Mohon tunggu...
Afrian Bintang
Afrian Bintang Mohon Tunggu... Penulis - Mahasiswa S-1 Teknologi Informasi UIN Walisongo Semarang

Penulis

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Alam & Tekno

Sistem Pendukung Keputusan Penerima Zakat dengan Metode Simple Additive Weighting (SAW)

19 Juni 2024   23:18 Diperbarui: 19 Juni 2024   23:28 219
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

2. SMP/MTs                : Rp. 600.000

3. SMA/MA/SMK      : Rp. 700.000

Sehingga, penerima zakat yang terpilih seperti pada tabel berikut :

Tabel Penerima Zakat

Tabel 9. Penerima Zakat
Tabel 9. Penerima Zakat

Daftar Pustaka

Arfyanti, Ita, dan Edy Purwanto. 2012. "Aplikasi Sistem Pendukung Keputusan Pemberian Kelayakan Kredit Pinjaman Pada Bank Rakyat Indonesia Unit Segiri Samarinda Dengan Metode Fuzzy MADM (Multiple Attribute Decission Making) menggunakan SAW (Simple Additive Weighting)". Seminar Nasional Teknologi Informasi & Komunikasi Terapan 2012 (Semantik 2012). INFRM. 119-124.

Kusrini. 2007. "Konsep dan aplikasi Sistem Pendukung Keputusan". Andi Offset. Yogyakarta.

Nugraha, Fajar, Bayu Burarso dan Beta Noranita. 2012. "Sistem Pendukung Keputusan Pemilihan Pemenang Pengadaan Aset dengan Metode Simple Additive Weighting (SAW)". Jurnal Sistem Informasi Bisnis Volume 2, No 2 (2012).

Subakti I.. 2002. "Sistem Pendukung Keputusan". Institut Teknologi Sepuluh November. Surabaya.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Lihat Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun