Abstrak:
Penelitian ini dilakukan karena produk UMKM yang bermacam-macam dan tentunya pola perilaku konsumsi masyarakat memiliki peran yang begitu besar. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh produk UMKM yang bersertifikat halal terhadap keputusan pembelian oleh konsumen. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode kualitatif dan metode deskriptif. Teknik pengumpulan data yang dilakukan peneliti adalah melalui pengisian kuesioner yang diberikan kepada masyarakat. Dari hasil penelitian ini diperoleh hasil yaitu bahwa produk UMKM yang bersertifikat halal dapat mempengaruhi keputusan pembelian yang dilakukan oleh konsumen.Â
Berdasarkan hasil riset konsumen, terdapat banyak perbedaan pendapat dan alasan mengapa keputusan mereka untuk membeli sesuatu selalu mempertimbangkan kehalalan produk tersebut. Salah satunya karena sangat mempengaruhi perilaku konsumsi dan keputusan pembelian mereka terhadap suatu produk UMKM. Kemudian konsumen beranggapan bahwa dengan memilih produk UMKM yang bersertifikat halal, mereka merasa tenang saat mengkonsumsi barang/jasa. karena ketika memilih/menentukan dan selalu memperhatikan produk bersertifikat halalnya, mereka hanya mengharapkan keberkahan dan manfaat dari produk yang dikonsumsinya.
Keywords: UMKM, Sertifikasi Halal, Konsumen
Â
Pendahuluan
Pada era globalisasi ini, banyak sekali kegiatan-kegiatan yang dilakukan oleh masyarakat salah satunya di bidang ekonomi. Salah satu contohnya yaitu berniaga atau berdagang. Dalam kegiatan berdagang ini tentunya terdapat persaingan-persaingan yang sangat ketat, baik itu usaha yang didirikan oleh perorangan maupun kelompok (organisasi perorangan). Mereka akan bersaing untuk saling memasarkan produk yang dijualnya dan mereka akan berusaha mempertahahankan usaha atau bisnis untuk tetap bertahan hidup. Setiap perusahaan pastinya dituntut untuk memiliki serta menentukan strategi agar bisa mengatasi hal tersebut. Cara atau strategi yang dilakukan harus yang efektif dan efisien.
Usaha Kecil Menengah (UKM) mempunyai peran yang cukup kuat dan berpengaruh dalam pembangunan ekonomi Negara dan dianggap sebagai roda penggerak perekonomian suatu daerah.Â
Hal ini dapat dilihat ketika Indonesia mengalami krisis ekonomi pada tahun 1998 dalam kejadian itu banyak sekali perusahaan-perusahaan besar yang gulung tikar dan yang tetap bertahan hanya usaha-usaha kecil. Keberadaan UMKM tidak bisa dihindari karena dengan adanya UMKM sangat bermanfaat bagi dalam hal pendistribusian pendapatan masyarakat. Hal lain yang berkitan dengan UMKM yaitu UMKM mampu menciptakan kreatifitas yang sejalan dengan usaha untuk mempertahankan dan mengmbangkan unsur-unsur tradisi, adat serta kebudayaan masyarakat.
Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) merupakan salah satu bagiyang yang paling penting dalam perekonomian Indonesia. UMKM adalah usaha atau bisnis yang dilakukan oleh individu, kelompok, badan usaha kecil, maupun rumah tangga. Keberadaan UMKM di Indonesia sendiri sangat diperhitungkan karena UMKM memiliki kontribusi yang sangat besar bagi pertumbuhan ekonomi. UMKM adalah usaha produkstif yang dimiliki perorangan maupun badan usaha yang telah memenuuhi kriteria sebagai usaha mikro. Secara lebih jelas, pengertian UMKM diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia No. 20 Tahun 2008 tentang UMKM. Dalam UU tersebut disebutkan bahwa UMKM adalah sesuai dengan jenis usahanya yakni usaha mikro, usaha kecil dan usaha menengah.
Kepuasan konsumen berhubungan erat dengan kualitas produk dan jasa yang dihasilkan oleh suatu perusahaan ataupun usaha, di mana tingkat kualitas yang tinggi akan menghasilkan kepuasan konsumen yang lebih tinggi juga (Kotler,2005). Ketika konsumen telah pembelian, konsumen akan mengalami tahap purna beli, dalam tahap ini manusia akan mengalami tingkat kepuasan atai tidak puas tertentu yang akan berpengaruh terhadap perilaku konsumen berikutnya, apabila konsumen merasa puas dengan pembeliannya maka konsumen akan memperlihatkan perilaku berikutnya yaitu dengan melakukan pembelian ulang.