Pembentukan Akhlaq Dalam Berbasis Budaya Keagamaan islam
Pengertian Akhlaq
Akhlak, berasal dari bahasa Arab, (Khuluqun) artinya perangai, dan jamaknya adalah(Akhlakun). 1 Berarti menurut tekanannya: tabiat, tabiat, tingkah laku, atau tabiat. Kalimat ini mengandung aspek-aspek yang sejalan dengan kata "khalqun" (berarti peristiwa), dan erat kaitannya dengan "khaliq" (berarti pencipta) dan "makhluq" (berarti pencipta).
Sedangkan pengertian Akhlaq adalah kehendak jiwa manusia, yang dengan mudah menghasilkan tindakan dari kebiasaan, tanpa pemikiran sebelumnya. Moralitas adalah kualitas yang tertanam dalam jiwa yang dengan mudah memunculkan tindakan tanpa pemikiran dan pertimbangan. Jika sifat tersebut menghasilkan perilaku yang baik menurut akal dan syariat Islam, maka disebut akhlak yang baik, dan jika dihasilkan oleh perilaku yang buruk, maka disebut akhlak yang buruk.
Â
Pembinaan akhlak merupakan tumpuan perhatian pertama dalam islam. hal ini dapat dilihat dari salah satu misi kerasulan Nabi Muhammad SAW. Yang utama adalah untuk menyempurnakan akhlak yang mulia. dalam satu hadisnya beliau menegaskan :
  ''Saya hanya diutus untuk menyempurnakan akhlak mulia ( HR. Ahmad dan Baihaqi)''.
Bahwasanya akhlak Adalah Suatu Hasil Upaya dari pendidikan dan pelatihan, terhadap potensi rohaniyah yang terdapat dalam diri manusia. hal ini menunjukan bahwa ahklak memang perlu dibina, dalam binaan tersebut ahklak perlu dibiasakan dengan baik, sistematik dan dilaksanakan dengan Niat, Â dalam pembinaan akan membawa hasil berupa terbentuknya pribadi-pribadi muslim yang berakhlak mulia.
Adapun manfaat akhlak mulia ini, meliputi :
a. Memperkuat dan memperkokoh agama
b. Mempermudah perhitungan amal diakhirat
c. Menghasilkan Akhlaq yang sopan dan santun
d. Selamat hidup dinunia dan ahkirat
B. Pengertian Budaya Keagamaan islam
Pengertian Budaya Sekolah
Secara etimologi, "Ada 2 kata yang berbeda yaitu ''budaya'' berasal dari kata budi dan ''daya'' (budi daya) atau daya (Suatu upaya Usaha yang Power) dari sebuah budi, kata budaya digunakan sebagai singkatan dari kebudayaan dengan arti yang sama" (Koetjoroningrat, 1980:81).
Istilah "budaya" Berasal dari disiplin sosiologi antropologi. Istilah budaya dapat diartikan sebagai jumlah total dari pola perilaku, seni, kepercayaan, institusi, dan semua produk lain dari karya dan pemikiran manusia yang secara kolektif mentransmisikan karakter suatu masyarakat atau populasi.
Dari sudut pandang bahasa Indonesia, budaya berasal dari kata Sansekerta "buddayah". Ini adalah bentuk jamak dari buddhi, yang berarti pikiran dan akal. Kata kebudayaan merupakan pengembangan dari kata majemuk "budidaya" yang berarti "kekuatan budi". Jadi mereka membedakan antara budaya dan budaya. Kebudayaan adalah daya budi yang terwujud dalam bentuk cipta dan karsa, dan kebudayaan adalah hasil cipta dan karsa. Sementara itu, Robert K. Marton berkeyakinan bahwa di antara semua unsur kebudayaan, unsur yang terpenting adalah kerangka keinginan tersebut, yaitu adanya nilai-nilai budaya, yaitu konsep-konsep abstrak yang ada dalam pikiran.
Proses pembudayaan (enkulturasi) adalah upaya membentuk akhlaq dan perilaku seseorang yang didasari oleh ilmu pengetahuan, keterampilan sehingga setiap personal dapat memainkan perannya masing-masing..Pendidikan mengarah pada pembentukan akhlak, performa yang konkrit dan terukur yang berkembang dalam tiga ranah kemampuan, yaitu: kognitif, afektif dan psikomotor.10 Oleh karena itu, untuk menunjang terbentuknya sikap siswa, lembaga harus menerapkan budaya-budaya sekolah yang mendidik agar menciptakan prilaku peserta didik yang baik dan membentuk akhlak pada masing- masing individu.
Langkah-langkah yang harus dilakukan dalam pembudayaan agama adalah sebagai berikut:
 (1) pengenalan nilai-nilai agama secara kognitif,
 (2) memahami dan menghayati nilai-nilai agama secara kgnitif,
 (3) pembentukan tekad secara konatif. Inilah trilogi klasik pendidikan yang oleh Ki HajarDewantara diterjemahkan dengan kata-kata "cipta, rasa, karsa", atau 3 (tiga) ngo (Bahasa Jawa),yaitu ngerti (mengerti), ngerasakno (merasakan atau menghayati), dan ngelakoni (mengamalkan).
UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional Pasal 4 dijelaskan bahwa tujuan pendidikan adalah usaha untuk menciptakan suasana belajar agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi diri untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, sikap sosial serta ketrampilan yang diperlukan.
Dalam hal ini Asmaun Sahlan menyatakan bahwa budaya keagaman adalah sekumpulan nilai yang menjadi dasar berprilaku oleh seluruh warga sekolah. Selanjutnya dalam buku Mewujudkan Budaya Religius di Sekolah, Upaya mengembangkan PAI dari teori ke aksi, Asmaun Sahlan menyebutkan beberapa jenis budaya keagamaan sebagai berikut:
Senyum, salam, Sapa (3S)
2) Saling hormat dan toleran
3) Puasa Senin Kamis
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H