Apa itu preservasi pusat arsip? Preservasi pusat arsip merupakan tindakan untuk melindungi atau melestarikan sebuah arsip. Kegiatan ini perlu dilakukan untuk menjadikan keberadaan arsip tetap terjaga keaslian dan keberlanjutannya pada pusat arsip.
Sebelum masuk lebih dalam pada pembahasan, apakah kalian tahu mengenai pusat arsip?
Pusat arsip merupakan lembaga yang memiliki fungsi, tugas dan tanggung jawab. Pusat arsip menjadi penyimpanan bagi arsip inaktif dari suatu lembaga, dengan ini keberadaan preservasi pada pusat arsip sangat penting. Pada saat menyimpan arsip untuk waktu yang lama, keutuhan, aksesibilitas serta keberlangsungan informasi pada arsip sangat diperlukan untuk menjaga arsip tersebut tetap aman.
Bagaimana cara melakukan preservasinya?
Nah tidak perlu berlama-lama lagi, mari kita simak. Berikut ini terdapat 7 langkah dalam melakukan preservasi pusat arsip :
1. Penanganan dan penyimpanan
Arsip sering kali dianggap remeh oleh sebagian orang. Terkadang penyimpanan arsip diletakan di sembarang tempat, sehingga saat arsip tersebut dibutuhkan justru tidak ada bahkan bisa hilang. Dengan demikian, penanganan arsip sangat diperlukan untuk menjaga arsip. Pemilihan seperti lemari penyimpanan yang tahan air dan api, serta mengatur suhu kelembaban, menjadi suatu poin penting dalam penanganan dan penyimpanan arsip.
2. Pemeliharaan kebersihan
Pemeliharaan kebersihan diperlukan untuk menjaga arsip dari hama dan kerusakan lainnya, dalam hal ini pembersihan rutin dan penanggulangan hama perlu dilakukan. Keadaan ini harus dilakukan secara rutin, sehingga arsip tetap terjaga keutuhannya.
3. Restorasi dan konservasi
Restorasi dapat dikatakan sebagai upaya untuk pengamanan arsip yang sudah rusak. Proses restorasi ini dilakukan agar dapat mengembalikan arsip dengan menyerupai bentuk aslinya, sehingga informasi di dalamnya dapat dilindungi dan dimanfaatkan kembali untuk kepentingan instansi. Sedangkan, konservasi merupakan kegiatan pemindahan file ke dalam format digital. Tahap ini menjadi bagian dari tahapan untuk mendapatkan arsip digital, meliputi penerimaan dan konservasi arsip.