Mohon tunggu...
afifatlh
afifatlh Mohon Tunggu... Guru - Mahasiswa

Hobi mendengarkan musik

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Konflik Agraria Tambang Emas Tupang Pitu, Desa Sumber Agung, Pesanggaran, Banyuwangi Jawa Timur

23 Juni 2024   17:08 Diperbarui: 23 Juni 2024   17:15 112
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

3) Memberikan kesempatan kerja kepada PT BSI untuk menurunkan pajak di Banyuwangi.

Oleh karena itu, konflik dapat diselesaikan melalui kerja keras.

Simpulan 

        

Transformasi daerah Tumpang Pitu menjadi lingkungan yang sehat sangat penting bagi sebuah negara dan provinsi, tetapi juga menimbulkan risiko bagi industri, seperti polusi dan degradasi lingkungan. Perdebatan antara perwakilan daerah Tumpang Pitu sedang berlangsung karena kurangnya dana atau dukungan. Penghalang utama adalah kurangnya perencanaan dan implementasi proyek yang tepat, yang dapat menyebabkan konflik dan perselisihan di antara masyarakat mengenai alokasi sumber daya pemerintah dan tanggung jawab PT BSI untuk memberikan kompensasi kepada daerah Tumpang Pitu. 

Untuk menyelesaikan konflik ini, beberapa langkah dapat diambil seperti Berinteraksi dengan penduduk daerah Tumpang Pitu untuk mengatasi masalah kompensasi yang tidak dibayar atau tidak layak, Mempromosikan manfaat proyek kepada penduduk setempat, dan Mendorong partisipasi PT BSI untuk mengurangi pajak di Banyuwangi. Hal ini dapat dicapai melalui pendekatan yang seimbang.

Referensi 

Moerad, S.K.(2016). Pemetaan Potensi dan Dampak Ekonomi Masyarakat di Kawasan Pertambangan Bukit Tumpang Pitu Banyuwangi. Jurnal Ekonomi. 3(2): 115-118.

Nugroho Trisnu Brata. (2010). Konflik dan Integrasi Masyarakat Sekitar Tambang Emas di Papua. Dalam Kajian Antropologi-Politik. Jurnal Sosiologi & Antropologi. 37(2): 127.

Hutabarat, T. H. (2004). "Konflik dan Potensi Penerapan Alternatif Penyelesaian Konflik (APK) dalam Sengketa Lingkungan Hidup: Kasus Sengketa Antara Masyarakat Sosor Ladang Dengan PT. Inti Indorayon Utama/ Pt Toba Pulp Lestari Di Kecamatan Porsea Kabapaten Toba Samosir, Sumatera Utara". Ti

dak Diterbitakan. Universitas Gadjah Mada.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun