Mohon tunggu...
Afpriyanto
Afpriyanto Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa S2 Unhan RI

Penulis merupakan Mahasiswa S2 Unhan RI, kelahiran Lhokseumawe-Aceh, aktif dalam organisasi bela negara / Resimen Mahasiswa.

Selanjutnya

Tutup

Inovasi

Pola dan Penanggulangan Serangan Siber di Indonesia

26 Agustus 2023   17:53 Diperbarui: 26 Agustus 2023   17:55 135
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Dalam rangka memastikan keamanan data di ruang siber Indonesia, adalah penting bagi kita untuk menjalin koordinasi antara berbagai Kementerian yang terlibat. 

Ancaman serangan teknis yang bersifat intrusif perlu diatasi, dimana serangan semacam ini bertujuan untuk mendapatkan akses ilegal ke dalam sistem elektronik dengan niat merusak, mengubah, atau mencuri data. 

Tidak hanya itu, perlu juga diwaspadai ancaman serangan sosial yang dapat membawa konsekuensi serius. Serangan sosial ini beroperasi melalui penggunaan informasi yang telah dimanipulasi secara cermat, dengan tujuan mengubah pandangan masyarakat dan berpotensi berdampak pada kedaulatan bangsa Indonesia.

Beberapa pola yang biasa digunakan dalam serangan sosial antara lain:
1. Polarisasi (mengadu domba) : Memanfaatkan perbedaan pandangan untuk menciptakan konflik.
2. Propaganda hitam : Menyebarluaskan informasi palsu atau menyesatkan untuk menciptakan ketidakpastian.
3. Pembanjiran informasi : Membanjiri kanal informasi dengan tujuan mengaburkan fakta dan mengacaukan persepsi.
4. Cheerleading (mempengaruhi kognitif) : Mendorong pandangan tertentu dengan menguatkan emosi dan keyakinan.
5. Raiding (serangan terkoordinasi) : Mengkoordinasikan serangan secara terstruktur untuk mencapai dampak maksimal.
6. Point & Shriek (mengeksploitasi isu) : Memperbesar isu kecil menjadi perdebatan yang lebih besar.

Secara visual, serangan sosial dapat diilustrasikan dengan cara berikut:
1. Sasaran : Mempengaruhi masyarakat umum, kelompok, atau individu.
2. Melalui : Penyebaran informasi.
3. Tujuan : Membangun, merusak, atau mengalihkan pandangan.
4. Sasaran : Dapat mencakup wilayah dan waktu tertentu.
5. Pengaruh : Meliputi pilihan, ide, pendapat, sikap, opini, dan perilaku.
6. Tema : Disesuaikan dengan kebijakan yang ada.
7. Sifat : Dapat bersifat terbuka atau tertutup.
8. Taktik : Menggunakan pendekatan menarik, menekan, atau memecah-belah.
9. Teknik : Melibatkan media cetak, audio, video, serta media sosial.

Dengan demikian, diperlukan langkah-langkah koordinasi yang komprehensif antara Kementerian terkait untuk menghadapi ancaman ini dengan strategi yang terencana dan efektif guna menjaga stabilitas, kedaulatan, dan integritas Indonesia di ruang siber.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Inovasi Selengkapnya
Lihat Inovasi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun