Sampah anorganik keras memiliki kandungan bahan yang sulit untuk dihancurkan dan sifatnya lebih kuat daripada jenis yang lunak. Limbah ini kebanyakan sulit untuk diolah kembali. Untuk melakukan daur ulang, maka diperlukan teknologi dan alat yang lebih kompleks. Macam-macam sampah anorganik keras, antara lain sampah kaleng, sampah kaca atau material pecah belah, sampah dari bahan-bahan metal.
- Sampah B3 (Bahan, Berbahaya dan Beracun)
Sampah yang mengandung bahan-bahan yang berpotensi mengancam ekosistem dan kesejahteraan makhluk hidup. Sampah ini memerlukan penanganan khusus. Beberapa baterai, lampu neon, bola lampu berenergi rendah mengandung merkuri, yang merupakan salah satu racun lingkungan paling berbahaya yang ada. Beberapa logam lain, seperti kadmium dari limbah listrik dan elektronik, juga tetap bertahan lama jika berakhir di lingkungan. Zat-zat ini dapat menyebabkan kerusakan ginjal, kerusakan tulang, gangguan kemampuan belajar, penglihatan malam yang buruk, anemia, dan gangguan sistem saraf.
Berdasarkan fenomena memilah sampah di Indonesia, kesadaran dan praktik  memilah sampah masih menjadi tantangan besar. Meskipun ada upaya dari pemerintah dan berbagai organisasi untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya memilah sampah, penerapannya masih belum merata di semua lapisan masyarakat. Ada beberapa faktor yang menghambat pengelolaan sampah yang lebih baik di Indonesia:
- Kurangnya Infrastruktur;
Beberapa daerah, terutama di pedesaan dan kota kecil, tidak memiliki fasilitas pengelolaan sampah yang memadai. Infrastruktur seperti pusat daur ulang, instalasi pengolahan sampah organik, atau pembangkit listrik tenaga sampah sangat minim. Akibatnya, sampah hanya ditumpuk di TPA atau dibuang secara sembarangan.
- Minimnya Kesadaran Masyarakat;
Meskipun kampanye pemilahan sampah dan daur ulang telah banyak dilakukan, kesadaran masyarakat tentang pentingnya pengelolaan sampah yang baik masih rendah. Banyak rumah tangga dan pelaku bisnis masih belum menjalankan pemilahan sampah dari sumbernya, membuat proses daur ulang menjadi sulit dan tidak efisien.
- Keterbatasan Regulasi dan Penegakan Hukum
Meski Indonesia sudah memiliki undang-undang dan peraturan terkait pengelolaan sampah, seperti UU No. 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah, implementasi di lapangan masih jauh dari optimal. Banyak pemerintah daerah yang belum menjalankan peraturan ini dengan baik, terutama dalam hal pengurangan sampah plastik dan daur ulang.
- Dukungan Finansial yang Terbatas;
Pengolahan sampah yang berkelanjutan memerlukan investasi yang besar, baik untuk infrastruktur maupun untuk mendidik masyarakat. Namun, alokasi dana dari pemerintah pusat dan daerah untuk pengelolaan sampah masih sangat terbatas. Akibatnya, banyak program pengolahan sampah yang tidak berjalan dengan maksimal.
Â
Memilah sampah adalah langkah penting yang dapat memberikan berbagai manfaat yang signifikan bagi lingkungan, kesehatan, dan kesejahteraan masyarakat. Di era modern ini, dimana masalah sampah menjadi semakin mendesak, memilah sampah bukan lagi hanya sebuah pilihan, tetapi sebuah keharusan. Adapun langkah-langkah dalam memilah sampah.
- Siapkan Tempat Sampah Terpisah;
Gunakan wadah yang berbeda untuk sampah organik, anorganik, dan B3. Pastikan wadah-wadah ini mudah diakses dan diberi label yang jelas.
- Edukasi Keluarga dan Komunitas;
Ajarkan anggota keluarga dan komunitas tentang pentingnya memilah sampah dan cara melakukannya dengan benar. Libatkan anak-anak dalam proses ini untuk membangun kebiasaan yang baik sejak dini.
3. Mulai Proyek Pengomposan di Rumah;