Mohon tunggu...
Afita Puspita Sari
Afita Puspita Sari Mohon Tunggu... Konsultan - Mahasiswa Hukum Ekonomi Syariah UIN Raden Mas Said Surakarta

Mendengarkan musik

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Tugas Kelompok Sosiologi Hukum

16 November 2023   09:52 Diperbarui: 16 November 2023   10:41 56
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Nama Anggota kelompok:
1. Niken Ardhiani 212111205
2. Afita Puspita Sari 212111212
3. Siti Nabilla 212111228

1. Faktor faktor yang mempengaruhi efektivitas hukum dalam masyarakat, sebutkan dan analisis?
A. Hukum
Dalam faktor hukum ini bertentangan antara kepastian hukum dan keadilan. Yang mana Bahwa pada dasarnya suatu keadilan ini merupakan suatu rumusan yang memiliki sifat abstrak, dan sedangkan dalam kepastian hukum itu sendiri merupakan suatu prosedur yang ditentukan secara normatif. Dan hukum ini memiliki peranan yang sangat penting didalam kehidupan bermasyarakat karena sebagai parameter untuk keadilan, keteraturan dan ketertiban bermasyarakat.
B. Sarana dan fasilitas
Tanpa adanya dorongan dari sarana dan fasilitas, tidak akan mungkin ada usaha didalam penegakan hukum yang mana akan berlangsung dengan baik dan lancar. Sarana dan fasilitas didalam faktor ini adalah dari tenaga manusia yang berpendidikan dan terampil, dan berorganisasi dengan baik.
C. Kebudayaan
Dalam kebudayaan ini memiliki fungsi yang sangat besar bagi kehidupan manusia dan masyarakat dalam mengatur masyarakat untuk mengerti bagaimana mereka harus berbuat dan bersikap dalam berinteraksi dengan orang lain.

2. Bagaimana karakteristik aparat penegak hukum yang efektif dalam masyarakat?
Aparat penegak hukum yang efektif dalam masyarakat harus memiliki beberapa karakteristik yang menjadi pedoman, diantaranya Berintegritas tinggi menjadi landasan utama, memastikan kepercayaan masyarakat terjaga. Profesional dalam menjalankan tugas hukum juga sangat penting, menguatkan kredibilitas lembaga penegak hukum. Transparansi dalam proses penegakan hukum turut berperan menghindari ketidakpastian dan menciptakan lingkungan yang terbuka bagi partisipasi masyarakat. Keadilan harus dijunjung tinggi untuk memastikan bahwa penegakan hukum tidak bersifat diskriminatif. Aparat penegak hukum juga harus mampu berkomunikasi dengan baik untuk membangun kepercayaan publik.

3. Bagaimana peranan hukum dalam masyarakat sebagai control sosial?
Hukum mempunyai peran sosial kontrol dengan menetapkan norma perilaku yang diterima oleh masyarakat. Fungsi ini akan menciptakan keteraturan, stabilitas, serta memberikan dasar bagi penyelesaian suatu konflik atau masalah. Hukum juga mengintimidasi potensi pelanggaran dengan menetapkan sanksi sebagai konsekuensi, yang pada gilirannya dapat mendorong masyarakat untuk mematuhi norma-norma tersebut. Dengan demikian, hukum membantu menjaga ketertiban sosial serta turut mengatur interaksi antar individu dalam masyarakat. Sehingga hukum dapat memberi sanksi terhadap para pelanggar hukum.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun