I. Pengertian Anarkisme
Kata anarkisme berasal dari Bahasa Yunani, yakni "a" yang berarti tidak dan "arkhe, archos, archia" yang artinya kekuasaan. Secara bahasa anarkhos/anarchia diartikan sebagai tanpa pemerintahan. Secara umum, anarkisme adalah sebuah paham yang anti terhadap keberadaan pemerintahan atau negara.Â
Ideologi anarkisme meyakini bahwa negara dan pemerintahan seharusnya ditiadakan karena keberadaannya hanya memberikan tekanan dan penindasan kepada kehidupan warga masyarakat. Menurut Peter Kropotkin (1842-1921), anarkisme adalah sebuah sistem sosialis tanpa pemerintahan.
Ideologi anarkisme dicetuskan oleh seorang sosialis asal Peranciss yang bernama Pierre Joseph Proudhon (1809-1865). Ide tentang anarkisme itu dituangkannya dalam bukunya yang berjudul "Qu'est-ce que la proprit? Atau (apa itu kepemilikan?)" Dalam bukunya tersebut, Proudhon menyebut dirinya sebagai seorang anarkis. Dia menyampaikan gagasan tentang suatu tatanan masyarakat yang tidak mengenal hirarki dan masyarakat yang bebas menentukan seperti apa kehidupan yang diinginkannya. Paham anarkisme modern mulai tumbuh seiring dengan adanya gerakan pekerja yang terjadi di akhir abad ke-19.Â
Saat itu tumbuh pula gerakan modernisme, anti kapitalisme, dan industrialisasi, dan migrasi yang membuat paham anarkisme juga turut menyebar dan berkembang ke berbagai wilayah lain di dunia. Gerakan anarkisme sendiri kerap terlibat dalam banyak pergerakan sosial dan politik di berbagai negara. Gerakan anarkisme kemudian mulai padam setelah usainya perang dunia II, dan hanya muncul sebagai gerakan akar rumput.
Sebagai sebuah ideologi, anarkisme memiliki ciri-ciri sebagai berikut:Â
- Menentang keberadaan organisasi dan hirarkinya.Â
- Menganggap pendidikan sebagai sebuah fungsi alamiah yang bisa terjadi dengan sendirinya.Â
- Penganut paham anarkisme tidak segan menggunakan kekerasan.
Sebagai paham yang anti pemerintahan, tentu tidak ada negara yang secara langsung memakai ideologi anarkisme dalam menjalankan pemerintahannya. Akan tetapi, hampir semua negara yang pernah terjatuh dalam situasi dimana masyarakatnya menerapkan paham anarkisme ini di tengah konflik yang terjadi, tidak terkecuali indonesia.Â
Mereka yang menganut ideologi anarki pada umumnya terlihat saat konflik ataupun demonstrasi memiliki ciri menggunakan pakaian serba hitam, mengenakan penutup wajah dan membawa bendera ber- logo huruf A seperti yang terlihat pada gambar berikut : Aksi yang dilakukan oleh kelompok "Anarko Sindikalisme" di kota Bandung pada peringatan May Day (Hari Buruh) tahun 2019.
Kelebihan dari ideologi ini adalah sangat menjunjung tinggi hak asasi dan kebebasan manusia sebagai individu yang bebas dan merdeka dari segala bentuk tekanan apapun. Selain itu, ideologi anarkisme juga mengutamakan kebersamaan dalam membangun dan mencapai tujuan bersama.
Adapun kekurangan dari ideologi ini adalah penolakan terhadap keberadaan negara atau penguasa yang memiliki kekuatan untuk mengatur masyarakat bukan tidak mungkin akan menimbulkan kekacauan dan kekisruhan. Apalagi ketika setiap individu diberikan kebebasan sedemikian rupa, hal tersebut bukan tidak mungkin akan menimbulkan bentrokan atau gesekan dengan individu lainnya yang sama-sama mengatasnamakan kebebasan dan hak asasi manusia.
VI. Referensi
Alexander Berkman, A. (2001). Anarkisme dan Revolusi Sosial (No. 1/2001). teplok press.
Cahya, M. F. N. (2015). Fenomenologi Anarkisme. Jurnal Unair, 4(1), 1-10.
Frisca, E. (2022). Analisis Logo Anarkis melalui Pendekatan Semiotika Roland Barthes. Syntax Literate; Jurnal Ilmiah Indonesia, 7(10), 15600-15607.
Mohtar, T., & Dewantara, J. A. (2021). Negara: Keadaan Suatu Masyarakat Berdasarkan Ideoligi Yang Dianutnya. Jurnal Kewarganegaraan, 5(2), 466-475.
Suryana, M. A. Representasi Kelompok Anarko di Media: Bias Media Atas Pemberitaan Kalangan Anarko dan Paham Anarkisme.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H