JAKARTA -- PT Bandung Daya Sentosa (BDS) dan PT Rizkhan Satu Enam Lima (Rizkhan 165) telah resmi melakukan perjanjian kerjasama terkait penyediaan rumah bagi ASN Pemkab Bandung. Sinergi tersebut dituangkan dalam penandatanganan kerjasama oleh Direktur Utama PT Bandung Daya Sentosa, Yanuar Budinorman, dan Direktur Utama PT Rizkhan Satu Enam Lima, Muhammad Farhan. Jakarta (03/08/2023).
Kolaborasi ini diinisiasi dengan tujuan untuk mendukung upaya Pemerintah Kabupaten Bandung dalam meningkatkan kesejahteraan dan taraf hidup ASN Kabupaten Bandung, dengan menyediakan perumahan yang nyaman dan berkualitas.
Perumahan yang akan dibangun dalam kolaborasi ini akan berlokasi di kawasan strategis dengan aksesibilitas yang baik. Keunggulan lokasi perumahan ini juga terletak pada keberadaannya yang dekat dengan berbagai fasilitas penting, seperti sekolah, rumah sakit, dan pusat perbelanjaan. Hal ini diharapkan akan memberikan kenyamanan dan kemudahan bagi para ASN dalam menjalani aktivitas sehari-hari.
Direktur Utama PT Bandung Daya Sentosa, Yanuar Budinorman, menyatakan, "Kami sangat antusias untuk berkolaborasi dengan PT Rizkhan Satu Enam Lima dalam menyediakan perumahan impian bagi ASN Pemkab Bandung. Melalui kerjasama ini, kami berharap dapat memberikan kontribusi nyata dalam meningkatkan kualitas hidup para ASN dan berperan aktif dalam pembangunan wilayah."
Acara penandatanganan kerjasama ini disaksikan oleh Syaiful Anwar (AVP Akuntansi dan Pajak PT BDS) serta Fardo Shaumedick (Supervisor Legal PT BDS) dari pihak PT Bandung Daya Sentosa. Dari pihak PT Rizkhan 165, hadir Abdul Hakim (Owner), Rika Mariskha (Komisaris), dan Bela Permatasari (Direktur Marketing).
Editor: Arif Budiman, M.Sn
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H