Mohon tunggu...
Ardian fitria Kusuma
Ardian fitria Kusuma Mohon Tunggu... Guru - Pendidik

Ekonomi dan Perbankan Islam Universitas Muhammadiyah Yogyakarta 2010-2014 Magister Ekonomi Islam Universitas Islam Indonesia 2016-2017 Musisi/Gitaris Pemula, Pendidik, Traveler (Selalu belajar Memaknai Hidup karena Hidup cuma sekali Maka hiduplah yang berarti) Bojonegoro.

Selanjutnya

Tutup

Money

Bagaimanakah Islam Memandang Uang?

6 Januari 2018   18:49 Diperbarui: 6 Januari 2018   19:06 1415
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ekonomi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Caruizp

Uang merupakan suatu alat yang sudah disepakati otoritas dunia sebagai alat untuk tukar menukar. Uang digunakan oleh masyarakat untuk membeli barang atau jasa yang dibutuhkn,  untuk menyimpan kekayaan dan untuk membayar hutang dan lain-lain. 

Sepanjang sejarah keberadaannya, uang memainkan peranan penting dalam perjalanan kehidupan modern. Tanpa uang mungkin pada saat ini masih diberlakukan system tukar menukar barang (Barter) yang dinilai kurang efektif bagi pihak penukar maupun yang ditukar. Oleh sebab itu keberadaan uang sangat penting sebagai pengganti sistem barter tersebut.

Zaman semakin maju peradaban pun semakin berkembang, fungsi uang sebagai alat tukar dan pengukur nilai tergeser menjadi alat penimbun kekayaan dan sebagai alat spekulasi. 

Uang dalam Islam merupakan alat tukar-menukar dan modal dasar, bukan komoditas yang diperjualbelikan, disewakan, apalagi memperoleh nilai tambah hanya karena dipinjamkan. 

Pertambahan nilai dalam uang, hanya diperkenankan ketika ia diinvestasikan dalam bentuk aktifitas perniagaan. Begitu juga dengan pencetakan uang yang haruslah sesuai nilai nominal dan intrinsiknya agar tidak terjadi penurunan nilai mata uang.

Maka dari itu keberadaan uang saat ini merupakan suatu hal yang sangat penting, tetapi keberadaan uang saat ini kebanyakan menjadi polemik diantara manusia itu sendiri. 

Kaidah dan fungsi dasar uang maupun harta benda sudah berubah, bahkan kenyataan yang terjadi saat ini seakan akan uang sudah kehilangan fungsi dasarnya dan seakan menjadi komoditas yang diperjual belikan.

Uang adalah suatu alat yang sangat berguna bagi manusia dan merupakan suatu kebutuhan yang  tidak dapat dipisahkan dalam kehidupan kita. Aktivitas bisnis tentunya dilakukan untuk mendapatkan keuntungan berupa uang yang sebanyak-banyaknya dan hal itu diperbolehkan dalam islam, karena esensi dari Aktivitas bisnis memang untuk mendapatkan keuntungan materi. 

Menginvestasikan uang atau harta sebagai modal merupakan sebuah aktivitas muammalah yang baik dan esensinya adalah hubungan antara manusia dengan Allah dan juga hubungan manusia dengan sesama manusia itu sendiri. Tujuan akhir dari aktivitas manusia dalam hal tersebut adalah menggunakan uang sesuai dengan nilai-nilai islami.

Fungsi Uang dalam Pandangan Islam

Agama Islam Pada dasarnya memandang uang hanya sebagai alat tukar, bukan sebagai barang dagangan (komoditas). Oleh karena itu motif permintaan akan uang adalah untuk memenuhi kebutuhan transaksi, bukan untuk spekulasi apalagi sebagai alat penimbun kekayaan.

di dalam Al-Quran disebutkan telah disebutkan beberapa macam fungsi uang, yaitu:

1.         Dinar (   ), yaitu QS. Ali Imran : 75; yang berbunyi:

 Di antara Ahli kitab ada orang yang jika kamu mempercayakan kepadanya harta yang banyak, dikembalikannya kepadamu; dan di antara mereka ada orang yang jika kamu mempercayakan kepadanya satu dinar, tidak dikembalikannya kepadamu kecuali jika kamu selalu menagihnya. Yang demikian itu lantaran mereka mengatakan: "tidak ada dosa bagi kami terhadap orang-orang ummi. Mereka berkata dusta terhadap Allah, padahal mereka mengetahui.

2.         Dirham (   / ), yaitu QS. Yusuf : 20; yang berbunyi:

Dan mereka menjual Yusuf dengan harga yang murah, yaitu beberapa dirham saja, dan mereka merasa tidak tertarik hatinya kepada Yusuf

3.         Emas dan perak ( / ), penggunaan kata-kata emas dan perak ini  terdapat dalam al-Qur'an antara lain pada QS. al-Taubah : 34;

Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya sebahagian besar dari orang-orang alim Yahudi dan rahib-rahib Nasrani benar-benar memakan harta orang dengan jalan batil dan mereka menghalang-halangi (manusia) dari jalan Allah. Dan orang-orang yang menyimpan emas dan perak dan tidak menafkahkannya pada jalan Allah, maka beritahukanlah kepada mereka, (bahwa mereka akan mendapat) siksa yang pedih.

Ayat dan hadits diatas sudah menjelaskan dengan tegas bahwasanya jenis uang yang meliputi dinar, dirham, emas, perak, waraq (uang tempahan perak), bidhoah (Barang-barang niaga yang biasa dijadikan alat tukar) merupakan alat penukar atau medium of change yang sudah digunakan pada zaman sejarah islam dan berkembang seperti sekarang ini.

Agama Islam menilai uang bukanlah barang dagangan namun sebagai sarana penukar dan penyimpan nilai. Mengapa uang berfungsi? Uang menjadi berguna hanya jika digunakan untuk membeli jasa atau ditukar dengan benda yang nyata . Oleh karena itu, uang tidak bisa dijual belikan atau dibeli secara kredit.

Ekonomi Islam secara jelas telah membedakan antara Uang dan Modal. Dalam Islam, Uang adalah adalah public good milik masyarakat, dan oleh karenanya penimbunan uang (atau dibiarkan tidak produktif) berarti mengurangi jumlah uang beredar. dampaknya,  proses pertukaran dalam perekonomian terhambat. 

Disamping itu penumpukan uang atau harta juga dapat mendorong manusia cenderung pada sifat-sifat tidak baik seperti tamak, rakus dan malas beramal (zakat, infak dan sadaqah). Sifat-sifat tidak baik ini juga mempunyai imbas yang tidak baik terhadap kelangsungan perekonomian. Oleh karenanya Islam melarang penumpukan/penimbunan harta, memonopoli kekayaan.

Al-Quran menjelaskan dengan sangat jelas mengenai fungsi harta antara lain:

Pertama, harta sebagai pilar penegak kehidupan Firman Allah dalam surat Annisa ayat 5:

Dan janganlah kamu serahkan kepada orang-orang yang belum sempurna akalnya, harta (mereka yang ada dalam kekuasaanmu) yang dijadikan Allah sebagai pokok kehidupan. Berilah mereka belanja dan pakaian (dari hasil harta itu) dan ucapkanlah kepada mereka kata-kata yang baik.

Kedua di dalam  ayat al-quran surat al-baqarah 215 harta disebut dengan kata "khairan" yang berarti suatu kebaikan:

Mereka bertanya tentang apa yang mereka nafkahkan. Jawablah: "Apa saja harta yang kamu nafkahkan hendaklah diberikan kepada ibu-bapak, kaum kerabat, anak-anak yatim, orang-orang miskin dan orang-orang yang sedang dalam perjalanan". Dan apa saja kebaikan yang kamu buat, maka sesungguhnya Allah Maha Mengetahuinya.

ketiga kekayaan adalah  nikmat Allah yang diberikan kepada para rasulnya dan hamba hambanya yang beriman dan bertaqwa firman allah dalam surat al-a'raaf 96: 

Jikalau sekiranya penduduk negeri-negeri beriman dan bertakwa, pastilah Kami akan melimpahkan kepada mereka berkah dari langit dan bumi, tetapi mereka mendustakan (ayat-ayat Kami) itu, maka Kami siksa mereka disebabkan perbuatannya.

Keempat harta kekayaan merupakan cobaan atau ujian hidup. dan sekaligus harta dapat membawa musibah bagi orang yang berpaling darinya dan kufur terhadap nikmatnya, Allah berfirman dalam surat al-baqarah 115:

 Dan kepunyaan Allah-lah timur dan barat, maka kemanapun kamu menghadap di situlah wajah Allah. Sesungguhnya Allah Maha Luas (rahmat-Nya) lagi Maha Mengetahui.

Islam sangat melarang segala sesuatu yang dapat merusak kehidupan perekonomian bangsa, karena sejatinya perekonomian yang sebenarnya adalah mensejahterakan, bukan saling merugikan. Islam juga melarang umatnya menumpuk uang atau menumpuk kekayaan, karena islam tidak membenarkan penganutnya memperkaya dan mementingkan diri sendiri demi keuntungan pribadi, memperbudak, dan memeras si miskin karena perbuatan tersebut akan membuat orang kikir. Islam mendorong pemerataan pendapatan dan kemakmuran ekonomi dalam masyarakat. Dan diantara solusi islam dalam upaya pemerataan pendapatan dan kemakmuran ekonomi masyarakat adalah dengan pemberdayaan ekonomi syariah.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun