Mohon tunggu...
Afiyah Salsabila
Afiyah Salsabila Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta

Halo. Saya Afiyah Salsabila mahasiswi Tadris Fisika UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. Saya tertarik terhadap konten mengenai psikologi, anak dan keluarga, pendidikan, science, dan teknologi.

Selanjutnya

Tutup

Analisis

Serba-Serbi Pemilihan Umum Capres-Cawapres 2024

27 Desember 2023   22:36 Diperbarui: 27 Desember 2023   22:52 140
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
(Sumber: Microsoft Bing Image Creator)

Tahun 2024 adalah tahun yang sangat penting bagi negara kita. Kita akan memilih lagi pemimpin kita sendiri lewat pemilu presiden dan wakil presiden. Sebagai warga negara dan pemilih yang cerdas, kita harus siap untuk menggunakan hak kita dengan bertanggung jawab. Kita harus mencari informasi yang akurat, objektif, dan bermutu tentang visi, misi, dan program calon-calon presiden dan wakil presiden yang akan bertarung dalam pesta demokrasi ini.

Tapi, kita juga harus hati-hati dengan berbagai isu politik yang ada di media sosial, baik itu berbentuk berita, opini, maupun meme. Banyak di antaranya yang tidak berdasarkan fakta, melainkan hanya ingin mengadu domba, menyesatkan, atau bahkan memecah belah bangsa kita. Kita harus kritis dan selektif dalam memilih informasi yang kita terima, dan tidak mudah tergoda oleh politik identitas yang bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila.

Pancasila sebagai dasar negara dan ideologi bangsa harus menjadi pedoman utama bagi kita dalam berpartisipasi dalam pemilu. Nilai-nilai Pancasila mengandung prinsip-prinsip yang mencakup keadilan sosial, demokrasi, persatuan, dan kesatuan. Kita harus mencari calon pemimpin yang berkomitmen untuk menjalankan nilai-nilai Pancasila dalam kebijakan dan tindakan mereka. 

Kita harus mendukung calon pemimpin yang berusaha untuk mengurangi ketimpangan sosial, meningkatkan kesejahteraan rakyat, dan memberikan kesempatan yang adil bagi semua warga negara. 

Kita harus memilih calon pemimpin yang memiliki rekam jejak yang menunjukkan komitmen mereka terhadap perlindungan dan pengembangan demokrasi di Indonesia. Kita harus memilih calon pemimpin yang memiliki rekam jejak dalam mempromosikan persatuan, menghargai keragaman budaya, agama, dan suku, serta berupaya untuk mengatasi perbedaan-perbedaan yang ada.

Salah satu kelompok pemilih yang sangat berpengaruh dalam pemilu 2024 kali ini adalah Generasi Z. Generasi Z adalah generasi yang lahir antara tahun 1994 dan 2010, yang saat ini berusia antara 14 dan 30 tahun. Generasi Z adalah generasi yang tumbuh bersama teknologi, informasi, dan media sosial. Mereka adalah generasi yang cerdas, kreatif, inovatif, dan adaptif. Mereka juga adalah generasi yang kritis, konstruktif, konstitusional, dan kebersamaan.

Generasi Z memiliki peran penting dalam pemilu 2024, karena mereka adalah pemilih pemula yang jumlahnya mencapai 22,86 persen dari total pemilih. Generasi Z memiliki potensi untuk menjadi pemilih yang cerdas, yang dapat memilih calon pemimpin yang sesuai dengan aspirasi dan kepentingan mereka. 

Generasi Z juga memiliki potensi untuk menjadi pemilih yang demokratis, yang dapat menggunakan hak mereka untuk mendapatkan informasi dan menyampaikan pendapat mereka secara bebas di muka umum, tetapi juga dengan bijak, santun, dan beretika.

Generasi Z juga menghadapi tantangan dalam pemilu 2024, karena mereka harus berurusan dengan berbagai isu politik yang rumit dan berubah-ubah. Isu-isu seperti politik identitas, keadilan sosial, demokrasi, persatuan, dan kesatuan, serta lingkungan hidup, harus menjadi fokus utama bagi Generasi Z. Generasi Z harus bisa memilih dan memilah informasi yang relevan, akurat, dan terpercaya dari berbagai sumber yang ada di media sosial. 

Generasi Z harus bisa menghindari informasi yang hoax, fitnah, atau hate speech, yang dapat merusak persatuan dan kesatuan bangsa. Generasi Z harus bisa menunjukkan sikap toleran, saling pengertian, dan saling menghormati terhadap perbedaan pandangan politik.

Tahun 2024 adalah tahun yang sangat penting bagi negara kita. Kita harus berhati-hati terhadap berbagai kemungkinan pelanggaran, kecurangan, dan penyalahgunaan kewenangan yang dapat merusak integritas pemilu. 

Ada beberapa peristiwa politik yang tidak masuk akal yang terjadi menjelang pemilu 2024, yang tidak sesuai dengan nilai-nilai Pancasila sebagai dasar negara dan ideologi bangsa. Pancasila mengandung prinsip-prinsip yang mencakup keadilan sosial, demokrasi, persatuan, dan kesatuan. Namun, beberapa peristiwa politik yang terjadi justru menunjukkan adanya ketidakadilan, penyalahgunaan kewenangan, polarisasi, dan politik dinasti.

Beberapa peristiwa yang terjadi antaralain adalah putusan Mahkamah Konstitusi yang menghapus batas usia capres-cawapres, yang diduga membuka jalan bagi politik dinasti. 

Peristiwa ini bertentangan dengan prinsip keadilan sosial dan demokrasi. Keadilan sosial berarti memberikan kesempatan yang sama kepada semua warga negara untuk berpartisipasi dalam politik, tanpa membedakan latar belakang keluarga, ekonomi, atau sosial. Demokrasi berarti memberikan hak kepada rakyat untuk memilih pemimpin yang terbaik, tanpa dipengaruhi oleh kepentingan kelompok atau dinasti tertentu. 

Putusan MK ini dapat mengurangi kesempatan bagi calon pemimpin lain yang lebih berkompeten dan berintegritas, serta dapat mempengaruhi pilihan rakyat yang mungkin terjebak dalam politik identitas; adanya keterlibatan uang dalam politik, yang dapat mempengaruhi independensi calon dan pemilih bertentangan dengan prinsip demokrasi dan persatuan. 

Demokrasi berarti memberikan hak kepada rakyat untuk memilih pemimpin yang sesuai dengan aspirasi dan kepentingan mereka, tanpa dipengaruhi oleh imbalan materi atau tekanan apapun. Persatuan berarti menjaga solidaritas dan kebersamaan antara sesama warga negara, tanpa membedakan status sosial atau ekonomi. 

Praktik uang dalam politik dapat merusak demokrasi dan persatuan, karena dapat menimbulkan ketidakpercayaan, ketidakpuasan, dan konflik antara calon dan pemilih; serta ancaman polarisasi dan konflik yang dipicu oleh isu-isu sensasional dan provokatif. Hal ini bertentangan dengan prinsip persatuan dan kesatuan.

Persatuan dan kesatuan berarti menjaga persaudaraan dan harmoni antara sesama warga negara, tanpa membedakan suku, agama, ras, atau golongan. Isu-isu sensasional dan provokatif dapat mengancam persatuan dan kesatuan, karena dapat menimbulkan perpecahan, permusuhan, dan kekerasan antara kelompok-kelompok yang berbeda. Kita harus bersikap kritis dan waspada terhadap berbagai upaya yang dapat mengganggu proses demokrasi yang sehat dan berkelanjutan.

Salah satu isu politik yang menarik perhatian kita adalah otonomi daerah dalam kerangka NKRI. Otonomi daerah adalah penyerahan wewenang oleh pemerintah pusat kepada daerah otonom dalam kerangka NKRI. Otonomi daerah merupakan hak istimewa bagi setiap daerah di Indonesia dalam mengelola daerahnya sendiri secara mandiri dalam kerangka NKRI. Otonomi daerah di Indonesia diselenggarakan dalam rangka memperbaiki kesejahteraan rakyat, mengembangkan potensi daerah, dan mengakomodasi kepentingan lokal.

Otonomi daerah juga berkaitan erat dengan nilai-nilai Pancasila, khususnya sila keempat, yaitu Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan. 

Sila ini menegaskan pentingnya partisipasi rakyat dalam proses pembuatan keputusan politik, termasuk melalui perwakilan di daerah. Otonomi daerah dapat menjadi sarana untuk mewujudkan demokrasi lokal, yaitu sistem pemerintahan yang memberdayakan rakyat di daerah untuk menentukan kebijakan dan prioritas yang sesuai dengan kebutuhan dan aspirasi mereka.

Tapi, otonomi daerah juga harus dilaksanakan dengan bertanggung jawab dan sesuai dengan prinsip-prinsip good governance, yaitu transparansi, akuntabilitas, partisipasi, efektivitas, dan efisiensi. Otonomi daerah tidak boleh dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi, kelompok, atau golongan tertentu. Otonomi daerah juga tidak boleh merusak integritas dan kesatuan NKRI. Otonomi daerah harus sejalan dengan kebijakan nasional dan kepentingan umum.

Dalam pemilu ini, kita harus memperhatikan bagaimana calon-calon presiden dan wakil presiden menangani isu otonomi daerah. Kita harus melihat bagaimana visi, misi, dan program mereka berkaitan dengan otonomi daerah. Apakah mereka mendukung pemberdayaan otonomi daerah dengan memberikan kewenangan, sumber daya, dan fasilitas yang cukup kepada daerah? Apakah mereka menghargai hak-hak dan aspirasi rakyat di daerah? Apakah mereka mendorong partisipasi dan keterlibatan rakyat di daerah dalam proses pembangunan? Apakah mereka mengawasi dan mengontrol pelaksanaan otonomi daerah agar sesuai dengan prinsip-prinsip good governance? Apakah mereka menjaga keseimbangan antara otonomi daerah dan kepentingan nasional?

Oleh karena itu, marilah kita tunjukkan bahwa kita adalah warga negara dan pemilih yang bertanggung jawab, cerdas, dan berintegritas. Mari kita gunakan hak kita untuk mendapatkan informasi dan menyampaikan pendapat kita secara bebas di muka umum, tetapi juga dengan bijak, santun, dan beretika. Mari kita jaga persatuan dan kesatuan bangsa kita dengan mengutamakan sikap toleransi, saling pengertian, dan saling menghormati. Mari kita berpartisipasi dalam pemilu 2024 dengan semangat Pancasila, untuk mewujudkan Indonesia yang lebih adil, demokratis, dan harmonis.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Analisis Selengkapnya
Lihat Analisis Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun