Justru setelah Khilafah berhasil dirobohkan melalui konspirasi Inggris dan kelompok Yahudi Donmeh, ummat Islam kehilangan perisai penjaganya. Tanah mereka dianggap sebagai rampasan perang, dipisahkan menjadi lebih dari 50 negara bangsa, termasuk tanah Palestina. Dengan demikian, tanah wakaf ummat Muslim ini akhirnya jatuh ke dalam cengkeraman musuh Islam.
Sejak saat itu, negara yang sebelumnya damai dan harmonis, bahkan dihuni oleh umat dari tiga agama yang hidup berdampingan di bawah panji kekhalifahan, tiba-tiba berubah menjadi medan konflik yang terus-menerus berkobar. Palestina menjadi benar-benar sebuah tanah yang diwariskan untuk jihad.
Realitas inilah yang perlu dipahami oleh umat pada era sekarang. Akar masalah Palestina adalah penjajahan oleh Zionis atas tanah yang seharusnya dimiliki oleh ummat Islam, dan ini didukung oleh negara-negara besar. Oleh karena itu, selama entitas ini masih berada disana dan penguasa Muslim masih tunduk pada kekuasaan negara-negara adidaya, termasuk ketergantungan pada lembaga-lembaga internasional dan regulasinya, krisis Palestina akan tetap menjadi kenyataan yang tidak terhindarkan. _Semoga Kita Selalu Senantiasa dalam Perlindungan dan Keridhaan Allah._
Oleh : Aflah Mahmudah
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H