PENYIMPANGAN SOSIAL DAN PENDIDIKAN
- Pengertian Penyimpangan Sosial
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, perilaku menyimpang diartikan sebagai tingkah laku, tindakan atau tanggapan seseorang terhadap lingkungan yang bertentangan dengan norma dan hukum yang ada di masyarakat. Dalam kata lain, penyimpangan sosial merupakan suatu perilaku seorang individu yang menyimpang dari norma-norma atau hukum yang ditetapkan.
Terjadinya perilaku sosial menyimpang ini menunjukkan bahwa masih kurangnya akhlak atau budi pekerti dan ketertiban di lingkungan kita. Fenomena yang sering terjadi ini adalah perilaku tercela dan merugikan bagi pelaku perbuatannya dan orang-orang di sekitarnya. Definisi-definisi perilaku menyimpang menurut beberapa pakar :
- James W. Van der Zanden
Penyimpangan merupakan perilaku yang dilakukan oleh banyak orang, dianggap sebagai hal yang tercela dan di luar batas toleransi.
- Brunce J Cohen
Perilaku menyimpang adalah setiap perilaku yang gagal menyesuaikan diri dengan keinginan masyarakat atau kelompok tertentu dalam masyarakat.
- Ronald A Hordert
Penyimpangan sosial adalah setiap tindakan yang melanggar keinginan bersama sedemikian rupa sehingga dianggap mengaburkan kepribadian kelompok, yang pada akhirnya pelaku dikenakan sanksi.
- Gillin and Gillin
Perilaku menyimpang adalah perilaku yang menyimpang dari norma dan nilai sosial keluarga dan masyarakat yang menjadi penyebab memudarnya ikatan atau solidaritas kelompok.
- Paul B Horton
Perilaku menyimpang sosial adalah setiap perilaku yang dinyatakan sebagai pelanggaran terhadap norma-norma kelompok atau masyarakat.
- Robert M. Z. Lawang
Penyimpangan adalah perbuatan yang menyimpang dari norma- norma yang berlaku dalam suatu sistem sosial dan mengarah pada upaya penguasa untuk memperbaiki perilaku yang menyimpang atau tidak normal.
- G. Kartopoetra
Perilaku menyimpang adalah perilaku yang diekspresikan oleh seseorang atau sekelompok orang yang secara sadar atau tidak menyesuaikan diri dengan norma-norma yang berlaku dan diterima oleh sebagian besar anggota masyarakat.
Dari beberapa definisi yang diberikan para ahli, dapat disimpulkan bahwa unsur-unsur dalam perilaku penyimpanagan ialah :
- Adanya sebuah tindakan atau perilaku yang dikeluarkan
- Tindakan dilakukan secara sadar atau tidak oleh seorang individu atau kelompok.
- Melanggar hukum atau norma yang diakui oleh masyarakat
- Pelaku tindakan menyimpang akan menerima sanksi dari pihak yang berwenang.
Faktor-faktor penyebab penyimpangan sosial :
- Faktor internal (subjektif), faktor yang munculnya dari dalam diri seorang individu itu sendiri, tingkat kecerdasan, usia, jenis kelamin, dan kedudukan seseorang dalam keluarga.
- Faktor eksternal (objektif), muncul dari luar seperti contoh dari keluarga, pendidikan, dan pergaulan.
Penyebab-penyebab teijadinya penyimpangan sosial (eksternal/objektif), yaitu :
- Ketidaksanggupan Menyerap Norma-Norma Kebudayaan
Tidak dapat menyerap norma-norma kebudayaan dalam dirinya. Ketidakmampuan ini bukan tanpa sebab, sebabnya karena mereka kurang diberi pemahaman atas norma-norma yang berlaku sehingga mereka tidak dapat membedakan antara yang benar dan salah, atau dapat dikatakan kurangnya sosialisasi terhadap pelaku penyimpangan.
- Proses Belajar yang Menyimpang
Sebuah tontonan dan bacaan juga sangat berpengaruh dalam hal ini, karena tak sedikit anak yang belajar melalui tontonan dan bacaan yang mereka lihat sehari-hari. Apabila tontonan dan bacaan itu menyimpang, maka penyimpangan yang mereka tonton dan baca secara otomatis akan ter-transfer kedalam kepribadian mereka dan mereka akan melakukan perilaku menyimpang sesuai apa yang mereka tonton dan baca.
- Ketegangan Antara Kebudayaan dan Struktur Sosial
Hal ini teijadi karena adanya sebuah upaya dalam mencapai tujuan namun seseorang tersebut tidak memperoleh peluang, dan akan mengupayakan tujuannya dengan caranya sendiri yang berkemungkinan akan melakukan tindakan yang menyimpang.
- Ikatan Sosial yang Berlainan
Dalam bermasyarakat seseorang umumnya akan terikat dengan individu yang lain. Dalam hubungan ikatan ini, apabila salah satu merupakan pelaku tindakan menyimpang, maka satu yang lainnya akan ikut melakukan tindakan menyimpang tersebut.
- Sosialisasi Nilai-Nilai Sub-Kebudayaan yang Menyimpang
Akibat dari sosialisasi yang dilakukan media massa dengan menayangkan berita atau tayangan yang menyimpang seperti tindak kehajatah, terkadang dari situlah seseorang termotivasi untuk melakukan tindakan menyimpang.
Bentuk-bentuk perilaku dalam penyimpangan sosial terbagi menjadi dua, yakni :
Berdasar pada sifatnya
- Penyimpangan bersifat positif, mengandung unsur inovatif dan kreatif sehingga menambah wawasan seseorang. Contohnya, kehidupan masyarakat yang memunculkan wanita karier.
- Penyimpangan bersifat negatif, suatu tindakan yang akan merugikan bagi pelaku maupun orang lain. Contohnya, suatu tindak kriminal. Bentuk penyimpangan bersifat negatif ini terbagi lagi menjadi dua, yakni :
- Penyimpangan Primer, suatu perilaku menyimpang yang tidak dilakukan berulang-ulang atau bersifat temporer. Sebagai contoh, seorang siswa terlambat datang kesekolah dikarenakan ban sepedanya bocor.
- Penyimpangan Sekunder, suatu perilaku menyimpang yang dilakukan secara sengaja dan kerap terjadi. Penyimpangan sekunder ini akan membawa kerugian bagi orang lain. Contohnya, sebuah tindak kekerasan
Berdasar pada pelakunya
- Penyimpangan individual, suatu perilaku menyimpang yang dilakukan oleh seorang individu dengan melanggar norma atau peraturan yang berlaku. Berdasar pada kadar penyimpangannya, penyimpangan individual terbagi menjadi lima, yaitu :
- Pembandel, tidak patuh kepada nasihat baik dari orang tua
- Pembangkang, tidak menghiraukan peringatan dari sekelilingnya.
- Pelanggar, melanggar peraturan, norma, atau hukum yang berlaku.
- Penjahat atau perusuh, mengabaikan peraturan, norma atau hukum yang mengakibatkan kerugian terhadap jiwa atau harta benda.
- Munafik, berkata dusta seakan-akan membela.
- Penyimpangan kelompok, suatu tindakan menyimpang yang dilakukan sekelompok individu.
- Penyimpangan campuran, dilakukan oleh suatu golongan yang tergabung dalam sebuah organisasi.
2. Pendidikan
Dalam kamus besar bahasa Indonesia, pendidikan berarti proses mengubah sikap dan perilaku seseorang atau sekelompok orang dalam upaya mendewasakan manusia melalui upaya pengajaran dan pelatihan; proses, metode, tindakan pendidikan. Dengan kata lain, dapat disimpulkan bahwa pendidikan adalah upaya memberikan pendidikan dan pelatihan sebagai proses perubahan sikap dan perilaku individu atau kelompok. Pendidikan adalah proses humanisasi.
Menurut Ki Hajar Dewantara, Bapak Pendidikan Nasional, Indonesia, pendidikan mengarahkan semua kekuatan kodrat yang ada pada diri anak agar mereka menjadi pribadi dan anggota masyarakat serta mencapai tingkat keamanan dan kebahagiaan yang setinggi-tingginya. Pendidikan adalah pelindung sejati dan kebutuhan manusia.
Pentingnya pendidikan ditempatkan pada tingkat kebutuhan manusia yang paling tinggi. Oleh karena itu, pendidikan menjadi barometer kemajuan dan peradaban. Kemajuan suatu bangsa dapat diukur dari tingkat pendidikan bangsa tersebut.
Pendidikan bukan hanya tentang sekolah dan pelajaran. Pada dasarnya segala sesuatu apapun yang dapat membuat kita berubah menjadi lebih baik disebut pendidikan. Tidak dapat dipungkiri memang benar adanya, seorang individu pasti akan membutuhkan pendidikan.
Tanpa adanya sebuah pendidikan, generasi muda akan rentan terjebak akan melakukan perilaku yang menyimpang, yang akan mengakibatkan penyimpangan sosial di bangsa kita akan meningkat. Apabila penyimpangan sosial meningkat, maka akan merusak keseimbangan sosial itu sendiri. Dengan adanya pendidikan, para generasi muda akan dituntun kepada sikap dan perilaku yang baik.
Pada UU No.20 tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional. Fungsi pendidikan yaitu pada pasal 3 yang menyatakan “Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bernartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kapada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta tanggung jawab”.[4]
Peran pendidikan adalah untuk menghilangkan segala sebab penderitaan rakyat karena kebodohan dan keterbelakangan, dan peran pendidikan Indonesia adalah pendidikan nasional adalah mengembangkan keterampilan dan meningkatkan watak serta peradaban bangsa yang layak dalam rangka pembinaan intelektual, kehidupan bangsa.
Dari kajian antropologi dan sosiologi, fungsi pendidikan yakni :
- Mengembangkan wawasan subjek didik mengenal dirinya dan alam sekitarnya, sehingga timbul kemampuan analisis, kreativitas dan produktivitas.
- Melestarikan nilai-nilai instansi yang akan menuntun j alam kehidupannya sehingga keberadaannya, baik secara individual maupun sosial lebih bermakna.
- Membuka pintu ilmu pengetahuan dan keterampilan yang sangat bermanfaat bagi kelangsungan dan kemajuan hidup bagi individu dan sosial.
Pendidikan juga memiliki beberapa tujuan yang akan dipaparkan berikut ini :
- Tujuan Umum
Terletak dalam pasal 3 UU No.20 Tahun 2003, yang tertulis bahwa tujuan pendidikan nasional, “untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha esa, berakhlak mulia, sehat, berimu, cakap, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.
- Tujuan Intutisional
Tujuan ini berkeinginan mencapai setiap instansi pendidikan. Tujuan ini merupakan kualifikasi yang harus dimiliki oleh setiap siswa setelah mereka dapat menyelesaikan pendidikan.
- Tujuan Kurikuler
Tujuan kulikuler yang ada pada suatu lembaga akan diarahkan untuk mencapai tujuan imsitusional yang bersangkutan.
- Tujuan Instruksional
- Umum, belum dapat menggambarkan tingkah laku yang spesifik.
- Khusus, merupakan hasil penjabaran dari tujuan instruksional umum yang dirumuskan oleh guru agar tujuan instruksional umum dapat lebih dispesifikasikan.
KONSEP MORAL DALAM PENDIDIKAN DAN MASYARAKAT
1. Konsep Moral dalam Pendidikan
Kebanyakan orang tua beranggapan, bahwa suksesnya masa depan anak sangat terkait dengan prestasi akademik sekolah serta derajat predikat nilainya. Sedangkan pada hakikatnya, peran moral tak kalah penting dengan hanya sekedar nilai.
Menurut suseno (1998) moral adalah baik buruk seseorang, baik sebagai pribadi maupun sebagai warga masyarakat dan warga negara. Maka dalam kata lain moral adalah sebuah tindakan manusia yang diulang secara terus menerus, kemudian menjadi sebuah kebiasaan yang melekat pada diri individu itu sendiri.
Sistem moral adalah suatu keseluruhan tatanan yang terdiri dari dua atau lebih komponen yang satu sama lain saling mempengaruhi, atau bekerja dalam satu kesatuan, atau keterpaduan yang bulat, yang berorientasi kepada nilai dan moralitas Islam. Sedangkan pendidikan moral adalah pendidikan untuk menjadikan anak manusia bermoral baik dan manusiawi. Dengan kata lain pendidikan moral ialah pendidikan yang mengajarkan tentang sikap dan bagaimana perilaku sehari-hari yang baik.
Untuk menanamkan nilai moral pada diri anak, ada beberapa proses yang perlu diketahu, yakni :
- Penanaman dan pengembangan nilai moralitas pada diri anak
- Memberi bantuan kepada anak, agar menyadari dan mengalami nilai-nilai serta penempatannya secara integral dalam hidupnya
- Memberi pengajaran dan bimbingan, tanpa adanya sebuah bimbingan anak-anak akan mudah tersesat ke jalan yang tidak benar.
Dan ketiga proses tersebut dapat dilakukan dengan memberi contoh atau teladan secara langsung. Anak akan lebih mudah memahami dengan contoh tindakan secara nyata. Disamping memberi contoh dan teladan, kita juga harus membiasakan tindakan-tindakan moralitas dalam kehidupan sehari-hari pada anak. Adanya sebuah konsistensi, maka nilai moralitas yang ditanamkan akan melekat pada diri anak tersebut.
Didalam suatu pendidikan, pasti ada sesuatu yang diajarkan. Selain materi pokok yang diberikan, pasti terselip nilai-nilai moral yang secara tidak langsung tersampaikan.
Didalam pelaksanaan pendidikan tentu saja tidak hanya mengedepankan penanaman semata melainkan penanaman karakter bangsa yang dimaksud juga telah diatur didalam undang-undang negara Indonesia. Hal ini dilakukan guna memberikan arah terhadap pelaksaqnaan dan perkemabngan pendidikan di Indonesia untuk masa yang akan datang. Dengan demikian pendidikan di Indonesia dapat memberikan kontribusi yang jelas terhadap masyarakat dan negara Indonesia.
Dalam upaya mentransfer nilai-nilai moral dalam pendidikan dapat digunakan pendekatan dan metode pembelajaran yang tepat dan sesuai dengan tumbuh kembang jiwa anak. Menurut Habibah (Habibah, 2007: 1) dalam sosialisasi pendidikan moral dapat dilakukan pendekatan, indroktinasi, klasifikasi nilai, keteladanan, dan perilaku guru. Dari keempat pendekatan tersebut diharapkan dapat di implementasikan sesuai dengan situasi kondisi serta dilakukan secara holistik sehingga tidak akan terjadi tumpang tindih.
Dengan adanya penanaman nilai moral pada pendidikan, maka akan tercipta generasi muda yang tak hanya cakap dalam bidang akademiknya saja, namun ia akan memiliki bekal moral yang kuat guna melindunginya dari sikap-sikap penyimpangan yang ada.
Pentingnya menghindari sikap-sikap penyimpangan ini perlu adanya sebuah tindakan gotong royong dari mulai keluarga sebagai pendidikan pertama dari seorang anak, berlanjut ke sekolah dan kemudian masyarakat.
Faktor penting sebagai pendukung terlaksananya pendidikan moral dalam ruang lingkup pendidikan adalah :
- Peserta Didik, sebuah objek dalam pendidikan itu sendiri. Sebagai objek maka, ia harus memiliki tingkat kesadaran dan mampu membentuk nilai moral yang baik untuk dirinya dengan bantuan lingkungan sekitarnya.
- Guru, dalam proses penanaman moral ini, guru seeloknya memberi fasilitator berupa bimbingan untuk memahami setiap moral yang ada pada maing-masing peserta didiknya.
- Agama, di dalam agama sudah dijelaskan bagaimana moral yang baik dan buruk dan bagaimana dampak apabila kita melakukannya. Dengan demikian, secara tidak langsung kita akan mematuhi dan melaksanakan moral-moral baik yang telah diajarkan dengan penuh rasa kesadaran dan tanpa paksaan.
Contoh sederhana penanaman moral dalam pendidikan yakni, saat siswa sedang bermain di lapangan sekolah, salah satu dari mereka ada yang terjatuh. Guru hendaknya memberi arahan kepada teman-teman yang lain untuk menolongnya. Dengan pembiasaan sikap saling menolong, cepat atau lambat kebiasaan tersebut akan melekat pada diri setiap siswa.
2. Konsep Moral dalam Masyarakat
Moralitas adalah sesuatu yang tidak dapat dilihat dengan jelas, hanya dapat dilihat dalam proses dan dijelaskan bersama dengan nilai-nilai etika, hukum dan kebijaksanaan dalam hati nurani.
Pada dasarnya semua orang pasti akan membenci perilaku yang tidak baik. Maka dari itu, dalam bermasyarakat kita juga perlu yang namanya moral. Sikap atau moral yang baik akan menghasilkan suatu kepribadian yang mulia.
Terbentuknya moral yang baik bukan semena-mena asal terbentuk saja. Namun, perlu adanya sebuah penanaman dan pelatihan pembiasaan yang harus dilakukan sedini mungkin sejak manusia itu dilahirkan. Untuk membentuk masyarakat yang memiliki sikap moralitas, maka penanaman moral perlu ditanamkan pada mulai anak-anak. Anak-anak itulah yang kelak akan menciptakan sebuah masyarakat yang memiliki nilai moralitas yang baik.
Pada dasarnya, perkembangan moral anak meliputi tiga tahap, yaitu pada tahap awal anak belum mengenal aturan, moral, etika, dan susila. Kemudian, berkembang menjadi individu yang mengenal aturan, moral, etika, dan susila dan akan bertindak sesuai dengan aturan tersebut. Pada akhirnya moral, aturan, etika, dan susila itu akan melekat pada diri mereka, sehingga mereka akan terhindar dari perilaku yang menyimpang.
Lingkungan masyarakat juga sangat berpengaruh terhadap moral anak, sebaik apapun pendidikan moral pada keluarga dan sekolahnya apabila lingkungan masyarakatnya buruk, maka mereka akan terpengaruh juga. Ada beberapa model pendidikan yang dapat dilaksanakan pada lingkungan masyarakat, yakni :
- Sebelum mengarah kepada pendidikan anak, yang harus diperbaiki lebih dahulu adalah moral masyarakat sebagai lingkungan sehari- hari.
- Meningkatkan kesadaran kepada masyarakat bahwa pendidikan moral itu penting dengan melalui pendidikan agama.
- Selalu mengawasi apa yang ditonton dan dibaca oleh anak, agar tidak membawa kerusakan.
- Dihindarkan pada tindakan-tindakan yang menyimpang.
- Diadakan markas bimbingan dan penyuluhan yang akan menolong anak mengatasi kesulitannya.
- Selalu diberikan sosialisasi tentang permasalahan-permasalahan yang berbahaya terdapat moral dan diberikan contoh dampaknya.
- Mengurangi pertentangan golongan pada masyarakat.[10]
Nilai-nilai yang dapat membentuk perilaku moral, yakni :
- Nilai kejujuran : suatu sikap atau sifat dari individu yang dinyatakan dalam bentuk ucapan atau tindakan dengan sebenar- benarnya terjadi.
- Nilai tanggung jawab : untuk meningkatkan rasa sadar dalam diri individu bahwa apa yang mereka lakukan benar dan salah, perlu adanya rasa tanggung jawab. Sebuah perasaan sadar bahwa dalam melakukan segala tindakan apapun pasti akan ada konsekuensi yang diterima.
- Nilai keadilan : dalam mengambil sebuah keputusan, perlu adanya sebuah sikap adil. Adil bukan hanya soal jumlah, namun juga adil dengan menyesuaikan keadaan yang ada.
Ada tiga aspek karakter penyebab seseorang melakukan sebuah tindakan moralitas :
- Kompetensi
Kompetensi moral adalah kemampuan menalar dengan akal dengan melibatkan perasaan atau hati untuk menyelesaikan suatu konflik.
- Kehendak
Suatu keadaan dimana kita akan dihadapkan pada masalah dua pilihan, yaitu menjadi baik atau buruk. Tetapi ada dasar untuk kehendak ini yang akan menjaga kita dalam posisi kebaikan. Kemauan dibutuhkan untuk melawan godaan, melawan tekanan teman sebaya, dan melawan arus.
- Kebiasaan
Kebiasaan ini merupakan salah satu faktor pembentuk moral. Dengan kebiasaan baik, moral juga akan ikut menjadi baik. Kebiasaan yang baik juga acap kali membawa keberuntungan bagi pelakunya, karena terkadang pelaku tidak mengetahui apakak itu baik atau tidak, namun dengan kebiasaan ini, mereka mampu mengarah kearah yang benar tanpa mereka sadar.
PELAJAR DAN PENYIMPANGAN SOSIAL
1. Pelajar
Pelajar adalah seorang individu yang ikut dalam proses pembelajaran di dalam sekolah yang memiliki tujuan untuk menuntut ilmu. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, pelajar merupakan anak skolah (terutama pada sekolah dasar dan sekolah lanjutan).
Sifat-sifat umum yang dimiliki para pelajar :
- Tidak ingin menjadi miniatur bagi orang dewasa. Pelajar akan memiliki dunia sendiri, sehingga mereka tidak nyaman apabila masih diatur-atur oleh kehendak yang lain.
- Kebutuhan setiap pelajar berbeda-beda.
- Memiliki tingkat perkembangan yang berbeda-beda.
2. Perilaku Menyimpang
Perilaku menyimpang adalah semua tindakan atau perilaku yang bertentangan dengan norma-norma yang berlaku dalam suatu sistem tatasosial masyarakat.
Perilaku menyimpang dapat didefinisikan sebagai suatu tindakan yang dilakukan oleh seseorang atau beberapa orang anggota masyarakat baik itu secara sadar ataupun tidak sadar yang bertentangan dengan norma dan aturan yang telah disepakati bersama, baik itu yang menimbulkan korban maupun tidak ada korban.
Perilaku menyimpang yang menimbulkan korban dapat dikategorikan sebagai kejahatan, pelanggaran, dan kenakalan. Sedangkan perilaku menyimpang yang tidak menimbulkan korban disebut penyimpangan, dimana korbannya adalah diri sendiri.
Pendidikan merupakan sarana untuk meningkatkan taraf hidup dan tempat untuk menimba ilmu dan mengaktualisasikan diri bagi seorang pelajar. Sekolah secara umum mempunyai peran yang sangat vital dalam membentuk karakter seorang pelajar.
Seorang pendidik merupakan orang yang sangat penting dalam menumbuhkan karakter seorang pelajar agar bisa menjadi individu yang berbudi pekerti yang luhur dan dapat menyelaraskan antara agama dan ilmu pengetahuan di sekolah dengan baik.
Namun disisi lain, harapan seorang guru tidak sepenuhnya tercapai. Masih ada perilaku-perilaku dari seorang pelajar yang dianggap menyimpang dan tidak sesuai dengan aturan yang ada. Berikut beberapa penyimpangan yang dapat terjadi di lingkungan sekolah:
- Membolos dengan alasan yang tidak jelas
- Tidak berada di kelas saat jam pelajaran
- Memalsukan surat ijin
- Berpakaian tidak sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan
- Sengaja datang terlambat ke sekolah
- Memakai make up yang berlebihan (khususnya bagi siswa perempuan)
- Tidak mengerjakan PR
- Sengaj a tidak mengikuti upacara bendera
- Makan dan minum selama proses belajar mengajar
- Bermain Handphone saat j am pelaj aran
- Mencuri barang milik orang lain
- Melakukan tindak asusila
- Melakukan tindak bullying terhadap siswa lainBerkelahi atau tawuran antar pelajar
Beberapa contoh diatas adalah bentuk penyimpangan sosial yang dapat terjadi di lingkungan sekolah. Semua contoh tindakan penyimpangan sosial yang terjadi di sekolah dapat diminimalisir dan dihilangkan dengan adanya kerjasama antara pihak keluarga dan sekolah.
Berikut ini adalah langkah-langkah yang dapat diambil oleh pihak sekolah untuk meminimalisir terjadinya penyimpangan sosial di lingkungan sekolah:
- Melakukan pendataan bagi setiap siswa yang melakukan tindakan penyimpangan sosial di sekolah sehingga pihak sekolah dapat melokalisir sumber permasalahan itu.
- Memberikan tindakan dan sanksi yang tegas bagi siapa saja yang melakukan penyimpangan sosial.
- Memanggil orang tua siswa dan memberikan penjelasan dan pengarahan kepada orang tua tentang tindakan penyimpangan sosial yang dilakukan oleh anak mereka agar kejadian itu tidak terulang kembali.
- Memberikan bimbingan konseling yang sesuai dengan kasus penyimpangan sosial yang dilakukan oleh siswa.
- Melakukan kunjungan ke rumah siswa yang melakukan penyimpangan sosial di sekolah.
- Bekerja sama dengan pihak kepolisian dan instansi terkait dalam memberikan penyuluhan, pembinaan serta sosialisasi terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku agar siswa bisa mengerti betapa pentingnya menghindari penyimpangan sosial.
- Mengembangkan dan membudayakan pendidikan berbasis karakter dan agama di sekolah.
- Mengadakan kegiatan-kegiatan yang berkaitan dengan kebudayaan dan keolahragaan untuk memberikan ruang dan kesempatan bagi siswa untuk mengekspresikan bakat dan minat yang mereka miliki.
SEKOLAH SEBAGAI SUMBER MORAL ANAK