Mohon tunggu...
Afra Takiya Fawwaz
Afra Takiya Fawwaz Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Saya merupakan seorang mahasiswa S1 jurusan Sosiologi angkatan 2022, Fakultas Ilmu Sosial di Universitas Negeri Jakarta.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Efektivitas Program MBKM dalam Meningkatkan Kemampuan Masyarakat secara Partisipatif dan Berkelanjutan

2 April 2024   16:13 Diperbarui: 2 April 2024   16:16 412
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) adalah salah satu kebijakan dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) yang bertujuan untuk mendorong kesiapan mahasiswa dalam menghadapi perubahan budaya, sosial, dunia kerja, dan kemajuan teknologi dengan menguasai keilmuan yang sesuai kompetensi setiap individu dalam mengikuti perkembangan zaman. Selain itu, Kemendikbud menyatakan kebijakan Kampus Merdeka bertujuan untuk mewujudkan pendidikan tinggi yang independen dan tidak kaku, sehingga tercipta pembaruan terhadap suasana belajar, bebas, dan sesuai dengan kebutuhan mahasiswa. Hal ini sesuai dengan konsep pendidikan sistem Among yang mendidik anak dengan dasar kebebasan dan kemerdekaan agar anak dapat tumbuh sesuai dengan kodratnya, sehingga menjadikan anak lebih berani belajar sendiri, mengembangkan bakatnya, dan menerapkan ilmu yang dimilikinya.

Apabila MBKM berjalan secara efektif, terjamin kualitasnya, dan berkelanjutan, maka akan ada banyak pihak yang merasakan manfaatnya. Mulai dari mahasiswa/i, dosen, fresh graduate, dan dunia kerja. Program MBKM ini memberi kesempatan dan peluang yang sangat besar bagi mahasiswa/i di seluruh Indonesia dalam mengetahui potensi diri, menggali potensi tersebut, menerapkan dan meningkatkan potensi yang telah dimiliki tersebut. MBKM juga berperan sebagai jembatan antara pendidik, perusahaan, dan masyarakat untuk dapat berkolaborasi dalam memaksimalkan pemberdayaan masyarakat dan pembangunan nasional. Dengan pembelajaran dan pengalaman partisipatoris seperti magang, kegiatan mengajar (kampus mengajar), riset, studi independen, proyek di desa, pertukaran mahasiswa merdeka, dan proyek kemanusiaan sebagai bentuk persiapan diri menuju dunia kerja yang sebenarnya.

Keputusan  Menteri  Pendidikan  dan  Kebudayaan (Kemdikbud) No. 754/P/2020 tentang Indikator Kinerja Utama Perguruan Tinggi Negeri yang menyatakan bahwa setiap institusi diharapkan dapat melakukan transformasi pendidikan tinggi yang sejalan dengan delapan Indikator Kinerja Utama (IKU). Delapan IKU yang menjadi landasan transformasi pendidikan antara lain: 

  1. Lulusan mendapat pekerjaan yang layak; 

  2. Mahasiswa mendapatkan pengalaman di luar kampus; 

  3. Dosen berkegiatan di luar kampus; 

  4. Praktik mengajar di dalam kampus;  

  5. Hasil  kerja  dosen  dapat  digunakan  masyarakat  dan  mendapatkan  rekognisi internasional;  

  6. Program  studi  bekerja  sama  dengan  mitra  kelas  dunia;  

  7. Kelas  yang kolaboratif dan partisipatif; dan 

  8. Program studi berstandar internasional. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun