang harus dilakukan secara matang, terstruktur, dan simultan agar eksistensi dan originalitas kegiatan pendidikan dapat terjaga dan fungsional.
- Perlu setiap daerah memiliki kebijakan yang mengarah kepada lokal wisdom karena secara multikultur, orisinal, dan berkesinambungan sesuai dengan daerah masing-masing yang mendorong program e-learning online, teknologi,metode pembelajaran, dan materi yang sesuai dengan situasi Covid-19, dan assement yang baik, adaptif di situasi covid-19.
- Perlu tata Kelola Pendidikan didukung kegiatan pendidikan online yang berdampak pada siswa yang kurang beruntung secara sosial dan ekonomi baik secara bantuan sosial pendidikan, maupun secara psikis mental spiritual sehingga dapat mempertahankan fungsi pendidikan, menghindari kesenjangan digital, merancang strategi dan mekanisme pendukung pendidikan yang baik dan berkesan.
- Perlu tata Kelola Pendidikan dukungan anggaran "biaya" khusus untuk masa Covid-19 sebagai modal atau investasi sebagai sikap proaktif dari masyarakat. Pemerintah pusat mesti menjamin proses pembelajaran dengan menyediakan alokasi anggaran untuk komputer, handphone, koneksi internet yang lancar dan stabil, subsidi kuota, bantuan perangkat digital, dan peningkatan kapasitas digital juga meminimalisir ketimpangan akses di berbagai wilayah. Harus ada alokasi anggaran secara khusus utuk mendukung lancarnya kegiatan pembelajaran daring tersebut. Penggunaan perangkat teknologi informasi interaktif, seperti CD-ROM multimedia dalam pendidikan secara bertahap menggantuikan televisi dan vedio
- Perlunya tata Kelola Pendidikan lembaga pendidikan meningkatkan sarana dan prasarana pendukung pembelajaran daring seperti infrastruktur, Learning Management System (LMS), internet, repositori yang memadai, kapasitas pendidik, peningkatan kompetensi dalam menyiapkan media, konektivitas, pengelolaan pembelajaran secara daring, perluasan dukungan platform teknologi secara berkesinambungan, dan dukungan berbagai platform teknologi untuk kegiatan pembelajaran dengan kinerja yang pantang menyerah Kerja keras, cerdas, tuntas, inovatif, kreatif, mandiri, dan kompetensi dalam keilmuan, keahlian, dengan budaya baca, teknologi, keunggulan, dan sejarah.
- Perlu optimalisasi fungsi pengawasan untuk mendorong sinergitas berbagai sektor terkait agar upaya peningkatan kualitas pendidikan, baik dalam masa darurat Covid-19 maupun penyelenggaraan pendidikan keberlanjutan di masa depan dapat dioptimalkan dalam bentuk New Normal.
- Perlu dukungan pendidikan karakter dalam proses reproduksi sikap, mulai dari revitalisasi pemahaman nilai-nilai iman, taqwa, karakter, dan moral akhlak mulia dengan nilai-nilai kelokalan, kesantunan, kejujuran, kebangsaan, Pancasila, dan multikulutur hingga mengembalikan semanagt belajar untuk siswa. Usaha ini merupakan sebuah proses berperadaban hingga mengembalikan citra diri sebagai bangsa yang merasa malu untuk melakukan sesuatu yang salah.
- Perlu dilakukan sosialisasi SOP kesehatan yang masif kepada stakeholder dunia pendidikan dan unsur terkait antara lain pembiasaan pola PHBS (perilaku hidup bersih dan sehat), cek kesehatan siswa. Pihak sekolah mewajibkan pemakaian masker, handsanitizer, faceshild, desinfektan, membekali latihan mitigasi, komperhensif, dan pencegahan covid-19 bagi guru, siswa, dan pegawai.
- Memberlakukan New Normal, membuka kembali aktifitas ekonomi, sosial  dan kebijakan publik secara terbatas dengan menggunakan standar  kesehatan yang sebelumnya tidak ada sebelum pademi. Untuk itu, dapat menerapkan pendidikan terbuka dengan pola belajar jarak jauh (distance learning) dengan resource bersama antar lembaga pendidikan.
- Pemerintah daerah, maupun pemerintah pusat harus segera turun memperhatikan kekurangan dan kelemahan, serta menentukan sistem pendidikan dalam pelaksanaan menyongsong new normal Covid-19
- Perlu revisi secara keseluruhan terhadap Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
ASPEK KURIKULUMÂ
- Menyikapi program Pendidikan nasional untuk mengoptimalkan era pandemik Covid-19, maka perlu dibangkitkan kembali semangat keberanian masyarakat bahari Indonesia untuk memanfaat peningkatan taraf hidup dan memperluas jaringan silaturrahmi.
- Pihak pemerintah dan sekolah perlu memberikan apresiasi, motivasi dan memfasilitasi ruang-ruang gerak untuk revitalisasi kearifan lokal terhadap situasi Covid-19 daerah saat ini dirasakan kurang dalam pembentukan karakter bangsa.
- Pendidik harus memastikan kegiatan belajar mengajar tetap berjalan, meskipun peserta didik berada di rumah dengan aktivitas pendidik dituntut mendesain media pembelajaran sebagai inovasi dengan memanfaatkan media daring (online).
- Perlu menyelaraskan kurikulum sekolah di masa pandemic dengan inovasi pengembangan kurikulum, dan pengorganisasian siswa dalam menghadapi pandemik Covid-19 adalah dengan model rancangan kurikulum Cluster-Based Curiculum yang kelak mampu menciptakan lulusan bukan hanya siap kerja, namun juga memiliki skill baik guna penunjang hidupnya kelak.
- Perlu pengembangan Cluster-Based Curiculum, siswa diberikan keleluasaan mempelajari beragam hal agar mampu beradaptasi dengan kebutuhan baru yang hadir di masyarakat yakni penguatan pendidikan karakter berbasis pada kearifan lokal bagi siswa: Siswa mudah dalam menginternalisasi nilai-nilai karakter sebagai dasar tingkah laku kehidupan sehari-hari. Siswa akan menyadari betapa besarnya potensi bangsa ini dan merasa bangga terhadap bangsa Indonesia yang kaya akan keanekaragaman budaya dan Siswa akan memaknai keragaman budaya sebagai kekayaan yang luar biasa dan harus dilestarikan.
- Kearifan Indonesia perlu diintegrasikan dengan teknologi agar menjadi komoditas yang mampu bersaing pada era revolusi 5.0 yang nilai tambah teknik komputerisasi yang menghasilkan para youtuber yang membuat konten dengan tema kearifan lokal yang memerlukan infrastruktur, SDM (Kepala sekolah, guru, dan pegawai), modul untuk belajar, metode, siswa, dan Orang Tua.
ASPEK KULTUR
- Multikultur Indonesia harus menjadi dasar agar kontinuitas sejarah dan pelestarian warisan budaya berbasis lokal wisdom terjaga dengan tetap berorientasi pada dinamika perkembangan budaya masa depan yang kontekstual. Untuk itu, dalam rangka beradaptasi dengan Covid-19 kepada masyarakat perlu ditanamkan sikap untuk menjunjung tinggi nilai-nilai kerukunan, harmoni, kohesi sosial, dan menghargai tetangga.
- Pembelajaran terhadap siswa disekolah di era new normal ini siswa dan guru membutuhkan adaptasi menyesuaikan waktu belajar yang tersedia dan protokol kesehatan. Kalau sebelumnya guru dan siswa sudah terbiasa dalam pembelajaran tatap muka dan pada waktu pandemi covid-19 pembelajaran dilakukan dengan virtual, tapi di era New Normal harus menggabungkan metode pembelajaran tatap muka dan virtual. Karena jam tatap muka tidak full seperti biasa, maka guru harus kreatif dan inovatif untuk memanfaatkan waktu tatap muka yang pendek tersebut. Guru perlu memilah-milah mana materi yang akan disampaikan dengan tatap muka, dan mana materi yang cukup disampaikan dengan sistem daring, luring atau Website.
- Mendorong prioritas Rumah Belajar untuk dapat bekerja sama dengan penyiaran di seluruh Indonesia menayangkan konten program belajar dari rumah yang rencananya akan berjalan. Tujuannya agar sistem pembelajaran berbasis teknologi dapat menjangkau wilayah Indonesia secara lebih merata.
- Perlu dilakukan upaya-upaya memperkecil dampak akibat planetary civilization, di antaranya dengan memperkuat adat-istiadat dan keyakinan yang ada di masyarakat.
- Pemerintah harus memperhatikan budaya lokal sebagai penguat integritas budaya nasional, karena akar budaya nasional berasal dari budaya lokal pada setiap daerah di Indonesia. Upaya ini dapat dimulai dari keluarga, sekolah, perguruan tinggi dan lingkungan masyarakat. Di samping itu, diperlukan pula lembaga tertentu yang dipandang tepat untuk menjadi pengontrol berjalannya upaya tersebut dengan baik.
- Memajukan kebudayaan berarti menjadikan kebudayaan di hulu dan pembangunan muaranya. Segenap masyarakat dan praktisi bidang kebudayaan baik individu maupun kelembagaan harus menyamakan persepsi untuk mengarusutamakan kebudayaan agar ke depannya kebudayaan dapat menjadi sektor utama yang utuh.
- pendidik, dituntut kreatif dalam penyampaian materi melalui media pembelajaran daring. Ini perlu disesuaikan juga dengan jenjang pendidikan dalam kebutuhannya. Dampaknya akan menimbulkan tekanan fisikmaupun psikis (mental).
- Kompetensi yang harus dimiliki guru di masa pandemik dengan komunikasi dan literasi digital dengan kemampuan reflektif dalam merencanakan pembelajaran, kedua adalah mampu berkolaborasi dan memiliki sudut pandang luas akan beragam hal, dan terakhir adalah mampu mencipta dan berkarya.
- Para guru sebagai penentu harus tetap mendampingi anak-anak baik dasar maupun menengah yang diperkenalkan teknologi dalam pemanfaataan media belajar. sebagian besar sudah mengenal digital, sisi operasionalnya belum diterapkan optimal dalam media pembelajaran, media pembelajartan: laptop, zoom, gadget, kreativitasnya, dan fasilitas video, voice note, dan youtube sisi operasionalnya belum diterapkan optimal dalam media pembelajaran.
Tim Review
Koordinator  : Dr. Marzuki Alie, S.E., M.M.
Anggota      : Dr. Syarwani Ahmad, MM
                : Dr. Sunda Ariana, M.Pd
               : Arniza Nilawati, SE, M.M.
               : Drs. Riza Pahlevi, M.M.
Tim Perumus
Ketua        : Dr. Afriantoni
Sekretaris   : Dr. Andinasari. M.Pd
Anggota    : Dr. M. Bakri, MT
              : Dr. Kms. Badaruddin, M.Pd
*Upload oleh Afriantoni sebagai Ketua Pengurus Wilayah Ikatan Alumni Manajemen Pendidikan S3 Universitas Negeri Jakarta Wilayah Sumatera SelatanÂ
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H