Dari kelima hukum islam tersebut, orang mukallaf wajib 'ain mengerti dari hukum tersebut. Selain itu, orang mukallaf juga harus tahu tentang apa itu Syarat dan apa itu Rukun.
Syarat ialah suatu yang harus ditepati sebelum mengerjakan sesuatu. Kalau syarat-syarat sesuatu itu tidak sempurna maka pekerjaan itu tidak SAH.
Sedangkan, Rukun ialah sesuatu yang harus dikerjakan dalam memulai suatu pekerjaan. Rukun disini berarti bagian yang pokok, seperti membaca fatihah dalam shalat merupakan pokok bagian shalat. Tegasnya shalat tanpa fatihah adalah TIDAK SAH. jadi shalat dengan fatihah tidak dapat dipisah-pisahkan.
Sah itu artinya cukup syarat rukunnya dan betul. Sedangkan Batal artinya tidak cukup syarat rukunnya atau tidak betul. Jadi apabila sesuatu pekerjaan atau perkara yang tidak memenuhi syarat dan rukunnya berarti perkara itu tidak sah atau dianggap batal.
Bersambung.......
oleh:
Nurul Mustafit
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI